Sewa Sak Etap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEWA Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah SAK ETAP Dosen Pengampu : Yanto, S.E., M.Si.



Disusun Oleh Kelompok 1 : Nama Nailita Sari Irfan Nur Azhari Masfu’atin



Kelas Semester



NIM 171120001964 171120001967



: AE, Reguler 2 :5



UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PROGRAM STUDI AKUNTANSI 2019



KATA PENGANTAR



Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan segala rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelasaikan tugas makalah ini yang berjudul “Sewa“ pada mata kuliah Akuntansi Keuangan I. Kehidupan yang layak dan sejahtera merupakan hal yang sangat wajar dan diinginkan oleh setiap masyarakat, kita selalu berusaha mencari dan tidak jarang menggunakan cara–cara yang tidak semestinya dan bisa berakibat buruk. Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, serta tak lupa sholawat dan salam kita ucapkan kepada Nabi besar Muhammad SAW atas petunjuk dan risalahnya yang telah membawa zaman kegelaapan ke zaman yang lebih terang.



Saya dapat menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, oleh karena itu saya sangat menghargai akan saran dan kritik untuk meningkatkan kemampuan lebih lagi dalam membuat makalah lebih baik lagi. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga melalui makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin, ya robbal alamin.



BAB I PENDAHULUAN



Latar Belakang



Leasing bukan merupakan fenomena baru, namun di negara-negara berkembang dalam inisiatif menawarkan leasing bagi usaha kecil dan mikro masih sangat jarang. Hal ini sangat mengejutkan mengingat leasing memiliki manfaat besar atas kredit. Manfaat yang paling penting adalah bahwa pengusaha dapat memulai peralatan sebelum mereka benar-benar memilikinya. Artinya, selama periode pembayaran angsuran sewa, pengusaha telah dapat merealisasikan pendapatan ekstra melalui penggunaan peralatan tersebut.



Manfaat lain adalah bahwa leasing tidak menetapkan persyaratan. Ini adalah fitur yang akan membuka pintu bagi banyak pengusaha sukses yang potensial dengan melihat aplikasi pinjaman mereka ditolak. Selain itu manfaat lainnya adalah risiko pengalihan dana dari resiko yang paling nyata bagi lembaga keuangan mikro dan dapat dicegah dalam leasing karena mengingat pendanaan yang langsung diberikan untuk membeli peralatan tanpa pernah melalui tangan lessee.



Benar bahwa skema leasing memerlukan sistem baru dan latihan khusus untuk staf. Usaha ekstra ini yang diperlukan untuk leasing dapat mengarahkan lembaga keuangan pada pertanyaan yang kadang kala sudah pada tempatnya dan apakah mereka dapat menawarkan leasing pada suatu basis yang sehat. Ketidak pastian tentang basis legal untuk leasing, seperti halnya seputar perpajakan bahwa dapat juga mengecilkan hati lembaga keuangan dari mengembangkan suatu produk leasing. Pedoman ini mencoba untuk menyajikan kepada pembaca dengan gambaran yang lengkap tentang pro dan kontra leasing untuk usaha kecil dan mikro yang mencakup risiko-risiko untuk lembaga keuangan tersebut.



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Sewa



Pada awalnya sewa lebih dikenal dengan istilah leasing. Leasing itu sendiri berasal dari kata lease yang berarti sewa atau yang lebih umum diartikan sebagai sewa-menyewa. Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu asset selama periode waktu yang telah disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor.



Dari definisi tersebut bahwa sewa yaitu perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yaitu lessor (pihak yang menyewakan) dan lessee (pihak yang menyewa) dimana dalam perjanjian tersebut pihak lessor memberikan atau mengalihkan hak guna atau hak pakai atas aset yang dimiliki, baik itu berupa tanah, kendaraan, peralatan maupun aset lainya yang dapat disusutkan selama beberapa periode tertentu kepada pihak lessee. Sebagai balas jasa kepada pihak lessor dari hak pakai terhadap aset tersebut, lessee dituntut untuk membayar sejumlah uang sewa atau kompensasi sesuai dengan perjanjian yang dibuat diantara kedua belah pihak. Demikian juga dengan lamanya perjanjian tergantung kepada perjanjian yang dibuat oleh lessor dan lessee bervariasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.



