SK Kelompok Seni & Olahraga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN LURAH MAKROMAN KECAMATAN SAMBUTAN NOMOR : 140 / 0910 / 400.04.0003 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK SENI DAN OLAH RAGA DI KELURAHAN MAKROMAN KECAMATAN SAMBUTAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2021



Menimbang



:



a. bahwa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pengembangan kreatifitas, pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) bagi remaja; b. bahwa  dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Kelompok Seni dan Olahraga yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif; c. bahwa Kelompok Seni dan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf b berkedudukan di Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan wilayah Kota Samarinda; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c diatas, perlu ditetapkan dalam Keputusan Lurah tentang Penetapan Kelompok Seni dan Olah Raga di Kelurahan Makroman.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan; 3. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tentang Kelurahan (pasal 12); 4. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan; 5. Hasil Rapat Musyawarah Kelompok Seni dan Olah Raga se-Kelurahan Makroman Tanggal 24 Juni 2021 di Aula Kantor Kelurahan Makroman; 6. Hasil Rapat Musyawarah Pembentukan Pengurus Lapangan Sepakbola Tanggal 8 Januari 2021 di Aula Masjid Darunnajah Makroman.



Menetapkan PERTAMA



: :



KEDUA



:



KETIGA



:



KEEMPAT



:



KELIMA



:



MEMUTUSKAN Membentuk Kelompok Seni dan Olah Raga selanjutnya dalam Keputusan Lurah Makroman disebut Pengurus Lapangan Sepakbola Sari Abadi Makroman, dengan susunan anggota sebagaimana pada lampiran Keputusan ini; Struktur Pengurus Lapangan Sepakbola Sari Abadi Makroman terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Humas; Pengurus Lapangan Sepakbola Sari Abadi Makroman dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai fungsi melakukan koordinasi dengan Lurah, Lembaga Perberdayaan Masyarakat dan Lembaga –lembaga Pemerintah maupun Swasta; Segala biaya yang timbul sebagai atribut ditetapkan keputusan ini dibebankan pada APBD belanja tidak terduga (BTT) Kota Samarinda dan sumber pembiayaan kegiatan yang sah dan tidak mengikat; Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perbaikan/peyempurnaan apabila dipandang perlu. Ditetapkan di Pada tanggal



: Samarinda : 30 Juni2021



LURAH MAKROMAN,



Tembusan: 1. 2. 3. 4.



Camat Sambutan Dinas Kebudayaan Kota Samarinda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda Arsip



EKA PUTRA JAYA, SE



NIP. 19690413 199003 1 014



LAMPIRAN I KEPUTUSAN LURAH MAKROMAN NOMOR : 140/0910/400.04.0003 TANGGAL : 30 JUNI 2021 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK SENI DAN OLAHRAGA KELURAHAN MAKROMAN KECAMATAN SAMBUTAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2021



I. PELINDUNG : :



LURAH MAKROMAN KETUA RT DUSUN WONOSARI



: : :



BAPAK SUROTO BAPAK SUGENG NURYAKIN



: : : : : :



KUSBANTORO ADITIA SAPRIADI ERWIN RISKI DANI



II. PEMBINA



III.KELOMPOK SENI/OLAHRAGA KETUA SEKRETARIS BENDAHARA HUMAS



LURAH



EKA PUTRA JAYA, SE Penata Tk. I, III/d NIP. 19690413 1990 03 1 014