5 0 633 KB
SERTIFIKAT KECAKAPAN KHUSUS Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 132 Tahun 1979 tentang Syarat-Syarat dan Gambar-Gambar Tanda Kecakapan Khusus, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 016 Tahun 1980 tentang Tambahan Syarat- Syarat dan Gambar-Gambar Tanda Kecakapan Khusus, telah diadakan pengujian syarat kecakapan khusus dengan hasil baik, maka: Nama Tempat, tanggal lahir Tingkat Dinyatakan
: ADI YULIANTO : Rembang, 1 November 1995 : Penegak LULUS
Dan berhak memakai Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Jenis : Juru Kebun Tingkat : Madya Bidang : Ketrampilan teknik pembangunan. Penguji : Darmiati, S.Pd Kepada anggota yang memakai tanda kecakapan khusus ini berkewajiban untuk senantiasa melatih diri serta meningkatkan kemampuan dan kemahiranya secara terus menerus. Demikian tanda pengesahan ini ditetapkan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Mengetahui Ka Gudep 17.077
Pamotan, 5 Januari 2011 Penguji
Drs. Didik Pudianto
Darmiati, S.Pd
NTA 111707077000023
NTA 111707077000029