Jual beli sewa atau leasing merupakan suatu transaksi sewa menyewa, biasa dengan syarat-syarat tertentu yang disetujui oleh kedua belah pihak antara pihak penyewaan (lease) dan penyewa (lessor). Menurut SKB Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia leasing ialah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barangbarang modal yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.



2



Berdasarkan defenisi tersebut, maka dapat disimpulkan beberapa unsur yang terdapat dalam leasing yaitu :



1.



Lessor yaitu pihak yang menyediakan asset



2.



Lessee yaitu pihak yang menyewa Aset



3.



Lessor yakni merupakan objek sewa



4.



Pembayaran secara berkala



5.



Nilai sisa yang ditentukan



6.



Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa leasing



7.



Adanya Lease term.



B.



Keuntungan dan Kerugian Sewa



Keuntungan serta kerugian sewa tergantung dari situasi masing–masing perusahaan yang berbeda– beda menyebabkan faktor–faktor yang menunjang pada satu kasus tidaklah dapat diterapkan pada kasus lain. Salah satu keuntungan–keuntungan berikut ini mungkin akan menjelaskan lebih lanjut sehingga menyebabkan perjanjian sewa dapat menjadi alternatif yang menarik untuk dijadikan sebagai penyediaan modal atau biaya (financing) pada situasi tertentu.



a.



Dari segi keuntungan :



1.



Lessee akan terhindar dari kebutuhan dana besar



2.



Sewa mengurangi resiko keuangan



3.



Perjanjian pada sewa lebih fleksibel



4.



Dana pembiayaan jauh lebih mudah



5.



Sewa tidak menambah pos utang di neraca.



Keuntungan lain dari kontrak sewa, diantaranya : 1.



Kontrak leasing sering disetujui tanpa adanya persyaratan pihak penyewa



2. Penggunaan aktiva tetap melalui kontrak leasing dapat menjaga perusahaan dari resiko aktiva mengalami kadaluarsa 3.



Transaksi pembelanjaan melalui kontrak lease dapat lebih murah



4.



Utang yang sebenarnya timbul tidak pasti harus tercantum dineraca.



3



b.



Dari segi kerugian :



1.



Lessee wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan lessor



2.



Lessee bisa saja kehilangan kesempatan



3.



Dalam sewa khususnya financial lease mungkin kurang tepat



4.



Pembiayaan secara sewa merupakan pembiayaan yang relatif mahal.



C. Klasifikasi Sewa Aturan yang mengatur kebijakan akuntansi serta pengungkapan yang sesuai mengenai akuntansi sewa baik bagi lessee maupun lessor dalam hubungannya dengan sewa pada awalnya diatur oleh PSAK No. 30.



1.



Sewa Pembiayaan



Sewa pembiayaan adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu asset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan dan juga tidak dapat dialihkan. Suatu sewa dapat diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sudah memenuhi beberapa faktor.



2.



Sewa Operasi



Dapat dikatakan sebagai sewa operasi apabila sewa tidak memenuhi kriteria sewa pembiayaan atau apabila sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh manfaat dan resiko kepemilikan asset. Namun PSAK No.30 hanya diperuntukan kepada perusahaan yang sudah go publik atau perusahaan yang sudah memiliki akuntabilitas publik.



D. Akuntansi Sewa Menurut SAK ETAP Bab 17 Peristiwa–peristiwa yang telah terjadi di perusahaan dalam rangka sewa maka perlu diidentifikasi, kemudian baru dapat dilakukan pencatatan sesuai dengan akunnya masing-masing. Berikut akan dijelaskan cara memperlakukan transaksi khususnya akuntansi sewa yang terjadi menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntan Publik Bab 17 :



4



1.



Sewa Pembiayaan



a. Pada awal masa sewa, lessee wajib mengakui hak dan kewajiban dalam sewa pembiayaan sebagai asset dan kewajiban dalam neraca b.



Nilai tunai dan pembayaran sewa



c. Selama masa sewa, setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai angsuran pokok kewajiban dan beban bunga d.



Lessee harus menyusutkan asset sewaan dalam pembiayaan



e. Apabila asset sewa dibeli sebelum berakhirnya masa sewa, maka terjadi perbedaan antara pembayaran yang dilakukan f. Dalam hal dilakukannya transaksi jual dan sewa balik (sales and leaseback), maka transaksi harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi perjualan serta transaksi sewa g.



Kewajiban sewa harus disajikan terpisah dari kewajiban yang lainnya



h.



Lessee harus mengukapkan beberapa hal yang tersaji didalam sewa pembiayaan



i.



Pencatatan transaksi sewa menurut SAK ETAP bab 17 :



Perlakuan akuntansi pada awal perjanjian sewa yang harus dilakukan lessee adalah mengakui hak serta kewajiban berupa pengakuan aset sebesar harga pasar serta pengakuan maupun pencatatan berkaitan dengan pembayaran security deposit yang disetorkan kepada lessor. Namun pada kenyataannya terdapat penundaan pembayaran sewa pertama sehingga perhitungan Present Value atau nilai sekarang menggunakan metode Present Value of An Ordinary Annuity (asset sewa) dan Present Value of A Single Sum (utang jangka panjang sewa) untuk menentukan besarnya sewa Perlakuan akuntansi yang dilakukan selama masa sewa berkaitan dengan pembayaran sewa dianggap sebagai angsuran pelunasan Perlakuan akuntansi terhadap beban depresiasi dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ada pada lessee.



5 2.



Sewa Operasional



a. Pembayaran sewa merupakan beban sewa yang diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa



b.



Lessee diwajibkan mengungkapkan beberapa hal yang terdapat didalam sewa operasional.



c.



Pencatatan transaksi sewa menurut SAK ETAP bab 17 :



Perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh lessee dalam melakukan pengakuan serta pencatatan peristiwa maupun aktivitas sewa operasi dilakukan selama masa sewa.



E.



Kriteria Penggolongan Sewa



Kriteria yang berlaku baik bagi lesse maupun lessor, diantaranya : 1.



Lease mengalihkan pemilikan harta kepada lesse pada akhir periode lease



2. Lease memuat opsi pembelian dengan harga murah. Kriteria ini lebih sulit diterapkan daripada kriteria pertama 3. Jangka lease sama dengan atau lebih dari 75% taksiran umur ekonomis harta yang dilease. Periode lease meliputi periode pembaharuan perjanjian lease jika pembaharuan atau perpanjangan tampaknya dapat dilakukan. Kriteria ini sulit diterapkan secara obyektif dan juga kriteria ini tampaknya mudah dimanipulasi untuk mencapai hasil yang diinginkan 4. Nilai sekarang pada awal periode lease dari pembayarn lease minimum. Kriteria ini sebagai faktor kunci dalam menentukan adanya lease modal.



Kriteria tambahan yang berlaku bagi lessor : 1.



Ketertagihan pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan



2.



Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui.



Jika suatu lease memenuhi salah satu kriteria diatas maka lease tersebut digolongkan sebagai lease modal oleh lesse dan lessor, dengan asumsi bahwa kedua kriteria lain bagi pihak lessor dapat terpenuhi.



F. 1.



Sifat Sewa Ketentuan pembatalan (Cancellation Provisions) :



Sifat tidak dapat dibatalkan



6



2.



Periode Sewa (Lease Term)



Periode waktu mulai dari awal hingga akhir lease 3.



Akhir Jangka Sewa (end of the lease term)



Akhir periode lease yang ditetapkan dimana pembatalan tidak boleh dilakukan dengan ditambah semua periode 4.



Opsi pembelian dengan harga murah



Harga beli yang pasti atau harga opsi dapat ditetapkan meskipun dalam beberapa kasus harga tersebut dinyatakan sebagai nilai pasar wajar pada tanggal opsi dimanfaatkan 5.



Nilai sisa atau residu



Nilai pasar harta yang dilease pada akhirnya, periode lease disebut nilai sisa atau residu. Dalam beberapa lease, periode lease melampaui umur ekonomis aktiva 6.



Pembayaran sewa minimum



Maksudnya, pembayaran sewa yang diminta selama periode lease ditambah dengan jumlah yang harus dibayar untuk nilai residu, entah melalui opsi pembelian dengan harga murah atau penjaminan nilai sisa.



G. Perlakuan Akuntansi Leasing



1.



Perlakuan akuntansi oleh penyewa guna usaha (Lessee)



Kejadian-kejadian yang terjadi di perusahaan setelah diidentifikasi barulah dilakukan pencatatan. Berikut adalah cara memperlakukan transaksi yang terjadi menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK no.30). Perlakuan akuntansi berbeda pada tiap-tiap transaksi pada setiap jenis lease, diantaranya :



-



Capital Lease



a. Transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada awal masa sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha.



7



b. Tingkat diskonto yang digunakan untuk menentukan nilai tunai dari pembayaran sewa guna usaha c.



Aktiva yang disewa guna usahakan harus diamortisasi



d. Aktiva yang disewa guna usaha dibeli sebelum berakhirnya masa sewa guna usaha e.



Kewajiban sewa guna usaha harus disajikan sebagai kewajiban lancar dan jangka panjang



f. Dalam melakukan penjualan dan penyewaan kembali (sales and leaseback) maka transkasi tersebut harus dilakukan sebagai dua transaksi terpisah



a.



Operating Lease Pembayaran sewa guna usaha berjalan selama tahun berjalan



b. Barang modal yang disewa guna usahakan harus diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva sewa guna usaha berdasarkan harga perolehan.



2.



Perlakuan akuntansi oleh perusahan sewa guna usaha (Lessor)



Berbeda dengan pihak lessee, dari pihak lessor memperlakukan transaksi sebagai berikut : -



Finance lease



a. Penanaman netto dalam aktiva yang disewa guna ushakan harus diperlakukan dan dicatat sebagai penanaman netto sewa guna usaha. b. Selisih antara piutang sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) dengan perolehan aktiva yang disewaguna usahakan c.



Pendapatan sewa guna usaha yang belum diakui harus dialokasikan secara konsisten



d. Apabila perusahaan sewa guna usaha menjual barang modal kepada penyewa guna usaha sebelum berakhirnya masa sewa guna usaha maka perbedaan antara harga jual dengan penanaman netto dalam sewa guna usaha pada saat penjualan dilakukan harus diakui dan dicatat e. Pendapatan lain yang diterima sehubungan dengan transaksi sewa guna usaha harus diakui dan dicatat



8



-



Operating Lease



a. Barang modal yang disewa gunausahakan harus diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva sewa guna usaha b. Pembayaran sewa guna usaha (lese payment) selama tahun berjalan yang diperoleh dari penyewa guna usaha diakui dan dicatat sebagai pendapatan sewa c.



Penyusutan aktiva yang disewa gunau sahakan harus dilakukan dalam jumlah yang layak



d. Aktiva yang disewa guna usaha dijual maka perbedaan antara nilai buku dan harga jual harus diakui dan dicatat sebagai kerugian atau keuntungan tahun berjalan.



9



BAB III PENUTUP



Kesimpulan



Dalam menjalankan operasinya perusahaan membutuhkan aktiva tetap dan untuk memperolehnya perusahaan dapat menggunakan cara yang berbeda-beda. Salah satu yang paling mudah adalah dengan cara membelinya. Memperoleh aktiva tetap dengan cara pembelian menimbulkan berbagai keuntungan dan kerugian bagi pernsahaan dan memerlukan berbagai pertimbangan. Perusahaan perlu memikirkan apakah dana yang ada mencukupi atau diperlukan suatu pinjaman, dan resiko lain seperti ketinggalan zaman sehingga tidak ekonomis lagi bila dipakai ataupun ada resiko kegagalan memakai serta kemungkinan biaya pemeliharaan yang terlalu tinggi. Cara lain dalam memperoleh aktiva yang dapat diterapkan adalah dengan cara leasing.



10



Daftar Pustaka



Ainun Na’im, 1992, Akuntansi Keuangan 2, Yogyakarta, BPFE Yogyakarta Hery Harjono, 2007, Penuntun Belajar Akuntansi Keuangan Menengah, Yogyakarta, Graha Ilmu http://mediailmuu.blogspot.co.id/2013/07/makalah-akuntansi-keuangan-ii-leassing.html http://akuntansi86.blogspot.co.id/