SK Indikator Prioritas 2022 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KISAM TINGGI Jl. Pangeran grizak ds. Tenang kec. Kisam Tinggi OKU Selatan 32279



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KISAM TINGGI NOMOR : 800/



/SK/PKM.KST/2022



TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA PUSKEMAS TAHUN 2022 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT PUSKESMAS KISAM TINGGI, Menimbang



: a. bahwa pelayanan klinis UPT Puskesmas Kisam Tinggi dilaksanakan sesuai kebutuhan pasien; b. bahwa sasaran Kinerja UKM wajib dilakukan analisis kinerja berdasarkan hasil cakupan yang akan dicapai; c. bahwa



sasaran



Kinerja



UKM,



ditentukan



sesuai



kemampuan UPT Puskesmas Kisam Tinggi; d. bahwa pelayanan klinis UPT Puskesmas Kisam Tinggi perlu memperhatikan mutu dan keselamatan pasien; e. bahwa untuk menjamin pelayanan klinis dilaksanakan sesuai kebutuhan pasien, bermutu, dan memperhatikan keselamatan



pasien,



maka



perlu



disusun



kebijakan



pelayanan klinis di UPT Puskesmas Kisam Tinggi; f.



bahwa keselamatan pasien dianalisis dan ditindak lanjuti sesuai dengan kemampuan UPT Puskesmas Kisam Tinggi;



g. bahawa dengan mempertimbangkan Poin a, b, c, d, e, dan f, maka dipadang perlu ditetapkan keputusan kepala puskesmas Tentang Penetapan Indikator Mutu dan Kinerja Puskesmas. Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009, tentang praktik kedokteran; 3. Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1996 tentang tenaga kesehatan;



4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan



Pemerintah



dan



kewenangan



propinsi



sebagai daerah otonom; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, tentang akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang



Standar



Pelayanan



Kesehatan



dibidang



kesehatan; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013 Tentang penyelenggaraan Rekam Medis; 10. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 445 /35 /XVI /5.2 /2016 tanggal 19 Januari 2016 tentang Standar Pelayanan



Minimal



Kesehatan



Di



Kabupaten



Ogan



Komering Ulu Selatan tahun 2016-2021;



MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KISAM TINGGI PENETAPAN



INDIKATOR



MUTU



DAN



KINERJA



PUSKESMAS. Kesatu



:



Kebijakan indikator Pelayanan Klinis di UPT Puskesmas Kisam Tinggi, Sebagaimana tercantum dalam lampiran ini merupakan



bagian



yang



tidak



terpisahkan



dari



surat



keputusan ini. Kedua



: Penetapan indikator prioritas sebagai mana dimaksud pada diktum kesatu adalah: 1. Indikator Mutu Prioritas Tingkat Puskesmas 2. Indikator Mulu Prioritas Program a. Indikator mutu Nasional b. Indikator Mutu Kinerja Puskesmas (SPM) a) Manajemen Administrasi b) Upaya Kesehatan Masyarakat c) Upaya Kesehatan Perorangan c. Indikator Sasaran Keselamatan Pasien d. Indikator Pencegahan Pengendalian Penyakit



Ketiga



: Hasil pengukuran mutu dan kinerja setiap bulan dilakukan



analisa tingkat ketercapaian setiap tribulan untuk memperoleh informasi faktor penyebab dan upaya mengatasi. Keempat



: Segala



biaya



yang



dikeluarkan



sehubungan



dengan



pelaksanaan kegiatan tim dibebankan pada anggaran UPT Puskesmas kisam tinggi. Kelima



: Surat Keputusan ini tetap berlaku walaupun ada pergantian kepala Puskesmas.



Keenam



: Surat keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perubahan sebagai mana mestinya. Ditetapkan di : Kisam Tinggi Pada Tanggal



: 04 Januari 2022



Plt. KEPALA UPT PUSKESMAS KISAM TINGGI,



YESSI APRIANTI,



1. INDIKATOR



MUTU



PRIORITAS



TINGKAT



PUSKESMAS



Lampiran :Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kisam Tinggi Tentang Penetapan Indikator Mutu dan Kinerja Puskesmas Tahun 2022 Nomor



: 800/



/SK/PKM.KST/2022



Tanggal



: 04 Januari 2022



NO 1



Inovasi



Indikator



Yoga Pada Ibu



Peningkatan Cakupan



Hamil



Kunjungan Ibu Hamil dan



Target 100%



Cakupan 10T 2. INDIKATOR MUTU PRIORITAS PROGRAM a. Indikator Mutu Nasional (INM) No



Indikator



Target



1



Kepatuhan Kebersihan Tangan (KKT)



85%



2



Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)



100%



3



Kepatuhan Identifikasi Pasien



100%



4 5 6



Keberhasilan pengobatan pasien Tuberkolosis semua kasus Sensitif Obat (SO) Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan ante natal care (ANC) sesuai standar Kepuasan Pasien



