SK Ahli K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. Manoor Bulatn Lestari Unit A1 to A3, Business Centre, Jl. Sendawar Raya, Barong Tongkok Kutai Barat, East Kalimantan- 75565, Indonesia Nomor Lampiran Perihal



: 001/KTT.MBL/HSE/I/2021 :: Penunjukan Ahli K3 Pertambangan



Menimbang : 1. bahwa untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja khususnya dalam pelaksanaan pengawasan K3 di tempat kerja, perlu adanya tenaga ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi calon ahli Keselamatan dan kesehatan kerja Umum dipandang perlu menunjuk Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditempat Kerja; Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970; 2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara; 3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1827 K/30/MEN/2018 Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik; 4. Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral No. 185.K/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara. MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama: Memberi Penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Kepada: Nama Tempat/Tgl Lahir Perusahaan Alamat Kedua :



: Richo Naiborhu : Naiborhu, 30 Maret 1991 : PT. MANOOR BULAT LESTARI : Medan, Sumatera Utara



Kepada Ahli tersebut pada amar Pertama diberi tugas membantu pengawasan pelaksanaannya Pertambangan yang baik “GOOD MINING PRACTICE” Khususnya pelaksanaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja sesuai dengan perundangundangan yang berlaku.



Ketiga : Keputusan ini berlaku terhitung sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagai mestinya



Sendawar, 25 September 2021 PT.Manoor Bulatn Lestari



Wesly Siregar Kepala Teknik Tambang