SK 08 Tim Perumus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN MUSYAWARAH GUGUSDEPAN (MUGUS) II TAHUN 2015 GUGUSDEPAN …………………….., Nomor : 08 / MUGUS II / 2015 Tentang PEMBENTUKAN TIM PERUMUS MUGUS II TAHUN 2015 Dengan rahmat Allah SWT Mugus II Tahun 2015, Menimbang



:



1. Bahwa komisi-komisi yang dibentuk telah menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan rumusan-rumusan sebagai hasil sidang setiap komisi yang telah diajukan dan telah disahkan dalam sidang paripurna. 2. Bahwa untuk merumuskan seluruh hasil-hasil sidang komisi menjadi ketetapan Mugus II Tahun 2015 perlu dibentuk tim perumus. 3. Bahwa untuk itu perlu ditetapkan dalam suatu keputusan Mugus II Tahun 2015.



Mengingat



:



1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. 2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 3. Program Kerja Gudep …………………….., masa bakti 2012-2015. 4. Keputusan Gudep …………………….., No. 10 Tahun 2015 tanggal 02 April 2015 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Gugusdepan (Mugus) II Tahun 2015.



Memperhatikan



:



1. Hasil sidang pendahuluan tentang penetapan kuorum, pengesahan tata tertib, pengesahan agenda sidang dan pembentukan presidium Mugus II Tahun 2015. 2. Keputusan No. 05/Mugus II/2015 tentang pengesahan laporan pertanggungjawaban Gudep …………………….., masa bakti 2012-2015. 3. Keputusan No. 06/Mugus II/2015 tentang pembentukan dan pembagian tugas komisi. 4. Keputusan No. 07/Mugus II/2015 tentang pengesahan hasil-hasil sidang komisi.



5. Hasil sidang Pleno – III Mugus II Tahun 2015 tentang pembentukan tim perumus.



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN



:



PERTAMA



:



Membentuk tim perumus Mugus II Tahun sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.



KEDUA



:



Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



2015



: …………………….., : 06 April 2015



MUGUS II Tahun 2015 Presidium,



( ....................... )



( ....................... )



( ....................... )



LAMPIRAN K E P U T U S A N MUSYAWARAH GUGUSDEPAN (MUGUS) II TAHUN 2015 GUGUSDEPAN KOTA PAYUNG SEKAKI 01-001 dan 01-002 YAYASAN LANCANG KUNING Nomor : 08 / MUGUS II / 2015 Tentang PEMBENTUKAN TIM PERUMUS MUGUS II TAHUN 2015



No.



Nama



Jabatan



Komisi



1 2 3 4 5 6 7 8



Ditetapkan di Pada tanggal



: Payung Sekaki : 06 April 2015



MUGUS II Tahun 2015 Presidium,



( ........................ )



( ........................ )



( ........................ )