90% 100% 76,61



b. Indikator Mutu Prioritas Kinerja Puskesmas (SPM) a) Manajemen Administrasi NO 1



INDIKATOR STANDAR PELAYANAN MINIMAL Pelaporan Hasil Survey Mawas Diri dari 19 Desa Setiap ahir Tahun



Target 2022 100%



Ketepatan waktu melaporkan Laporan rutin bulanan 2



ke Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan,



100%



Sebelum Tanggal 05 Setiap Bulan. 3 4 5 6 7



Melaksanakan Minilokakarya Setiap Bulan Melaksanakan Minilokakarya Lintas Sektor Setiap 3 Bulan Ketepatan melaporkan realisasi Keuangan Setiap Bulan Membuat Kartu Inventaris dan menempatkan dimasing-masing ruangan Terpenuhinya pola ketenagaan dipuskesmas kisam tinggi



100% 100% 100% 100% 100%



b) Indikator Mutu Pelayanan Klinis NO



INDIKATOR MUTU LAYANAN KLINIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL



TARGET 2022



A. Ruang Pemeriksaan Umum 1



Penyampaian edukasi /KIE pada pasien



80%



2



Rekapan 10 penyakit terbanyak perbulan



90%



3 Kepuasan pasien B. Ruang Laboratorium



90%



1



Petugas laboratorium menggunakan APD Lengkap



90%



2



Waktu tunggu hasil pemeriksaan laboratorium maksimal 60 menit



80%



C. Ruang Farmasi 1



Penyampaian informasi obat kepada pasien



80%



2



Waktu tunggu pemberian obat kurang dari 5 menit



80%



D. Ruang Rekam Medis 1



Analisis kelengkapan rekam medis



90%



2



Penyampaian informasi kepada pasien



80%



3 Kerahasiaan RM E. KIA / KB



90%



1



Pemeriksaan IVA Test di Puskesmas



80%



2



ANC 10 Terpadu oleh Bidan



100%



3



Pelayanan KB dilayani oleh Bidan



100%



4



Inform consent kepada pasien



90%



F. Ruang Tindakan 1



Pengisian inform consent pasien



90%



2



Pelayanan Rujukan emergensi di IGD



90%



G. Ruang Anak dan Imunisasi 1



Penyampaian edukasi/KIE pada pasien/keluarga pasien



80%



2



Pelayanan imunisasi oleh dokter dan petugas imunisasi



100%



3 Kepuasan pasien H. Ruang Persalinan



80%



1



Pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga Kesehatan



100%



2



Inform consent kepada pasien



80%



i. Ruang Lansia,Keswa,PKPR 1



Penyampaian edukasi/KIE pada pasien/keluarga pasien



80%



2



Pelayanan pasien jiwa dan pemberian obat jiwa di puskesmas



100%



3



Pelayanan lansia di puskesmas



90%



j. Ruang TB Paru 1



Pelayanan pasien TB Paru di puskesmas



90%



2



Kepuasan pasien



90%



c) Indikator Mutu Dan Kinerja Ukm N O



1



2



3



UPAYA PROGRAM



NAMA KEGIATAN



KESEHATAN KELUARGA (KIA&KB)



Cakupan K1 Cakupan K4 Cakupan Persalinan di Fasyankes Cakupan Kunjungan Neonatus Cakupan Peserta KB Aktif



GIZI



KESLING



4



PROMKES



5



UPAYA PENCEGAHAN DAN



Bayi yang medapat ASI Eksklusif -6 Bulan Ibu Hamil Memperoleh Tablet Tambah Darah Persentase Ibu Hamil Anemia Persentase Bayi Baru Lahir memperoleh IMD Pesentase Keluarga Sadar Gizi Persentase Balita yang di pantau pertumbuhan dan perkembangannya Pencegahan dan penurunan Stunting Prevalensi Wasting (Gibur dan Gikur) Jumlah Desa STBM Persentase Fasilitas Umum (TFU) yang memenuhi Syarat Kesehatan Persentase Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang memenuhi Syarat Kesehatan Pemicuan Verifikasi Desa STBM Persentase Posyandu Aktif Terbentuknya tatanan sehat sesuai pedoman Pemberdayaan Masyarakat Cakupan Desa Siaga Aktif IMUNISASI HB0 IMUNISASI BCG IMUNISASI POLIO I



TARGE T 2022 % 100% 95% 95% 95% 80% 45% 85% 39% 62% 100% 70% 18% 8% 100% 65%



50% 60% 60% 80% 70% 100% 92% 95% 95% 95%



PEMBERANTASA N PENYAKIT



IMUNISASI POLIO IV IMUNISASI DPT HB HIB I IMUNISASI DPT HB HIB III IMUNISASI IPV IMUNISASI CAMPAK MR IMUNISASI DPT HB HIB BADUTA IMUNISASI CAMPAK MR BADUTA IMUNISASI TD 2+ CAPAIAN UCI DESA BIAS CAMPAK SD KELAS I BIAS DT SD KELAS I BIAS Td SD KELAS II BIAS Td SD KELAS V Capaian Vaksin Covid-19 Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ditangani Pembagian Obat Cacing Ke Desa Pembagian Obat Cacing Ke Sekolah Cakupan Penemuan Suspek TB Paru Cakupan Penemuan dan Pengobatan TB Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis SO Pasien TB Yang di cek Gula darah Cakupan Pemberian terapi pencegahan TB(TPT) pada Kontak Serumah Cakupan Pengawasan Minum Obat Pasien TB yang di cek HIV Persentase Penemuan Kasus Diare di puskesmas dan kader Cakupan Penderita Diare Yang ditangani dengan rehidrasi intervena Persentase Penemuan Kasus Pneumonia



