SIPSS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pendaftaran Online a.



Pendaftar membuka website penerimaan.polri.go.id;



b.



Tekan tombol Daftar, pilih salah satu macam seleksi;



c.



Isi Form Registrasi dengan data yang sebenarnya, catat nomor registrasi & password (untuk melakukan login, perubahan data dan cetak biodata pendaftar);



d.



Tekan tombol printer untuk mencetak biodata, yang nantinya digunakan untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda sebagai Panbanrim;



e.



Tekan ikon Microsoft Word untuk mengunduh berkas persyaratan.



2. Pemeriksaan Administrasi Awal dan Verifikasi di Polda Pendaftar melakukan verifikasi di Polda dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan. Sekaligus mengukur tinggi dan berat badan. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, silahkan klik link berikut ini. Lihat selengkapnya...



Pemeriksaan Administrasi Awal



Materi Pemeriksaan 1. Surat Permohonan : a. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-; b. ditulis sendiri oleh pelamar; c. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus. 2. fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir a. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir b. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat; c. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.



3. fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir a. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai b. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang; c. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; d. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi; e. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi. 4. bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir; 5. fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri); 6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) : 7. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pendaftar dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan; 8. persetujuan orang tua/wali 9. pernyataan belum pernah nikah 10. daftar riwayat hidup 11. surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri 12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain 13. surat pernyataan orang tua/wali Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).



Pemeriksaan Administrasi Awal & Penilaian Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi Syarat (TMS).



Hal-hal lain yang perlu dibawa oleh peserta : 1. selama mengikuti seleksi memakai kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang bahan warna hitam; 2. pada saat rikkes tahap 1 dan rikkes tahap 2 membawa kaos oblong dan celana pendek warna putih; 3. pada saat uji renang membawa pakaian renang; 4. pada saat pemeriksaan anthropometri calon siswa Pria membawa celana pendek warna putih dan calon siswa wanita membawa pakaian renang; 5. peralatan tulis (ballpoint pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil.



3. Penandatanganan Pakta Integritas di Polda Pendaftar melakukan penandatanganan dan pengucapan Pakta Integritas di Polda.



4. Pemeriksaan Kesehatan tahap 1 Serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan untuk seleksi pendaftar Calon Taruna Akpol, calon siswa SIPSS, calon siswa Brigadir dan calon siswa Tamtama. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, silahkan klik link berikut ini. Lihat selengkapnya...



Pemeriksaan Kesehatan tahap 1, meliputi : 1. bentuk kepala; 2. bentuk kaki (normal, X atau O); 3. bentuk telapak kaki; 4. varikokel; 5. varices;



6. ambeien; 7. THT (Telinga, Hidung dan Tenggorakan); 8. pengecekan Tekanan Darah (normal, darah rendah atau darah tinggi); 9. tes nadi (per menit); 10. pengukuran tinggi dan berat badan; 11. tes kesehatan mata.



Sistem Penilaian Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap 1 berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu : a. Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75 b. Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67 c. Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57 d. Nilai K2 yaitu 50 e. Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C); f.



Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;



g. Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.



5. Pemeriksaan Psikologi Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan, dan Tes Psikologi tingkat daerah dilaksanakan secara tertulis. Bagi pendaftar yang lulus Tingkat Daerah,



pelaksanaan Tes Psikologi di Tingkat Pusat dilaksanakan dengan metode wawancara.Lihat selengkapnya...



Pemeriksaan Psikologi (tingkat Daerah)



Ujian Psikologi (tingkat daerah), meliputi aspek-aspek sebagai berikut : 1. faktor kecerdasan a. kecerdasan umum; b. kemampuan praktis; c. kemampuan verbal; d. kemampuan abstrak. 2. faktor kepribadian a. prososial; b. pengendalian diri; c. penyesuaian diri; d. kepercayaan diri. 3. faktor minat a. prosedural; b. pelayanan sosial;



c. adil; d. kebenaran; e. demokratis; f.



humanisme.



4. sikap kerja a. kecepatan; b. daya tahan; c. ketelitian.



