Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Kota Bogor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sejarah singkat dinas kesehatan kota bogor Pada tahun 1945 dibentuk DKR (Dinas Kesehatan Rakyat) yang beralokasikan di Jl. Merdeka Bogor yang sekarang dipergunakan oleh korem surya kencana dwengan kepala dina Dr. Lie Foewang. Tahun 1950, DKR (Dinas Kesehatan Rakyat) berubah nama menjadi jawatan kesehatan praja kota bogor, yang beralamatkan di Jl. Dewi Sartika No.9, dengan Kepala Jawatan Kesehatan Dr. Sudirman (Almarhum). Tahun 1963 jawatan kesehatan kota praja bogor berubah nama menjadi dinas kesehatan kota praja bogor, yang beralamatkan di Jl. Kesehatan No.9 bogor atau jalan kesehatan No.3 yang sekarang dengan kepala dinas Dr. Suhendar (Almarhum). Tahun 1965, dinas kesehatan kota praja bogor berubah nama menjadi dinas kesehatan kota DT II bogor, yang beralamat di Jl. Kesehatan No.3 sekarang, dengan kepala dinas Dr. Suhendar (Almarhum), masa kepemimpinan Dr. Suhendar sampai dengan tahun 1970. Pada tahun 1970 sampai dengan 1974 kepala dinas kesehatan kota madya DT II Kota bogor, dipimpin oleh Dr. Hamid Siregar, SKM. Tahun 1974-1976 kepala dinas kesehatan DT II Bogor (Dr. Hamid Siregar SKM) sekolah pasca sarjana UI dan sebagai penjabat sementara dipegang oleh Dr. Sudrajad M. Sc. Tahun 1990 sampai dengan maret 1995, kepala dinas kesehatan kota madya DT II Bogor dipimpin oleh Dr. Muhammad Saleh. Dari maret 1995 kepala dinas kesehatan kota madya DT II Bogor dipimpin oleh drg. Hj. Aisyah Wan Granie Msc. Dari maret 1995 sampai dengan maret 2001, kepala dinas kesehatan kota madya DT II Bogor dipimpin oleh drg. Hj. Aisyah Wan Granie Msc. Dan Dinas Kesehatan dirubah menjadi Dinas Kesehatan Kota Bogor. Dari tahun 2001 sampai dengan September 2011, Kepala dinas Kesehatan kota bogor dipim[pin oleh dr. Triwandha Elan M.Kes. dan dari Oktober 2011, kepala dinas kesehatan kota bogor dipimpin oleh dr. Rubaeah, MKM sampai dengan sekarang.



Struktur Organisasi



VISI DAN MISI Kota Bogor VISI “KOTA PERDAGANGAN DENGAN SUMBER DAYA MANUSIA PRODUKTIF DAN PELAYANAN PRIMA” MISI 1. Mengembangkan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada kegiatan jasa perdagangan 2. Mewujudkan kota yang bersih dengan sarana prasarana transportasi yang berkualitas 3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan penekanan pada penuntasan wajib belajar 12 tahun, serta peningkatan kesehatan dan ketrampilan masyarakat 4. Peningkatan pelayanan public dan partisipasi Masyarakat VISI DAN MISI Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Bogor VISI Dinas Kesehatan sebagai salah satu pelaksana teknis Pemerintah Kota Bogor menetapkan visi yaitu



:



“Kota Bogor yang Sehat, Nyaman, Mandiri, dan Berkeadilan” MISI Untuk dapat mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 4 misi pembangunan kesehatan Kota Bogor sebagai berikut : 1. Menyediakan sarana dan pelayanan kesehatan yang paripurna merata, bermutu, terjangkau, dan nyaman. 2. Menggerakkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan lingkungan serta jaminan kesehatan. 3. Memenuhi ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan yang profesional dan amanah. 4. Menyelenggarakan tata kelola sumberdaya kesehatan yang adil, transparan, dan akuntabel.



