SK Homecare [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BLORA



RSUD Dr. R. SOETIJONO BLORA Jl. Dr. Sutomo No. 42 Blora 58211 Telp. (0296) 531118, 531839, Fax. (0296) 531504 Email : [email protected] BLORA - 58211



KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD Dr. R. SOETIJONO BLORA NOMOR : / / II /2022



TENTANG PERAWATAN HOME CARE DIREKTUR RSUD dr. R. SOETIJONO BLORA, Menimbang :



1. bahwa Home Care merupakan lanjutan asuhan keperawatan



dari rumah sakit yang sudah termasuk dalam rencana pemulangan (discharge planning) dan dapat dilaksanakan oleh perawat dari Rumah Sakit dr. R. Soetijono Blora, oleh tim keperawatan khusus yang menangani perawatan di rumah; 2. bahwa Pelayanan kesehatan berbasis dirumah merupakan



suatu komponen tentang keperawatan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka, yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan



kesehatan



kemandirian



dan



atau



memaksimalkan



meminimalkan



akibat



dari



tingkat penyakit



termasuk penyakit terminal; 3. bahwa Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien



individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan



perjanjian



kerja



(kontrak).



Mengingat :



1. UU RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 2. UU Kes.No36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. UU RI No.44 tahun 2009 tentang Rumah sakit. 4. Kepmenkes RI No. 1239 tahun 2001 tentang Registrasi dan



Praktik Perawat 5. Kepmenkes



No. 279 tahun 2006 tentang Pedoman



Penyelenggaraan Perkesmas. 6. SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang Jabatan



Fungsional Perawat. 7. Perbup no 35 tahun 2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan



Bupati Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum



Daerah



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama



: Penanggung Jawab Home Care : dr. Ikawati Nurahmi Ketua Home Care



:



Anggota



: 1. 2. 3. 4.



Kedua



:.Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan dan unit kerja terkait.



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai 1 Maret 2022 Ditetapkan di Blora Pada tanggal : 20 Februari 2022 Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora



PUJI BASUKI



Lampiran



: Surat Keputusan Direktur RSUD Dr. R. Soetijono Blora Nomor : / / II / 2022 Tanggal : 20 Februari 2022



Lingkup Pelayanan Home Care dan Tarif Home care



I.



Lingkup Pelayanan Home Care



a) Pasien dengan penyakit obstruktif paru kronis, b) Pasien dengan penyakit gagal jantung, c) Pasien dengan gangguan oksigenasi, d) Pasien dengan perlukaan kronis, e) Pasien dengan diabetes, f) Pasien dengan gangguan fungsi perkemihan, g) Pasien dengan kondisi pemulihan kesehatan atau rehabilitasi, h) Pasien dengan terapi cairan infus di rumah, i) Pasien dengan gangguan fungsi persyarafan, j) Pasien dengan HIV/AIDS. k) Sedangkan kasus dengan kondisi khusus, meliputi : a. Pasien dengan post partum, b. Pasien dengan gangguan kesehatan mental, c. Pasien dengan kondisi usia lanjut, d. Pasien dengan kondisi terminal. II.



Tarif Kunjungan Rumah (Home care) TARIF KUNJUNGAN RUMAH (HOME CARE)



NO



JENIS PELAYANAN



JASA



JASA



SARANA



PELAYANAN



(Rp)



(Rp)



1



Visite dokter spesialis



60.000



2



Konsul dokter spesialis 30.000



JUMLAH



140.000



200.000



70.000



100.000



via telepon 3



Visite dokter umum



30.000



70.000



100.000



4



Konsul dokter umum



15.000



35.000



50.000



5



Askep/ Askeb



12.000



28.000



40.000



KETERANGAN : 1. Tarif belum termasuk biaya transportasi, obat dan bahan habis pakai. 2. Teknis pelaksanaan kunjungan rumah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur.



DIREKTUR RSUD Dr.R.SOETIJONO BLORA



PUJI BASUKI