SK Gugus Depan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KETUA MAJELIS GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN YOGYAKARTA 11013 - 11014 NOMOR: 01TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN PENGURUS GUGUS DEPAN MASA BAKTI 2018 - 2021



KETUA MAJELIS GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN Menimbang



:



Mengingat



:



Memperhatikan



:



1. Bahwa sesuai dengan Hasil Keputusan Musyawarah Gugus Depan Gerakan Pramuka Gugus Depan 11013 - 11014 Tahun 2018 tentang Susunan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 - 11014 masa bakti 2018 – 2021 2. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu dikeluarkan Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 – 11014 masa bakti 2018 – 2021 1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka 2. Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Nomor: 05 tahun 2012 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; 3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 220 Tahun 2007 tentang Pokok– Pokok Organisasi Gerakan Pramuka; 4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 225 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka. Hasil keputusan Musyawarah Gugus Depan 11013 - 11014 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: :



Kedua



:



Mengukuhkan susunan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka .................... masa bakti ..............................sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini.



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Memberhentikan dengan hormat Pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 – 11014 masa bakti 2016 – 2021, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Majelis Gugus Depan Yogyakarta Gerakan Pramuka 11013 - 11014 Nomor: 01 Tahun 2016, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas darma baktinya kepada Gerakan Pramuka.



Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI : ......................... PADA TANGGAL :.......................................... KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA ............................................. KETUA,



....................................... NTA.................................. Tembusan disampaikan kepada: 1. Ketua Gugus Depan 2. Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka .................................. 3. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka ........................................



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA ..............................



NOMOR: ..... TAHUN ..... TENTANG SUSUNAN PENGURUS MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN .................................................... MASA BAKTI .......................



1. 2. 3. 4. 5.



Ketua Wakil Ketua Sekretaris Ketua Harian Anggota



: : : : :



1. 2. 3. 4. 5. 6.



DITETAPKAN DI : ......................... PADA TANGGAL : .......................................... KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA ............................................. KETUA,



....................................... NTA. .................................



SURAT KEPUTUSAN MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA 11013 – 11014 NOMOR: 01 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN PENGURUS GUGUS DEPAN 11013 11014 MASA BAKTI 2018 – 2021



MAJELIS PEMBIMBING GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN YOGYAKARTA 11013 – 11014 Menimbang



: 1. Bahwa sesuai dengan Hasil Keputusan Musyawarah Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 – 11014 Tahun 2018 tentang Susunan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 – 11014 masa bakti 2018 - 2021 2. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu dikeluarkan Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 – 11014 masa bakti 2018 - 2021



Mengingat



: 1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka 2. Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Nomor: 05 tahun 2012 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; 3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 220 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Organisasi Gerakan Pramuka; 4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 231 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka.



Memperhatika n



:



Surat Permohonan Penerbitan Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 -11014 masa bakti 2018 – 2021 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: :



Kedua



:



Mengukuhkan susunan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013-11014 masa bakti 2018 – 2021.sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini.



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Memberhentikan dengan hormat Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka 11013 – 11014 masa bakti 2015 – 2018, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Majelis Pembimbing Gugus Depan Nomor: 11013 – 11014 Tahun 2018 - 2021, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas darma baktinya kepada Gerakan Pramuka.



DITETAPKAN DI : YOGYAKARTA PADA TANGGAL : 20 FEBRUARI 2018 MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 11013 – 11014 KETUA,



RUMGAYATRI, S.Pd. NTA. 12.05.1967112902 Tembusan disampaikan kepada: 1. Ketua Gugus Depan 2. Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kec. Mantrijeron



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN



MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA 11013 – 11014 NOMOR: 01 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN PENGURUS GUGUS DEPAN 11013 – 11014 MASA BAKTI 2018 – 2021



A.



B.



Pengurus Ketua Gudep Putra Ketua Gudep Putri Sekretaris Gudep Bendaraha Gudep



: Abdul Muhyi, S.Kom. : Harjanti, S.Pd.SD : Dani Kristianingsih, S.Pd. : Murjani Mudjiasih, S.Pd.



Pembina 1. Pembina Golongan Siaga Putera Pembantu Pembina Golongan Siaga Putera Pembantu Pembina Golongan Siaga Putera Pembantu Pembina Golongan Siaga Putera Pembina Golongan Siaga Puteri Pembantu Pembina Golongan Siaga Puteri Pembantu Pembina Golongan Siaga Puteri Pembantu Pembina Golongan Siaga Puteri



: Nuryanto : Anang Hari Bawanu, S.Pd. : Abdul Muhyi, S.Kom. : Edy Santosa, S.Pd. : Diah Trimurti : Umi Hariyani, M.Or. : Esti Barokah, S.Pd. : Anik Sutilah, S.Pd.



2.



Pembina Golongan Penggalang Putera Pembantu Pembina Golongan Penggalang Putera Pembantu Pembina Golongan Penggalang Putera Pembina Golongan Penggalang Puteri Pembantu Pembina Golongan Penggalang Puteri Pembantu Pembina Golongan Penggalang Puteri



: Ipung Poniman : Ning Dwi Astuti, S.Pd. : Sumarsih, S.Pd. :Diah Eko Puspitarini :Marsiti, S.Pd. :Mujiyanti, S.Pd.



DITETAPKAN DI : YOGYAKARTA PADA TANGGAL : 20 FEBRUARI 2018 MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 11013 – 11014 KETUA,



RUMGAYATRI, S.Pd. NTA. 12.05.1967112902