Sistem Penilaian nilai psikologi diwujudkan dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut 1. 0 – 40 : Kurang sekali; 2. 41 – 60 : Kurang; 3. 61 – 80 : cukup; 4. 81 – 100 : Baik. nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.



6. Pemeriksaan Kesehatan tahap 2 Meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, silahkan klik link berikut ini. Lihat selengkapnya...



Pemeriksaan Kesehatan tahap II (tingkat Daerah)



Prosedur Pemeriksaan Kesehatan tahap II 1. Pemeriksaan foto Toraks;



2. Pemeriksaan elektrokardiografi (EKG); 3. Pemeriksaan Laboratorium : a. urine, meliputi : o



kejernihan;



o



berat jenis (BJ);



o



tingkat keasaman;



o



leukosit;



o



nitrit;



o



protein;



o



reduksi;



o



urobilinogen;



o



keton;



o



bilirubin;



o



eritrosit;



o



sedimen;



b. darah, meliputi : o



hemoglobin;



o



leukosit;



o



eritrosit;



o



trombosit;



o



hematokrit;



o



laju endap darah;



o



hitung jenis;



c. kimia darah, meliputi : o



serum glutamat piruvate transaminase (SGPT);



o



gula darah puasa.



Sistem Penilaian Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap II berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu : a. Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75 b. Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67 c. Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57 d. Nilai K2 yaitu 50 e. Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C); f.



Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;



g. Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.



7. Pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian kegiatan penelusuran yang dilaksanakan secara terus menerus oleh fungsi Paminal, dengan meneliti riwayat dan latar belakang Calon, sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan/melanjutkan pendidikan/ menjalani dinas kepolisian



8. Pemeriksaan Administrasi Akhir Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar tahap akhir. Lihat selengkapnya....



Pemeriksaan Administrasi Akhir (tingkat Daerah)



Materi Pemeriksaan



1. Surat Permohonan : a. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-; b. ditulis sendiri oleh pelamar; c. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus. 2. fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir a. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir b. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat; c. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. 3. fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir a. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai b. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang; c. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; d. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi; e. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi. 4. bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir; 5. fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);



6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) : 7. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pendaftar dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan; 8. persetujuan orang tua/wali 9. pernyataan belum pernah nikah 10. daftar riwayat hidup 11. surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri 12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain 13. surat pernyataan orang tua/wali Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).



Metode Pemeriksaan Administrasi Awal 1. pemeriksaan administrasi akhir dilaksanakan pada Panitia Daerah oleh tim pemeriksa administrasi akhir; 2. tim pemeriksa administrasi akhir melakukan pemeriksaan ulang kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon taruna Akpol satu persatu dengan cermat dan teliti, mencocokkan detail nama, tanggal/bulan/tahun lahir yang tertera pada ijazah/STTB, Akte kelahiran, KTP dan KK dengan melibatkan outsourcing (Diknas, Disdukpencapil) serta mencocokan foto calon taruna Akpol sesuai blanko pemeriksaan administrasi yang telah ditentukan; 3. setelah kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon taruna Akpol dinilai maka dibuatkan Keputusan tentang kelulusan pemeriksaan administrasi akhir penerimaan taruna Akpol baik yang MS maupun yang TMS;



Penilaian Penilaian hasil pemeriksaan administrasi awal ditentukan secara kualitatif dengan kualifikasi sebagai berikut



a. Memenuhi Syarat (MS) : berkas administrasi lengkap; b. Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1. berkas administrasi lengkap tetapi diragukan keabsahannya; 2. berkas administrasi sah tetapi tidak lengkap; 3. berkas administrasi lengkap tetapi tidak sah; 4. berkas administrasi tidak lengkap dan tidak sah.



Yang perlu dipersiapkan oleh peserta : 1. memakai kemeja warna putih dan celana panjang bahan warna hitam 2. peralatan tulis (ballpoint pens, bold liner pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil



9. Sidang Terbuka & Penetapan Kelulusan Tingkat Daerah Pengumuman peserta yang lulus tingkat Daerah untuk dikirim mengikuti seleksi di tingkat pusat.



10. Seleksi Tingkat Pusat Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pusat, seleksi Tingkat Pusat hanya dilaksanakan oleh Calon Siswa SIPSS yang telah lulus tahapan Seleksi Tingkat Daerah.Lihat Sosialisasi Tingkat Pusat...



1. Penandatanganan Pakta Integritas Pendaftar yang lulus seleksi tingkat daerah, menandatangani dan mengucapkan Pakta Integritas tingkat Pusat.



2. Pemeriksaan Administrasi Awal Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar yang lulus tingkat daerah. Lihat selengkapnya...



Pemeriksaan Administrasi Awal



Materi Pemeriksaan



1. Surat Permohonan : a. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-; b. ditulis sendiri oleh pelamar; c. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus. 2. fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir a. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir b. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat; c. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. 3. fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir a. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai b. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang; c. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; d. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi; e. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi. 4. bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir; 5. fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);



6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) : 7. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pendaftar dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan; 8. persetujuan orang tua/wali 9. pernyataan belum pernah nikah 10. daftar riwayat hidup 11. surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri 12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain 13. surat pernyataan orang tua/wali Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).



Pemeriksaan Administrasi Awal & Penilaian Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi Syarat (TMS).



Hal-hal lain yang perlu dibawa oleh peserta : 1. selama mengikuti seleksi memakai kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang bahan warna hitam; 2. pada saat rikkes tahap 1 dan rikkes tahap 2 membawa kaos oblong dan celana pendek warna putih; 3. pada saat uji renang membawa pakaian renang; 4. pada saat pemeriksaan anthropometri calon siswa Pria membawa celana pendek warna putih dan calon siswa wanita membawa pakaian renang; 5. peralatan tulis (ballpoint pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil.



3. Pemeriksaan Kesehatan tahap I, II dan Kesehatan Jiwa Kegiatan pemeriksaan Kesehatan tingkat Pusat, dengan materi pemeriksaan meliputi tahap I dan tahap II dan kesehatan jiwa



Pemeriksaan Kesehatan Jiwa



Materi pemeriksaan kesehatan jiwa, meliputi : 1. Gangguan Mental Organik : a. Demensia; b. Sindroma amnesia organik; c. Delirium; d. Gangguan kepribadian dan perilaku akibat disfungsi atau kerusakan otak organik. 2. Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif; 3. Gangguan Psikotik : a. Skizofrenia; b. Gangguan Waham menetap; c. Gangguan Psikotik Akut dan sementara. 4. Gangguan Suasana perasaan : a. Gangguan Manik; b. Gangguan Afektif Bipolar;



c. Gangguan Depresif. 5. Gangguan Neurotik 6. Gangguan Kepribadian : a. Gangguan Kepribadian Khas; b. Gangguan Kebiasaan dan Impuls; c. Gangguan Identitas Jenis Kelamin; d. Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.



Yang perlu dipersiapkan oleh peserta : 1. memakai kemeja warna putih dan celana panjang bahan warna hitam; 2. peralatan tulis (ballpoint pens, bold liner pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, , penghapus pensil dan alas lembar ujian.



4. Pemeriksaan Psikologi & Penelusuran Mental Kepribadian (wawancara) Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan. Dan penelusuran mental kepribadian dengan metode wawancara.



5. Pemeriksaan Uji Akademik Ujian akademik tingkat pusat terdiri dari TPA (Tes Potensi Akademik) dan TOEFL. Pelaksanaan ujian akademik tingkat Pusat menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).Lihat Informasi Tes Akademik Akpol Tingkat Pusat. Lihat Informasi Tes SIPSS Tingkat Pusat.