95% 95% 95% 95% 95% 70% 70% 80% 80% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 85% 85% 85% 90% 90% 20% 48% 100% 70% 80% 0% 5%



Cakupan Kasus Pneumonia Yang ditangani



100%



Cakupan Pneumonia berat yang di rujuk



0,50%



Penemuan Pneumonia Balita Cakupan Penanganan Kasus Pneumonia pada balita



0 100%



Kunjungan Pemeriksaan IVA



50%



Cakupan Deteksi Dini HIV



100%



Cakupa Penderita HIV yang ditangani Deteksi dini hepatitis ibu hamil Cakupan Screening deteksi dini factor risiko PTM Usia 1559 Tahun di posbindu PTM Persentase penderita Hipertensi dapat pelayanan sesuai standar Persentase penderita DM mendapat pelayanan sesuai Standar Cakupan Deteksi dini kanker Payudara melalui Pemeriksaan SADARIS Cakupan deteksi dini kanker leher Rahim melalui pemeriksaan IVA Cakupan Screening Deteksi dini Covid-19 Cakupan Kasus Konfirmasi Covid-19 yang ditemukan dan ditangani sampai sembuh Cakupan pelaksanaan harian isolasi pada kasus konfirmasi Covid-19 Cakupan Pelaksanaan pemantauan pasien karantina kotak erat



6



7



100% 100% 100% 100% 100% 50% 50% 100% 100% 100% 100%



Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah Dasar



100%



Penjaringan Anak SMP



100%



Penjaringan Anak SMA



100%



Pembinaan Dokter Kecil Pembinaan Upaya Kesehatan UKS Sekolah Kunjungan Rumah Pasien Jiwa Pendataan Penderita Gangguan Kesehatan Jiwa Cakupan ODGJ Berat (Psikotik) yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa KESEHATAN JIWA sesuai standar Penyuluhan NAFZA disekolah



100% 100% 100% 100% 100% 100%



Cakupan Pembinaan Upaya Kesehatan Tradisional Cakupan Pengobatan Tradisional Terdaftar/Berizin Cakupan Pembinaan Kelompok Tanaman Keluarga (TOGA)  



8



9



10



BATTRA



UKK



LANSIA



PKPR



Pembinaan Kader UKK Pelayanan Kesehatan Lansia Di Posyandu Screening Kesehatan Pada Usia Lanjut Cakupan Remaja Putri Mendapatkat Tabet Tambah Darah Pembinaan Kader Kesehatan Remaja Persentase Remaja Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja



100% 100% 100% 100% 100% 100% 54% 100% 100%



d) Indikator Sasaran Keselamatan Pasien No Indikator 1 Ketepatan Identifikasi Pasien



Target  100%



2 Peningkatan Komunikasi yang Efektif



 100%



3 Peningkatan Keamanan obat yang perlu diawasi



 100%



Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien 4 operasi



 100%



5 Pengurangan Risiko Infeksi terkait layanan kesehatan  100% 6 Pengurangan Risiko Cidera pasien akibat terjatuh



 100%



e) Indikator Mutu PPI NO PROGRAM PPI



TARGET



1



Insiden rate Infeksi Saluran kemih



100 %



2



Insiden Rate PLABSI



100 %



3



Insiden Rate IDO



100 %



4



Insiden Rate Plebitis



100 %



5



Insiden Rate Abses gigi



100 %



6



Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi



100 %



7



Kepatuhan penggunaan APD( Alat Pelindung Diri)



100 %



8



Kepatuhan kebersihan tangan dengan metode enam langkah dan lima momen Kejadian Pajanan tertusuk jarum suntik



100 %



9



100 %



10



Kepatuhan petugas dalam sterilisasi alat kesehatan



100 %



11



Penyediaan sarana tempat sampah sesuai standar



100 %



12



Pengadaan sarana dan prasaranan linen



100 %



13



100 %



14



Pelaksanaan penempatan pasien infeksius dan non infeksius Kepatuhan praktik penyuntikan yang aman



15



Imunisasi covid 19 petugas puskesmas



100 %



16



Pelatihan PPI



100 %



100 %



Ditetapkan di : Kisam Tinggi Pada Tanggal : 04 Januari 2022 Plt. KEPALA UPT PUSKESMAS KISAM TINGGI



YESSI APRIANTI,