9 0 1 MB
ME 091304 Teknik Bangunan dan Konstruksi Kapal II
Sekat Kedap Air Watertight Bulkheads A.A. B. Dinariyana Jurusan Teknik Sistem Perkapalan Fakultas Teknologi Kelautan – ITS Surabaya 2013
Sekat kedap airBULKHEAD WATERTIGHT Watertight bulkheads
2
Sekat kedap airBULKHEAD WATERTIGHT Watertight bulkheads
3
Sekat kedap air – pelat gelombang WATERTIGHT BULKHEAD Watertight bulkheads - corrugated
4
Sekat kedap air Watertight bulkheads Tujuan
dari peletakan kedap air melintang
Kekuatan Sekat-sekat ini memberi kekuatan kepada struktur kapal, mengurangi kemungkinan terjadinya deformasi (racking), dan menghindari beban yang terlalu besar pada area yang besar.
Menghindari menjalarnya kebakaran jika salah
satu kompartemen mengalami kebakaran Membagi kapal kedalam beberapa kompartemen kedap air 5
Sekat kedap air melintang Aturan
sekat kedap air minimal yang harus dimiliki kapal (BKI Vol II 2009, Section 11) Sekat tubrukun (collision bulkhead) Sekat tabung buritan (stern tube
bulkhead) 1 sekat disetiap ujung kamar Untuk kapal kedap denganair kamar mesin di belakang, mesin sekat tabung buritan berfungsi sebagai sekat Belakang kamar mesin 6
Jumlah minimal sekat kedap air melintang (1/3)
Jumlah minimal sekat untuk kapal yang tidak memiliki sekat membujur (longitudinal bulkheads) pada area ruang muat, jumlah sekat kedap air melintang tidak boleh kurang dari:
Note: BKI Vol II, 2009, Section 11
7
Jumlah minimal sekat kedap air melintang (2/3)
Sekat kedap air melintang sedapat mungkin berjarak sama dengan lainnya Jarak sekat kedap air melintang tidak perlu kurang dari lebar kapal (B) Satu atau lebih tambahan sekat boleh ditiadakan bila kekuatan melintang kapal mencukupi Untuk kapal yang kadang-kadang atau selalu membawa muatan berat (besi, bijih tambang, phosphat, dll), panjang ruang muat tidak boleh lebih dari 30 m. 8
Jumlah minimal sekat kedap air melintang (3/3) Jika
dilakukan perhitungan kebocoran (floodable length), maka jumlah sekat kedap air melintang didasarkan pada perhitungan tersebut.
Perhitungan
kebocoran didasarkan pada:
Kapal tidak tenggelam jika 1 kompartemen kapal
mengalami kebocoran Untuk kapal penumpang samudera, kapal tidak tenggelam apabila 2 kompartemen kapal mengalami kebocoran 9
Sekat tubrukan Collision bulkhead
Kapal barang dengan panjang Lc ≤ 200 m, sekat tubrukan harus ditempatkan minimal 0.05 Lc dari fore perpendicullar (FP). Kapal dengan panjang Lc > 200 m, jarak tersebut paling sedikit 10 m. Semua kapal barang, letak sekat tubrukan tidak boleh lebih dari 0.08 Lc dari FP. Note: The length Lc is to be taken as 96 % of the total length on a waterline at 85 % of the least moulded depth Hc measured from the top of the keel, or as the length from the fore side of the stem to the axis of the rudder stock on that waterline, if that be greater. In ships designed with a rake of keel the waterline on which this length is measured shall be parallel to the designed 10 waterline.
Sekat tubrukan Collision bulkhead Jika kapal memiliki bagian bawah
garis air yang menonjol di depan FP, misalnya bulbous bow, jarak diatas diukur dari titik referensi yang letaknya x di depan FP, dimana x adalah nilai terkecil dari:
1. x = a/2 2. x = 0.015 Lc 3. x = 3 m 11
Sekat tubrukan Collision bulkhead Sekat tubrukan harus menerus sampai freeboard deck. Ukuran kapal yang mempunyai bangunan atas panjang, sekat tubrukan harus menerus sampai deck diatas freeboard deck. Penerusan boleh tidak sebidang dengan yang dibawahnya. Pada collision bulkhead dibawah freeboard deck dan diatas double bottom, tidak boleh dibuat lubang dalam bentuk apapun. Jika terpaksa membuat lubang untuk penembusan pipa, maka screw down valve harus di las langsung ke sekat. Jika valve tersebut terletak di depan sekat, maka valve tersebut harus bisa dioperasikan dari atas freeboard.
12
Stern tube bulkhead Sekat
ceruk buritan harus ditempatkan minimal 3 jarak gading dari sisi depan boss propeller
Sekat
ceruk buritan harus menerus sampai freeboard deck atau watertight platform yang letaknya diatas garis air. 13
Sekat kedap air lainnya Sekat
kedap air lainnya pada dasarnya diteruskan sampai ke freeboard deck.
Pemasangan
sekat kedap air lainnya harus memisahkan antara kamar mesin dengan ruang kargo dan ruangan untuk penumpang.
Sekat
diberikan di depan dan belakang kamar mesin dan
14
Pintu kedap air Watertight doors Pada
sekat tubrukan, bukaan dengan penutup kedap cuaca (closing weathertight appliances) dapat dipasang diatas freeboard.
Jumlah
bukaan sedapatnya seminimal mungkin.
Pintu,
manholes, access opening, saluran ventilasi (ventilation ducts) tidak diperbolehkan dipasang pada sekat tubrukan diatas dasar ganda dan dibawah freeboard. 15
Pintu kedap air Watertight doors Selain
pada sekat tubrukan, pada sekat kedap air lainnya dapat dipasang pintu sekat kedap air (watertight doors).
Dibawah
garis air terdalam (deepest load waterline), konstruksi pintu kedap air yang digunakan adalah sliding doors.
Diatas
garis air, menggunakan pintu jenis hinged doors. 16
Sliding door
17
Sliding door
watertight bulkhead sliding doors with electro-hydraulic drive system. e doors are tested and approved according to SOLAS for use below freeboard de http://www.hellbergs.com/
18
Hinged doors
Single panel hinged weather tight doors 19
Hinged doors
Single panel hinged watertight door
Double panel hinged watertight doors 20
Konstruksi sekat kedap air melintang - Pelat datar dengan stiffener Watertight bulkhead at midship section
Collision bulkhead
21
Konstruksi sekat kedap air melintang - corrugated bulkhead
After peak bulkhead
Corrugated bulkhead
e : width of element b : breadth of face plate s : breadth of web plate d : distance between face plat t : plate thickness α ≥ 45⁰
Corrugated bulkheads sering dijumpai pada kapal tanker, general cargo, ore carriers, dsb. Keuntungan: -Kemudahan dalam pabrikasi -Mengurangi pekerjaan pengelasan reduction in buckling -Mengurangi kemungkinan karat pada daerah pengelasan -Kemudahan penyucian tangki/ruang muat
22
Corrugated watertight bulkhead
23
Bulkheads
24
Bulkheads
25
References Ship
Construction Sketches and Notes Kemp and Young, Stanford Maritime London, 1984 Peraturan Biro Klasifikasi Indonesia Volume II, Edition 2009
26