Tes Akademik (tingkat Pusat)



Mata pelajaran yang akan diujikan, meliputi : 1. pengetahuan umum (UU Kepolisian dan muatan lokal) 2. bahasa Inggris 3. bahasa Indonesia



Jenis dan bentuk Tes/Ujian : 1. untuk pelaksanaan seleksi, jenis ujiannya adalah tertulis dengan soal-soal dan jawaban disampaikan secara tertulis 2. Ciri-Ciri 3. dalam soal-soal bentuk objektif, tugas peserta adalah memilih di antara kemungkinankemungkinan jawaban yang telah disediakan dengan memberi jawaban singkat atau mengisi titik-titik yang disediakan 4. bentuk soal berbentuk objektif dengan ragam pilihan ganda dengan 4 (empat) pilihan jawaban 100 soal



Sistem Penilaian 1. penilaian hasil tes/ujian berbentuk objektif: a. kuantitatif berskala 0 – 100



b. yang diberi nilai hanya jawaban yang betul c. jawaban yang salah dan tidak memberi jawaban tidak diberi nilai 2. pembobotan materi tes/ujian a. pengetahuan umum x 35 b. bahasa Inggris x 35 c. bahasa Indonesia x 30 3. transformasi nilai a. nilai akhir akademik adalah penjumlahan dari nilai total ketiga mata pelajaran yang diujikan, sehingga nilai ujian akademik merupakan jumlah nilai ketiga mata pelajaran tersebut dibagi 3 (tiga). Adapun rumus nilai akademik sebagai berikut.



6. Uji Kemampuan Jasmani & Pemeriksaan Anthropometri Ujian kesamaptaan jasmani, materi yang diujikan adalah kesamaptaan A, kesamaptaan B, renang dan anthropometri.



Kesamaptaan A



Lari 12 menit



1. peserta dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan nomor urut ujian, selanjutnya kelompok pertama setelah melakukan pemanasan, menuju garis start, kemudian kelompok berikutnya untuk persiapan dan melakukan pemanasan, demikian seterusnya 2. starter merangkap timer (pemegang stop watch) memberi aba-aba “bersedia, siap, ya” dan langsung menghidupkan stop watch 3. setelah aba-aba “ya” peserta langsung lari mengelilingi lapangan dengan arah berlawanan jarum jam mengikuti garis lintasan selama 12 menit 4. petugas starter/timer mengumumkan melalui pengeras suara bahwa waktu telah berjalan 2, 4, 6, 8, 10 menit serta pada saat 10 detik terakhir memberikan hitungan mundur 10, 9, 8 dan seterusnya sampai dengan hitungan 1 diakhiri dengan tanda peluit panjang 5. setelah petugas starter/timer meniup peluit panjang, timer mengumumkan bahwa waktu sudah habis, agar peserta berhenti melepaskan nomor dada dan berjalan berbalik arah menuju tempat istirahat 6. koordinator kesamaptaan “A” (lari 12 menit) memberikan peringatan/teguran kepada peserta yang masih melakukan lari atau jalan apabila tanda waktu 12 menit telah dibunyikan



Renang



Gaya Renang 1. Peserta menggunakan gaya yang dikuasai (bebas gaya).



Peserta yang Memenuhi Syarat (MS) : 1. peserta menempuh jarak 25 meter; 2. waktu yang ditempuh oleh peserta dengan Nilai Batas Lulus 41 adalah untuk pria diatas 55 detik dan wanita diatas 60 detik.



Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 1. Peserta tidak mencapai jarak 25 meter; 2. Mendapat nilai 0 (nol) karena tidak melaksanakan ujian renang;



3. Mendapatkan nilai dibawah nilai batas lulus.



Perlengkapan yang harus dibawa : 1. pria dan wanita menggunakan pakaian renang 2. tidak boleh memakai perhiasan/benda yang mengganggu gerakan atau bagian tubuh 3. tidak boleh menggunakan kaca mata renang atau alat bantu lainnya Untuk melihat tabel penilaian, anda dapat mendownload file berikut. Download File



Tes Anthropometri



Perlengkapan yang harus dibawa : 1. pria menggunakan celana pendek warna hitam sejenis celana renang;



2. wanita menggunakan celana pendek dan pakaian warna biru tua sejenis pakaian renang tanpa lengan.