PELAYANAN DAN FASILITAS 1. JAMKESDA merupakan program jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan atau tidak mampu di luar kuota Jamkesmas yang menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Pemda Kota Bogor. JAMKESDA merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen pemerintah Kota Bogor sesuai dengan RPJMD dan RENSTRA Dinas KEsehatan Kota Bogor dalam memberikan perlindungan warga Kota Bogor yang belum memiliki jaminan kesehatan. JAMKESDA mempunyai tujuan untuk terwujudnya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bogor, tahap pertama bagi masyarakat miskin dan/tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. 2. Perizinan Usaha Jasa Boga adalah usaha pengelolaan makanan yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha. Jasa Boga sendiri harus memiliki Izin karena masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang dikelola jasa boga yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi, agar tidak membahayakan kesehatan. Jasa Boga terbagi menjadi 3 golongan diantaranya : -



Jasa boga golongan A merupakan jasa boga yang melayani kebutuhan masyarakat umum, yang terdiri atas golongan A1, golongan A2, dan golongan A3.



-



Jasa boga golongan B merupakan jasa boga yang melayani kebutuhan masyarakat dalam a. b. c.



kondisi asrama



haji,



industri, angkutan



umum



tertentu, asrama pabrik, dalam



transito



meliputi atau



asrama



pengeboran negeri



selain



: lainnya;



lepas pesawat



pantai; udara;



dan



d. fasilitas pelayanan kesehatan. -



Jasaboga golongan C merupakan jasaboga yang melayani kebutuhan masyarakat di dalam alat angkut umum internasional dan pesawat udara.



3. Kualitas Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Penyelenggara air minum adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, usaha perorangan, kelompok masyarakat dan/atau individual yang melakukan penyelenggara penyediaan air minum.



4. Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.Penyelenggaraan Imunisasi adalah serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan imunisasi. Imunisasi dikelompokkan menjadi 2 yaitu : -



Imunisasi Wajib merupakan imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit menular tertentu.Imunisasi wajib diberikan sesuai jadwal. Imunisasi wajib terdiri atas (Imunisasi rutin, Imunisasi tambahan, dan Imunisasi khusus).



-



Imunisasi Pilihan merupakan imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dari penyakit menular tertentu. Imunisasi pilihan terdiri atas (Haemophillus influenza tipe b (Hib), Pneumokokus, Rotavirus, Influenza, Varisela, Measles Mumps Rubella, Demam , Tifoid, Hepatitis A,



Tujuan dari imunisasi adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mempertahankan status kesehatan seluruh rakyat diperlukan tindakan imunisasi sebagai tindakan preventif. 5. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.



TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KESEHATAN PEMERINTAHAN KOTA BOGOR 1. Tugas Pokok Dinas Kesehatan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota bogor Nomor 13 Tahun 2008, Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok Melaksanakan kewenangan otonomi pemerintah di bidang Kesehatan yang menjadi urusan rumah tangga daerah 2. Fungsi Adapun fungsi Dinas Kesehatan Kota Bogor sesuai dengan Peraturan Daerah Daerah Kota bogor Nomor 13 Tahun 2008, Dinas Kesehatan Kota Bogor mempunyai fungsi: a.



Pelaksanaan Teknis Operasional di bidang Kesehatan, meliputi pengembangan dan pembinaan pelayanan;



b. Pelaksana Teknis fungsional di bidang kesehatan; c. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayaann umum; d. Pembinaan wilayah dalm lingkup dinas kesehatan; e. Pengelolahan urusan ketatausahaan dinas



RENCANA PROGRAM/KEGIATAN Dinas Kesehatan Kota Bogor telah mengagendakan rencana program/kegiatan yaitu : A. Menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, dan terjangkau 1. Program Pelayanan kesehatan penduduk miskin 2.



Program standarisasi pelayanan kesehatan



3. Program Obat dan Perbekalan kesehatan 4.



Program Pengawasan Obat dan Makanan



B. Menggerakkan kemandirian masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan lingkungan 1. Program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat 2. Program kesehatan ibu melahirkan dan anak 3. Program peningkatan pelayanan kesehatan remaja dan lansia 4. Program perbaikan gizi masyarakat 5. Program pengembangan lingkungan sehat 6. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular 7. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular