Silabus Ib Im HP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SILABUS MATERI 1. PU - IB Tema Aqidah



Nafisyah



Sub-Tema Rukun Iman



      Rizqi dan ajal semata-mata  adalah Qada Allah SWT   Iman terhadap hari akhir    Kerusakan Aqidah    Ihasanul Amal



Kewajiban Menuntut Ilmu



Uraian Meyakini adanya Allah SWT dan mengenali sifat-sifatNya Meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar dan diraih dengan proses berpikir Kisah dan kekuatan iman para sahabat Bukti secara aqli dan naqli iman kepada Allah Konsekuensi keimanan kepada Allah Bukti Al-Quran adalah wahyu Allah dan Muhammad adalah utusan Allah Pemahaman Qada dan Qadar Rizqi dan ajal adalah adalah salah satu qada dari Allah Paham terhadap amalan-amalan yang akan dihisab Penghisaban terhadap amal manusia Kiamat sudah dekat Gambaran surga dan neraka Hal-hal yang merusak aqidah Kebiasaan masyarakat yang menyimpang dari ajaran Islam Bentuk-bentuk syirik Fakta :  Aktifitas kaum muslimin saat ini tanpa tujuan dan tuntunan yang jelas  Standar amal adalah MATERI Sebab :  Tidak pahamnya bahwa setiap amal akan dihisab  Opinin sekuler yang menjadikan materi sebagai satu-satunya tujuan dalam beramal Solusi :  Amal akan bernilai dalam Islam jika niat ikhlas karena Allah dan caranya benar (sesuai Syariat)  Agar tahu benar dan salah maka harus mencari tahu (mencari Ilmu)   



Posisi orang berilmu dalam Islam Hukum menuntut ilmu Ilmu harus berdasarkan iman amal dan ikhlas 1|Page



 Kepribadian Islam/Syaksiyah Islamiyah



Hukum Syara



Hukum Syara’ kunci keselamatan dan ukuran perbuatan. Islam mampu menyelesaikan problematika kehidupan Keharusan terikat pada hukum syara’



Akhlak



Islam adalah metode kehidupan yang unik Sabar menghadapi ujian



Akhlak Rasulullah Manajemen waktu: waktu yang berlalu tidak akan



Derajat orang-orang ilmu



Fakta :  Penilaian masyarakat tentang kepribadian seseorang  Pengaburan makna kepribadian melalui sekolah-sekolah kepribadian Sebab :  Opini umum tentang kepribadian  Tolak ukur dimasyarakat bukanlah aqidah dan hukum syara’ melainkan maslahat Islam :  Kepribadian dibentuk oleh dua hal : Nafsiyah dan Aqliyah  Pandangan kehidupan seseorang akan menentukan corak dari kepribadian seseorang  Untuk meningkatkan kepribadian maka harus ditingkatkan Aqliyah dan Nafisyah dan menghindari hal-hal yang dapat menurunkan kualitas aqliyah dan nafsiyah  Sumber-sumber hukum syara’  Pandangan masyarakat bahwa hukum Islam bersifat kaku dan terlalu banyak aturan  Penjelasan baik/buruk, terpuji/tercela suatu perbuatan datang dari Allah bukan dari manusia, sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah  Penjelasan tentang keniscayaan bahwa hukum Islam mengandung maslahat tidak dijadikan patokan untuk mengambilnya (kaitannya dengan keterkaitan kita terhadap semua hukum syara’)  Setiap perbuatan ada hukumnya  Hukum setiap perbuatan terikat syariat dan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan  Perintah mempelajari islam dan menerapkannnya  Hukum syara’tidak berubah karena perubahan waktu dan zaman  Hukum syara’ pasti mengandung maslahat  Iman terhadap qada Allah  Allah tidak akan memberi cobaan yang tidak mampu dipikul hambaNya  Perintah untuk selalu berusaha dalam kebaikan (tidak putus asa)  Kisah-kisah kesabaran para sahabat  Mengetahui sifat-sifat Rasulullah dan ketinggian akhlaknya  Rasulullah bersifat ma’sum dan sebagai uswatun hasanah  Waktu laksana pedang  Q.S Al-Ashr 2|Page







kembali



Kendala eisiensi waktu dan banyak muhasabah diri



SUB PEMBAHASAN HUKUM SYARA’ Fiqih Shalat



  



Fiqih Wanita



             



Hubungan antara pria dan wanita Kewajiban menutup aurat, khimar dan jilbab



Fiqih taharah Bacaan, rukun. Waktu dan sunahnya shalat Macam-macam shalat (Dipresentasikan dengan pemutaran video shalat dan wudhu) Wanita dalam pandangan Islam Tugas utama wanita Masa persusuan dan Hadhnah Pemeliharaan anak Peran wanita di masyarakat Menstruasi, KB, iddah, dll Bagaimana syariat memandang pria dan wanita Pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban masing-masing Interaksi yang diperbolehkan An-nur : 31 dan Al-Ahzab : 59 dan hadits Membedakan ketiga hal tersebut Kapan harus digunakan Batasan aurat, khimar, dan jilbab Siapa saja mahram itu



 



Mampu shalat dengan benar Memelihara shalat







Paham bagaimana kedudukan wanita dalam Islam







Paham batasan pergaulan pria dan wanita







Menerapkannya dalam kehidupan



3|Page



2. IM Tema Ihsanul Amal



Uraian Fakta umat Islam saat ini dalam beraktifitas :  Tanpa tujuan yang jelas  Tanpa tuntunan yang jelas  Tanpa memperhatikan apakah mendatangkan pahala atau dosa  Hanya memperhatikan manfaat bersifat materi



  



Menjelaskan mengapa yang demikian terjadi :  Faktor intern : tidak memahami bahwa setiap perbuatan manusia akan dipertanggungjawaban (tidak paham akan syariat Islam)  Faktor ekstern : opini kapitalisme sebagai satu-satunya tujuan dalam beramal (penanaman ini telah dimulai melalui keluarga, pendidikan)



Target Mad’u memahami konsep amal bernilai ibadah (mendatangkan pahala dan dosa) Mad’u memahami bahwa setiap amal bisa bernilai ibadah selalu sesuai dengan syarat konsep ihsanul amal Mad’u terdorong untuk untuk mempelajari Islam (aqidah dan syari;ah) agar tidak menyimpang dari tuntunan Allah SWT



Bagaimana seharusnya dalam Islam?  Amal manusia akan bernilai ibadah (mendatangkan pahala) apabila memenuhi 2 syarat : a. Niat yang ikhlas b. Cara yang benar ( berdasarkan hukum syara’)



Syakhsiyah Islamiyah



Berikan contohnya :  Agar tahu yang benar maka harus belajar (memotivasi untuk mengaji)  Buat analog untuk membandingkan antara orang yang berilmu dengan yang tidak Fakta :  Penilaian masyarakat tentang pribadi seorang.  Pengkaburan makna kepribadian melalui sekolah-sekolah kepribadian



 



Mad’u memahami makna kepribadian Islam Mad’u mampu menentukan sikap yang tepat dengan keislamannya, hingga memiliki syakhisyah Islamiyah yang tinggi.



Menelusuri penyebab terjadinya kesalahan masyarakat dalam memahami makna kepribadian :  Opini umum  Tolak ukur yang masyhur di masyarakat bukan aqidah dah hukum syara’, melainkan maslahat 4|Page



Aqidah Islamiyah



Proses Keimanan



Bagaimana konsep kepribadian dalam pandangan hidup Islam?  Kepribadian dibentuk oleh dan dua hal : aqliyah dan nafsiyah  Mafahim ‘anil hayyah (pandangan tentang kehidupan) / aqidah (baik sebagai qaidah dan qiyadah fikriyah) menentukan corak kepribadian seseorang : - Jika islam maka kepribadian Islam - Jika sekuler maka kepribadian sekuler - Jika sosialis maka kepribadian sosialis  Untuk meningkatkan syakhsiyah Islamiyah maka : - Meningkatkan kualitas aqliyah Islam - Meningkatkan kualitas nafsiyah Islam - Menghindari hal-hal yang dapat menurunkan kualitas aqliyah dan nafsiyah  Tekankan bahwa pembahasan Syakhsiyah Islamiyah ini bukan untuk menilai seseorang akan tetapi untuk mengukur diri. *Qaidah Fikriyah : landasan berpikir Islam  Menjelaskan mengenai Aqidah Islamiyah : keyakinan yang paling mendasar yang mengantarkan kita kepada proses keimanan  Penjelasan makna iman : - Pemahaman maksud pembenaran yang pasti ( tashdiqul jazm) - Kebutuhan terhadap adanya dalil (bukti) agar sampai kepada pembenaran yang pasti  Penjelasan tentang dalil aqli dan naqli serta dalil yang boleh digunakan untuk aqidah ( 6 : 25-30 / 9 : 49-50 , 58-61 , 75-71, dll)  Aqidah dibagi 3 : - Kapitalisme : percaya adanya Tuhan tapi membuat aturan sendiri - Sosialis : tidak mempercayai Tuhan dan membuat aturan sendiri - Islam : percaya adanya Tuhan dan aturan dibuat atau berasal dari Tuhan  Menjelaskan fakta-fakta kehidupan yang punya arah dan tujuan yang jelas.  Menjelaskan bahwa Islam menjelaskan bagaimana hakekat hidup manusia



 



Mad’u memahami makna iman yang benar Mad’u memahami bahwa dalam keimanan harus adanya dalil, dan dalil yang digunakan untuk aqidah adalah dalil qathi tsubut (pasti sumbernya( dan qathi dilalah (pasti maknanya)







Melalui proses berpikir mad’u meyakini adanya Al-Khaliq, ppercaya adanya kehidupan akhirat, malaikat, butuh rasul, dan adanya hari penghisaban. Mad;u menyadari akan butuhnya aturan yang







5|Page



   



Qadha dan Qadar







Menjelaskan pengertian takdir Menjelaskan batasan qadha dan qadar Dasar pembahasan qadha dan qadar Menjelaskan hakekat perbuatan manusia dan kejadian-kejadian yang menimpa manusia makna qadar Menjelaskan makna iman kepada qada dan qadar serta amal perbuat manusia dihisab



  



berasal dari Al-Khaliq untuk menyelesaikan permasalahannya sehingga timbul sikap sami’na wa atho’na (aku dengar dan bertakwa-taat) Mad’u memahami makna takdir, batas pembahasan qadha dan qadar, dan pembahasannya Mad’u memahami hakikat kejadian manusia dan makna qadar Mengimani qadha dan qadar serta memahami bahwa amal perbuatan manusia akan dihisab.



Qada : kejadian yang menguasai manusia (ketetapan Allah)



Sunatullah Bukan Sunatullah contoh : contoh : kulit putih, rambut keriting, tinggi, dll manusia terkena musibah



Hukum Syara’ Kunci Keselamatan



Qadar : kejadian yang dikuasai manusia Contoh : pisau pahala : memotong sayuran dosa : untuk membunuh Fakta :  Kondisi masyarakat yang menjadikan asas kebebasan sebagai tolak ukur perbuatan  Pandangan negatif masyarakat terhadap hukum syara’, bahwa hukum syara’ berlaku kaku dan memaksa.  Pandangan masyarakat bahwa hukum syara’ terlalu banyak perintah atau larangan yang menyulitkan masyarakat. Mengapa?  Masyarakat belum menyadari bahwa keterkaitan terhadap hukum syara’ merupakan konsekuensi logis dan penganutan terhadap aqidah Islam. Jika Islam maka kepribadian Islam,















Mad’u menyadari bahwa keterkaitan terhadap hukum syara’ merupakan manifestasi dari iman (keyakinan terhadap aqidah) Mad’u memahami bahwa hukum syara’ merupakan panutan jalan menuju keselamatan bukan untuk menyesatkan manusia. Keterkaitan terhadap hukum syara’ kunci untuk meraih kehidupan surga 6|Page







Dominasi pemikiran asing yang menjadikan materi tolak ukur perbuatan (penyebaran media cetak dan elektronik)



Pandangan Islam tentang hukum syara’  Hakekat penciptaan manusia  Hakekat kehidupan dunia-akhirat  Hukum syara’ bagi manusia  Kebahagiaan hakiki bagi orang-orang yang tunduk kepada hukum syara’ (sebagai hamba Allah, sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan negara) Khasiat Manusia 1. Hajatun Udhawiyah (jasmani) 2. Gharizah (Naluri) a. Gharizah Nau : mencintai b. Gharizah Baqa : mempertahankan diri c. Gharizah Tadayyun : mensucikan sesuatu Khasiat Benda 1. Hukum asal perbuatan manusia : wajib, haram, sunnah, makruh, mubah 2. Hukum asal benda : mubah, haram jika ada nash yang mengharamkannya  Menjelaskan kaidah hukum asal perbuatan dan benda  Menjelaskan bahwa hukum syara’ melalui proses ijtihad



Hukum Syara’ Pemecah Problematika Manusia Ukuran  Perbuatan dan Hakekat Hukum  Syara’







Penjelasan baik/buruk, terpuji/tercela suatu perbuatan datang dari syara’ bukan dari manusia, sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah Penjelasan tentang keniscayaan bahwa hukum Islam mengandung maslahat hanya saja ada atau tidaknya kemaslahatan, tidak dijadikan patokan untuk mengambilnya (kaitannya dengan keterkaitan kita terhadap semua hukum syara’) Kewajiban individu dalam merealisasikan syariat Islam - Mempelajari realita masyarakat - Pengistinbatan hukum syara’ yang bersumber dari Quran dan Hadits







Mad’u memahami bahwa melalui hukum syara’ dapat menyelesaikan manusia







Memahami bahwa semua hukum syara’ pasti mengandung maslahat baik yang tampak secara nyata atau tidak Memahami bahwa penilaian baik/buruk/terpuji/tercela datang dari syara’ bukan dari manusia Mau mengambil hukum syara’ walaupun tidak tampak kemaslahatannya (maslahat dengan standar)



 



7|Page







Menjadikan quran dan sunnah sebagai sumber hukum dan tidak bersumber kepada yang lain



Pendapat  Mujtahid adalah Hukum Syara’



Memahami bahwa wajib bagi setiap rang yang menyetujui pemahaman seorang mujtahid untuk bertaqlida kepadanya. Karena hal itu adalah hukum syara’ baginya (dan memilih dalil yang kuat)



Islam Sebagai Mabda



Penjelasan tentang pendapat mujtahid adalah hukum syara’:  - Penjelasan mengapa pendapat mujtahid menjadi hukum syara’ - Penjelasan wajib terkaitnya seorang muslim terhadap hukum syara’ sehingga wajib mengambil suatu hukum baik yang diistinbath (digali) sendiri (mujtahid) atau pendapat orang lain (muqalid) berdasarkan kekuatan dalil Fakta :   Pandangan masyarakat tentang Islam sebagai sebuah Dien (masih banyak yang memahami bahwa Islam hanya mengatur bagaimana shalat, puasa, zakat saja. Mengapa?  Ajaran agama yang diperoleh baik dari keluarga atau pendidikan formal, hanya mengajarkan Islam sebatas ibadah ritual.  Islam diluar ibadah ritual dipelajari sebatas teori bukan untuk diterapkan baik ditingkat SD sampai perguruan tinggi.  Ditambah kondisi sistem yang ada adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan



Memahami bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah akan tetap Islam mengatur seluruh aspek kehidupan



Bagaimana sebenarnya atau seharusnya memahami Islam? Benarkah Islam merupakan mabda atau ideologi?  Definisi mabda (ideologi) – pandangan hidup seseorang  Islam sebagai mabda, dibuktikan : - Mengatur ibadah ritual (aqidah ritual) - Mengatur siyasah dalam segala aspek (aqidah siyasah – politik)  Berikan contoh pengaturan Islam - aspek ekonomi: diharamkan riba - aspek hukum/pemerintahan: adanya hukum potong tangan bagi pencuri, tidak adanya gaji bagi kepala negara - aspek sosial: sistem pergaulan - aspek pendidikan: adanya bebas biaya dalam sekolah 8|Page







Problematika Umat



3. HP Kewajiban Berdakwah



Mabda Islam harus diterapkan dalam kehidupan dalam bentuk sistem pemerintahan.



Fakta :  Berbagai permasalahan umat yang ada dan nyata : - Persoalan sosial dan contohnya - Persoalan ekonomi dan contohnya - Persoalan hukum atau pemerintahan dan contohnya - Persoalan pendidikan, dll, dan contohnya Menelusuri akar atau sumber dari persoalan yang ada. Islam memberikan solusi yang tepat guna mengatasi permasalahan diatas.  Perbaikan atau perubahan mendasar yakni perubahan sistem yang ada  Sistem Islam mampu menjamin terpeliharanya semua urusan kepentingan rakyat. Apa yang harus dilakukan untuk mencapai sistem Islam?  Dakwah dalam rangka mengubah masyarakat dari sistem yang tidak Islam menjadi masyarakat yang menerapkan sistem Islam



 



Menjelaskan hukum berdakwah : QS Al-Imran 104 Ada 2 macam : - Dakwah Fardiyah, amar makruf nahi munkar - Dakwah Berjamaah, menegakkan khilafah harus berjamaah



Rasulullah SAW Fakta : Suri Tauladan  Aktifitas pejuang Islam yang bermodalkan semangat namun tidak tahu Dalam Dakwah kemana arah tujuannya.  Adanya sebagaian kalangan yang cukup puas dengan belajar-mengajar dari pesantren atau pendidikan Islam dan tidak lagi melaksanakan dakwah  Adanya anggapan bahwa dakwah Islam bisa dilakukan dengan mendirikan yayasan Islam, pendidikan Islam, rumah sakit Islam, dll



 



Mad’u membuka wawasan tentang persoalan umat yang seharusnya dipikirkan dan dipecahkan Memberikan pemikiran tentang bagaimana memandang persoalan dan bagaimana solusinya dalam Islam.



 



Memahami dakwah kewajiban setiap muslim Memahami bahwa dakwah merupakan langkah nyata menuju kebangkitan umat dalam rangka meraih kembali kejayaan Islam







Memahami dalam dakwah harus mengikuti tuntunan Rasulullah Memahami tahapan dakwah Rasulullah Aplikasi dakwah Rasul saat ini



 



9|Page



Harakah Islamiyah



Mengapa?  Ketidak pahaman tentang dakwah dan ketidak pahaman bahwa sirah (perjalanan) dan dakwah Rasul menjadi acuan dakwah untuk saat ini.  Kemampuan dalam mendalami sirah yang kurang mendalam Bagaimana memahami sirah dakwah Rasulullah  Dakwah fikriyah, askariyah, siyasah.  Marhalah (tahapan) dakwah Rasul dam esensi dari setiap marhalah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW Fakta :   Perjuangan umat Islam saat melalui parpol saat ini



Harakah islamiyah merupakan wujud nyata dari dakwah secara berjamaah



Bagaimana seharusnya dalam Islam?  Definisi harakah islamiyah : partai yang beridelogikan Islam  Hukum bergabung dengan harakah islamiyah : wajib  Kriteria harakah islamiyah yang sebenarnya : berlandaskan islam dan berjuang untuk islam  Aktifitas utama harakah islamiyah yang sebenarnya : mengembalikan kehidupan islam  Harakah islamiyah yang bersifat politik (mementingkan urusan umat) Makna Politik dan Aktivitas Politik



Harakah Islam Manakah yang Memenuhi Syarat



  



Fakta pemahaman masyarakat tentang arti politik Penjelasan makna politik yang benar Aktifitas politik yang dilakukan oleh harakah islamiyah sebelum dan sesuah berdirinya daulah islam







Memahami arti politik yang benar dan batasan aktifitas politik harakah



Kriteria Parpol Ideal :  Fikrah dan Thariqah  Keterikatan Fikrah dan Thariqah  Orang-orang yang ada di dalamnya memiliki visi dan misi yang sama yang diikat oleh aqidah yang sama Hizbut Tahrir memiliki point di atas







Menunjukkan bahwa Hizbut Tahrir merupakan parpol yang bersifat politik



10 | P a g e



Hukum Bergabung dengan Gerakan yang Bertujuan Menegakkan Khilafah



 



Hukum menegakkan khilafah islam adalah fardhu kifayah Perbedaan antara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah : - Fardhu ‘ain : yang diperhatikan adalah orang yang melakukannya - Fardhu kifayah : yang diperhatikan adalah terlaksananya perbuatan yang diperintahkan



 



Memahami bergabung dengan gerakan yang bertujuan menegakkan khilafah Termotivasi untuk segera bergabung dengan gerakan yang bertujuan untuk menegakkan khilafah







Memahami gambaran HT secara umum



  



Memahami latar belakang berdirinya HT Memahami tujuan yang ingin dicapai HT Memahami keanggotaan dan ikatan yang ada pada HT







Gambaran Umum HT



Latar Belakang dan Tujuan Keanggotaan HT



Sebuah khilafah tidak bisa ditegakkan oleh individu, kecuali oleh kepala negara  Mendirikan khilafah islamiyah hukumnya fardhu kifayah, maka bergabung dengan gerakan tersebut hukumnya fardhu kifayah  HT adalah parpol yang berlandaskan islam dan kegiatannya adalah berpolitik  HT bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian, pendidikan, lembaga ilmiah, dan lembaga sosial.  HT menjadikan islam sebagai mabdanya. Ide-ide islam menjadi jiwa inti dan rahasia kelangsungan kelompoknya (jelaskan masing-masingnya)  HT bergerak bersama umat untuk menegakkan hukum islam dengan mendirikan sistem khilafah Latar belakang berdirinya HT :  HT lahir untuk memenuhi seruan Allah SWT QS 3 :104  Dalam rangka membangkitkan umat dari kemerosotan.  Membebaskan umat dari ide-ide, sistem dan hukum kufur, serta membangun kembali daulah islamiyah. Tujuan yang ingin dicapai oleh HT :  Melangsungkan kembali kehidupan islam dan mengembangkan dakwah islam ke seluruh penjuru dunia (daulah khilafah hanya jalan untuk mencapai tujuan tersebut)  Membangkitkan kembali umat islam dengan kebangkitan yang benar melalui pola pikir yang cemerlang (dimana kebangkitan itu dapat terwujud setelah kehidupan islam benar-benar terwujud Dalam keanggotaan HT menerima kaum muslim ikhwan dan akhwat.



11 | P a g e



Ikatan antara anggotanya : 1. Aqidah Islamiyah 2. Mafahim HT (matang dalam tsaqafah HT) Halaqah ikhwan dan akhwat terpisah Kegiatan HT



 



 



Kegiatan HT bersifat politik sebelum dan sesudah daulah islam berdiri Kegiatan politik : - Mendidik dan membina umat dengan tsaqafah HT - Melakukan pergolakan pemikiran yaitu : penentangan terhadap ide dan ajaran kufur. - Melakukan perjuangan politik Menentang orang-orang atau negara-negara imperialisme (penjajah) Menentang penguasa-penguasa negeri-negeri islam







Memahami seluruh aktifitas HT adalah berpolitik



Kegiatannya tidak hanya bersifat nasehat-nasehattapi dengan memberikan gambaran didalamnya ide-ide, hukum-hukum, dan pemecahan islam untuk diterapkan dan diwujudkan dalam realita hidup berbangsa dan bernegara Landasan Pemikiran HT











Landasan pemikiran HT diperoleh dengan cara :  a. Melalui kajian terhadap keadaan umat saat ini dibandingkan dengan situasi masa Rasul, Khulafurrasyidin dan Thabi’in (pengikut sahabat b. Merujuk sirah Rasul pada tahap mekkah dan madinah c. Mengkaitkan dengan Al-Quran, sunnah, ijma, dan qiyas. d. Selain berpedoman pada pendapat sahabat, tabi’in, dan imam mujtahid e. Setelah melakukan semuanya harus memilih dan menetapkan ideide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah-fikrah dan thariqah islam (yang ditetapkan berdasarkan kekuatan dalil sesuai dengan ijtihad dan pemahamannya). HT menetapkan ide/pendapat/hukum yang diperlukan dalam perjuangannya mencapai tujuan, jadi tidak semuanya. Landasan pemikiran yang berupa ide/pendapat/hukum tersebut



Memahami penetapan landasan pemikiran HT



12 | P a g e



dihimpun dalam buku dan selebaran. Metode Dakwah HT







Metode dakwah HT sesuai dengan hukum syara’, yang diambil dari thariqah perjalanan dakwah Rasulullah (karena thariqah itu wajib untuk diikuti, sesuai QS.33 : 21 , 3 : 31 , 59 : 7)  Memahami sirah nabawiyyah (sejarah nabi) dalam tinjauan Al-Quran (eksistensi Al-Quran sebagai sumber utama dalam menghasilkan dakwah islam) Tahap operasional dakwah HT : 1. Tatsqif (pembinaan dan pengkaderan) Tujuan: untuk melahirkan orang-orang yang meyakini fikrah dan thariqah HT dalam pembentukan kerangka gerakan. Yang dilakukan adalah : a. Pembinaan kepada individu-individu masyarakat dalam halaqah murakazah (persiapan), dan ia bersedia untuk dibina. b. Setelah matang dalam tsaqafah HT, ia akan menawarkan diri menjadi anggota HT c. Selanjutnya ia akan menyebarkan ide-ide HT kepada masyarakat (terus melakukan pengkaderan) sampai masyarakat mulai melihat kehadirannya, mengenal ide-ide dan cita-citanya. Pada tahap ini membatasi kegiatannya pada pembinaan tsaqafah islam (dalam rangka memperbanyak pengikut dan pendukung)



 



Memahami metode dakwah HT Memahami sikap perjuangan politik HT



2. Tafa’ul (interaksi)  tahap ini HT mulai beralih menyampaikan dakwah kepada masyarakat banyak secara kolektif (umum)  berinteraksi dengan masyarakat agar umat dekat mengembangkan dan menerapkan islam serta menjadikannya sebagai masalah penting dalam hidupnya Kegiatan pada tahap ini adalah : a. tsaqafah murakazah (pembinaan yang intensif melalui halaqah) b. tsaqafah jama’iah (pembinaan kolektif/umum melalui pengajian umum, ceramah) c. sira’ul fikr (pemantapan pemikiran melalui menentang kepercayaan atau 13 | P a g e



ideologi kufur) d. kifahu siyasi (perjuangan politik dengan berjuang menghadapi negaranegara kufur) e. memilih atau mengutamakan umat berdasarkan hukum syara’ Tahap tafa’ul ini sampai umat benar-benar sudah menyatu dengan HT dan umat siap membela HT 3. Wushul Ilal Hukmi (penerapan sistem pemerintahan) - Dicapai lewat thariqah umat - Penerapan hukum syara’ secara menyeluruh dan serentak untuk semua aspek kehidupan. Sikap dan Cara HT dalam Perjuangan Politiknya



    







Menyampaikan pendapatnya secara umum atau terbuka, menyerang, menantang, tidak nifaq, tidak menjilat, tidak bermanis muka, tidak simpang siur, dan tidak mengutamakan jalan yang selamat Membawa konsekuensi bagi pengembannya yakni bahaya Sikap tersebut merujuk pada apa yang dilakukan Rasul di mekkah Tidak menggunakan kekuatan fisik dalam perjuangannya Thalabun Nushrah (meminta perlindungan pada orang-orang yang berpengaruh) - Penjelasan hadits dan fakta masa Rasul. - Thalabun Nushrah dilakukan pada saat umat mulai jumud (buntu) - Tujuan thalabun Nushrah: mendapat perlindungan (himayah), dan mencapai tingkat pemerintahan Pada saat thalabun nushrah kegiatan HT yang lain tetap dijalankan.



 



Memahami sikap HT terhadap penggunaan kekuatan fisik Memahami tujuan dan kondisi dilakukannya thalabun nushrah



14 | P a g e