7 0 75 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, SH, Telpon ( 0734 ) 421042 Kabupaten Muara Enim 31351 http://www.muaraenimkab.go.id/
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUARA ENIM NOMOR : 420/
/ KPTS/Disdikbud.ME-6 / 2021
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) SEKOLAH DASAR (SD) NEGERI / SWASTA KECAMATAN SEMENDE DARAT LAUT DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MUARA ENIM PERIODE 2021 - 2023 Menimbang
: a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim di pandang perlu adanya kerja sama antara Kepala Sekolah dan Guru untuk mengkoordinasikan dan mengimplementasikan program-program pendidikan dasar. b. Bahwa guna memenuhi maksud sebagaimana tercantum pada butir 1 (satu) tersebut di atas perlu dibentuk wadah atau forum yang kemudian disebut Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Negeri / Swasta Kecamatan Semende Darat Laut di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Mengingat
: 1. Undang–undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20 huruf b. 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 5. Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 07545/B/PR/2017
tentang
Peningkatan
Kompetensi
Guru
melalui
pemberdayaan kelompok kerja. 6. Hasil rapat kerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Negeri / Swasta
Kecamatan Semende Darat Laut
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada Tanggal 17 bulan Februari 2021 di SDN 14 Semende DaratLaut .
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama
: Membentuk
Pengurus
KKKSSD Negeri / Swasta Kecamatan Semende
Darat Laut di lingkungan Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Periode 2021-2023, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua
: Mewajibkan kepada Pengurus KKKS SD Negeri / Swasta tersebut untuk : 1. Melakukan
koordinasi
dan
sinkronisasi
dalam
rangka
mengimplementasikan program kerja Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. 2. Menyampaikan Laporan secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Ketiga
: Menginventarisasi daftar hadir anggota yang mengikuti pelaksanaan KKKS SD Negeri / Swasta Kecamatan Semende Darat Laut di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Keempat
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Pada Tanggal
:Muara Enim : Februari 2021
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim
IRAWAN SUPMIDI, S.Pd., S.Mn., M.M. Pembina Tk. I/ IV.b NIP 19650430 198903 1 004
Lampiran : Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Nomor : 420 / / KPTS/Disdikbud.ME-6/2021 Tanggal : ….. Februari 2021 SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) SEKOLAH DASAR (SD) NEGERI / SWASTA KECAMATAN SEMENDE DARAT LAUT DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MUARA ENIM PERIODE 2021 - 2023 Penasehat
: 1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim 2. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar 3. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan
Penanggung Jawab
: 1. Koorwil DInas Dikbud Kec. Semende Darat Laut
Pembina
: 1. Kalamudin, S.Pd 2. H. Abdan Kahfi, S.Pd 3. Rosnawati, S.Pd
( PengawasSD) ( Pengawas SD ) ( Pengawas SD )
Ketua
: Pahrin, S.Pd.SD
(Kepala SD 11 SDL )
Wakil Ketua
: Sukdan, S.Pd.SD
( Kepala SD 3 SDL )
Sekretaris
: Agus Rijantho, S.Pd.,M.M
( Kepala SD 14 SDL )
Bendahara
: Hairollah Hamzah, S.Pd.,M.M
( Kepala SD 18 SDL )
Bidang Perencanaan : Irpani, S.Pd.I Program
( Kepala SD 15 SDL )
Bidang Sarana Prasarana
: Sabardin, S.Pd
( Kepala SD 13 SDL )
Bidang Humas dan Kerja Sama
: Oktayani, S.Pd
( Kepala SD 17 SDL )
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim
IRAWAN SUPMIDI, S.Pd., S.Mn., M.M. Pembina Tk. I/ IV.b NIP 19650430 198903 1 004