Jenis Pemeriksaan : 1. menentukan tipe tubuh (Somatotype) a. Endomorphic (gemuk); b. Mesomorphic (atletis / ideal); c. Ectomorphic (kurus). 2. Pemeriksaan kelainan tubuh a. Kepala (miring kanan/kiri); b. Leher menjulur ke depan (Head Posture); c. Bahu kiri/kanan rendah (shoulder droop); d. Bahu kiri/kanan ke depan (shoulder thrust); e. Lekuk tulang punggung ke depan (lordosis); f.



Lekuk tulang punggung ke belakang (kyphosis);



g. Tulang belakang berbentuk S (scoliosis); h. Dada (pipih/ceking); i.



Dada meruncing ke depan;



j.



Perut menonjol ke depan (abdominal ptosis);



k. Tipe tubuh (gemuk/kurus); l.



Pinggul (hip thrust);



m. Keseimbangan Panggul; n. Lutut maju ke depan (knee thrust);



o. Kaki ( X ); p. Kaki (O); q. Arah telapak kaki; r.



Telapak kaki datar (foot flat);



s. Sikap; t.



Cara Berjalan;



u. Kelainan lain : 



mata juling;







telinga lebar sebelah;







gigi tonggos kelihatan;







kulit, muka hitam/bercak-bercak;







tangan bengkok;







jari – jari tangan/kaki tidak dapat ditekuk.



Untuk melihat tabel penilaian, anda dapat mendownload file berikut. Download File



7. Pemeriksaan Penampilan Serangkaian kegiatan untuk melakukan pemeriksaan Penampilan



8. Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Daerah Pengumuman peserta yang lulus tingkat Pusat untuk dikirim mengikuti pendidikan.



Keterlibatan Instansi diluar Institusi Polri sebagai tenaga outsourcing : 1. Pemeriksaan Administrasi :



a. disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) --> pemeriksaan KTP dan KK b. Diknas (Pendidikan Nasional) --> pemeriksaan keabsahan ijazah, raport c. BAN-PT (badan akreditasi nasional - Perguruan Tinggi) --> pemeriksan keabsahan akreditasi Perguruan tinggi 2. Pemeriksaan Kesehatan : a. IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam rangka mengawasi dan memeriksa kesehatan tahap 1 dan 2 b. Laboratorium Kesehatan 3. Pemeriksaan Psikologi Rik Psi melibatkan HIMPSI (Himpunan Psikologi) dalam rangka mengawasi dan memeriksa Pemeriksaan Psikologi 4. Uji Akademik melibatkan Diknas setempat dalam rangka menyusun naskah ujian akademik dan turut menyelenggarakan Uji Akademik 5. Uji Jasmani melibatkan Dispora setempat untuk mengawasai dan menyelenggarakan uji Jasmani; 6. PMK melibatkan melibatkan tokoh masyarakat, ketua lingkungan setempat dan masyarakat; 7. LSM untuk mengawasi seluruh kegiatan seleksi.



Keterlibatan Instansi diluar Institusi Polri sebagai tenaga outsourcing : 1. Pemeriksaan Administrasi : a. disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) --> pemeriksaan KTP dan KK b. Diknas (Pendidikan Nasional) --> pemeriksaan keabsahan ijazah, raport c. BAN-PT (badan akreditasi nasional - Perguruan Tinggi) --> pemeriksan keabsahan akreditasi Perguruan tinggi



2. Pemeriksaan Kesehatan : a. IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam rangka mengawasi dan memeriksa kesehatan tahap 1 dan 2 b. Laboratorium Kesehatan 3. Pemeriksaan Psikologi Rik Psi melibatkan HIMPSI (Himpunan Psikologi) dalam rangka mengawasi dan memeriksa Pemeriksaan Psikologi 4. Uji Akademik melibatkan Diknas setempat dalam rangka menyusun naskah ujian akademik dan turut menyelenggarakan Uji Akademik 5. Uji Jasmani melibatkan Dispora setempat untuk mengawasai dan menyelenggarakan uji Jasmani; 6. PMK melibatkan melibatkan tokoh masyarakat, ketua lingkungan setempat dan masyarakat; 7. LSM untuk mengawasi seluruh kegiatan seleksi.