SK Batik Pari Nasional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERHIMPUNAN RADIOGRAFER INDONESIA (PARI) [INDONESIAN SOCIETY OF RADIOGRAPHERS] Sekretariat: Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Poltekkes Kemenkes Jakarta II Jl. Hang Jebat III/F-3 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12120 | Telepon: 021-7206239 Fax: 021-7206239 / 024-7498715 | Website: www.pari.or.id | email: [email protected] | Kep. Menkumham No.AHU-0000261.AH.01.08 Tahun 2017 Akta Notaris No.8 Tahun 2017 Tanggal 10 April 2017 NPWP : 02.752.140.0-064.000



Ketua Umum: Dr. H. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc (MRI) Wakil Ketua Umum: I. Dra. Hj. Gandosari, M.Kes. II. R. Moh. Halil, ST. III. Iwan Heryawan, S.ST. IV. Sudiyono, SE., M.Kes. V. Puji Supriyono, SKM, S.ST,M.HKes VI. Kusnanto, S.ST., MMRS



Sekretaris Umum: Edy Susanto, SH, S.Si, M.Kes Sekretaris: I. Ali Amroji, S.Si, M.Kes II. Guntur Winarno, S.Si, M.Si III.Shinta Gunawati Sutoro, S.ST Bendahara Umum: Hartanti Sri Andini, S.Sos, MM Bendahara: I. Jeffri Ardiyanto, M.App.Sc (CT) II. Sri Hartati, SKM



KEPUTUSAN PENGURUS PUSAT PERHIMPUNAN RADIOGRAFER INDONESIA



163 /PP PARI/XI/2019 NOMOR :........ TENTANG PAKAIAN SERAGAM BATIK NASIONAL ANGGOTA PERHIMPUNAN RADIOGRAFER INDONESIA (PARI) MENIMBANG



:



Bidang-bidang I. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ketua: Hidayat A. Sabarudin, SST 1. Kukuh Nurcahyo, S.ST 2. Erni Rosnawati Rusmana, SST 3. Arief Oesmanto, S.Si 4. Mochamad Syafi’ie, AMd.Rad



a.



b.



II. Bidang Organisasi dan Profesi Ketua:



c.



Luthfi Rusyadi, SKM, M.HKes, M.Sc



1. Budi Wahyudi, AMd.Rad 2. Moh. Haris, S.ST 3. Gede Panca Limantara, SKM 4.



d.



Letkol CKM. Slamet Riyadi, SKM



III. Bidang Kaderisasi, Riset dan Pengabdian Masyarakat Ketua: Drs. Yusuf Iskandar, S.ST 1.



DR. Nursama Heru Apriantoro, S.Si, M.Si



2. Ary Sasongko, SKM 3. Triyono Budi Santosa, Amd. Rad 4. Pramono, SST



MENGINGAT



IV. Bidang Pengembangan dan Kerjasama Luar Negeri Ketua: Gatot Santosa, S.ST 1. Tri Asih Budiati, S.ST 2. Fatimah, S.ST, M.Kes 3. Suhariadi Atmanta, S.ST



2. 3. 4.



Nuning Purminawati, SST I Putu Adi Susanta, S.Si Zahda Rina Ridhoni, S.Tr. Kes



5. Nuning Purminawati, S.ST VII. Bidang Akreditasi, Perizinan dan Penjaminan Mutu Pelayanan Ketua: Ni Ketut Sutariniasih, S.ST 1. Sunarya, ST 2. Purwanto, S.Si 3. Dartini, SKM, M.Kes 4. Triyani Dharmayanti, A.Md. Rad 5. Ratna Dessy Witrianti, A.Md. Rad



1. 2. 3.



V. Bidang Kesejahteraan dan Advokasi Ketua: Sigit Wijokongko, S.Si, S.ST, M.Kes 1. DR. Agus Surono, SH, MH 2. Farid, SH.I 3. Letkol. Kes. Budi Santoso, ST, SE, MM 4. Nunit Pujianti, SKM VI. Bidang Humas, Sistem Informasi dan IT Ketua: Ahmad Hariri, ST, MM 1. Andhi Cahyono, S.ST



:



4.



MEMPERHATIKAN



bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi anggota PARI perlu disusun pedoman pakaian seragam di Lingkungan PARI; bahwa baju seragam dapat berfungsi sebagai identitas anggota dalam rangka menjalankan kegiatan keprofesian dan mempermudah bagi masyarakat umum atau instansi terkait untuk membedakannya; bahwa dalam rangka mendukung pelestarian pakaian bermotif batik, perlu diatur pula motif seragam batik, berikut modelnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan tentang Pakaian Seragam Batik Nasional Anggota Perhimpunan Radiografer Indonesia; Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 81 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Radiografer; Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0000261.AH.01.08. Tahun 2017 terntang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perhimpunan Radiografer Indonesia (Persetujuan Perubahan AD/ART Hasil Amandemen Konas PARI di Surabaya Nopember 2015).



Edaran Pengurus Perhimpunan Radiografer Indonesia Pusat nomor 065/PP PARI/IV/2019 tentang Hasil Rapat Kerja Nasional Medan Perhimpunan Radiografer Indonesia di Medan tanggal 27 April 2019.



Sekretariat: 1. Nanang Sulaksono, S.ST, M.Kes 2. Agung Nugroho S., S.ST 3. Vederica Farida Candra Z., S.ST, MM =================================== Contact person: Ali Amroji (08176604834); Guntur Winarno (08568108345); Nanang Sulaksono (085740758463). ===================================



Visi: Bersatu dan Bermartabat Misi: Radiografer Indonesia Bersama, Sejahtera, Mendunia



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



PAKAIAN SERAGAM BATIK NASIONAL ANGGOTA PERHIMPUNAN RADIOGRAFER INDONESIA, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:



Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Motif seragam batik nasional anggota PARI adalah hasil pemenang lomba batik PARI, yakni motif “Batik PARI Sejuk”, yang telah dilakukan redesain oleh Pengurus Pusat sesuai dengan visi dan misi organisasi, dengan jenis bahan katun Primissima A.01 motif Daun Mint Seling Trumtum. Desain model seragam batik nasional anggota PARI untuk pria dan wanita sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini. Desain model seragam batik nasional anggota PARI untuk wanita berjilbab menyesuaikan. Seragam batik nasional anggota PARI bersifat wajib dikenakan dalam acara resmi PARI dan acara lain yang berkaitan dengan profesi PARI. Ketentuan penggunaan seragam batik nasional anggota PARI berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Jakarta : 8 Nopember 2O19



PENGURUS PUSAT PERHIMPUNAN RADIOGRAFER INDONESIA KETUA UMUM



Dr. H. SUGIYANTO, S.Pd, M.App.Sc NIR. 3374881100001



163 /PP PARI/XI/2019 Lampiran SK PP PARI NOMOR :......... Tanggal : 8 November 2019 Perihal : Pakaian Seragam Batik Nasional Anggota Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) 1. Motif desain seragam batik nasional anggota PARI dengan jenis bahan katun Primissima A.01 motif Daun Mint Seling Trumtum



2. Desain model seragam batik nasional anggota PARI untuk pria



3. Desain model seragam batik nasional anggota PARI untuk wanita