SK Germas Kecamatan Kadupandakl [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR KECAMATAN KADUPANDAK



Alamat : Jl. Kaum Tengah No.1 Kadupandak E_Mail : [email protected]



KEPUTUSAN CAMAT KADUPANDAK NOMOR: 400/ 81 /Ks/2023 TENTANG: FORUM GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT KECAMATAN KADUPANDAK CAMAT KADUPANDAK Menimbang



:



a. Bahwa



dalam



rangka



mempercepat



dan



mensinergikan



tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat, sebagaimana instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku kea rah yang lebih sehat; b. Bahwa untuk mendukung pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat, perlu pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku



kepentingan



dalam



melaksanakan



gerakan



masyarakat hidup sehat; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia



Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas,



Fungsi,



Susunan



Organisasi,



dan



Tata



Kerja



Kementrian Negara Republik Indonesia; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 439/Menkes/XI/2009; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 6. Peraturan Bupati Cianjur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; 7. Peraturan Daera Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur (RPJMD) Kabupaten Cianjur Tahun 20162021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur (RPJMD) Kabupaten Cianjur Tahun 20162021 (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2019 Nomor 10). MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KESATU



:



Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur dengan susunan keanggotan sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini. KEDUA : Forum Gerakan ...................



KEDUA



:



Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kecamatan Kadupandak Kabupaten



Cianjur



sebagaimana



dimaksud



dalam



dictum



KESATU, bertugas : Menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, melalui : 1. Peningkatan aktivitas fisik; 2. Peningkatan perilaku hidup sehat; 3. Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi; 4. Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; 5. Peningkatan kualitas lingkungan ; dan 6. Peningkatan edukasi hidup sehat KETIGA



:



Dalam melaksanakan tugasnya Forum Gerakan Masyarakat Hidup



Sehat



Kecamatan



Kadupandak



Kabupaten



Cianjur



bertanggung jawab kepada Camat Kecamatan Kadupandak melalui Sekertaris Camat Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur. KEEMPAT



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Petikan :



Disampaikan kepada masing-maisng yang berkepentingan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada Tanggal



: Kadupandak : 24 Mei 2023



CAMAT KADUPANDAK,



Drs. AHMAD RIADI NIP. 196606141993111002



Lampiran : Surat Keputusan Camat Kadupandak Tentang : Program Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Tanggal : 24 Mei 2023 Nomor : 400/ 81/Ks/2023



SUSUNAN KEANGGOTAAN FORUM GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT (GERMAS) KECAMATAN KADUPANDAK KABUPATEN CIANJUR



PENANGGUNGJAWAB



: Camat Kadupandak



KETUA



: Suryana, Amd.Kep., SKM



WAKIL KETUA



: Kapolsek Kadupandak



SEKRETARIS



: Sekretaris Camat Kadupandak



ANGGOTA



: 1. Ineu Diniah, SKM 2. Yuliastuti, Amdep 3. Noventhi Tresna Bonowati, A.Md.KL 4. Aknes Okta Puspita, S.K.M 5. Restiani,Am.Keb 6. Yolanda, S.gz Ditetapkan di Pada Tanggal



: Kadupandak : 24 Mei 2023



CAMAT KADUPANDAK,



Drs. AHMAD RIADI NIP. 196606141993111002