7 0 82 KB
YAYASAN DHARMA WANITA “TK BHAKTI KENCANA” DESA POHWATES KECAMATAN KEPOHBARU KABUPATEN BOJONEGORO SURAT KEPUTUSAN YAYASAN DHARMA WANITA DESA POHWATES KECAMATAN KEPOHBARU KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR : 03/SK/Y.TK.DH.W/09/VII /2017 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA TAMAN KANAK-KANAK “BHAKTI KENCANA” DESA POHWATES KECAMATAN KEPOHBARU KABUPATEN BOJONEGORO KETUA YAYASAN DHARMA WANITA DESA POHWATES KEPOHBARU BOJONEGORO
Membaca
: Surat Usulan Ketua Yayasan Dharma Wanita TK BHAKTI KENCANA Desa Pohwates
Bahwa guna meningkatkan mutu dan kelancaran pengelolaan teknis edukatif Menimbang : maupun administrasi pada lembaga Pendidikan Taman Kanak-Kanak BHAKTI KENCANA Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Mengingat
:
1. Undang – Undang Nomor 02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; 2. Hasil Musyawarah Ketua Yayasan Dharma Wanita Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERTAMA : Mengangkat sebagai Kepala TK : Nama : HARTINI, S.Pd.AUD. NIP : Pangkat dan Golongan : Penata/III - C Tempat/Tanggal Lahir : Bojonegoro, 28 Juni 1968 Jenis Kelamin : Perempuan Jabatan : Kepala Sekolah Alamat : Ds.Pohwates Rt 04 Rw 01 Kec. Kepohbaru Kab.Bojonegoro KEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal 15 Juli 2018 sampai dengan 14 Juli 2019. Dengan ketentuan sesuatunya akan diubah dan diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, Ditetapkan di Pada Tanggal
: :
Pohwates 14 Juli 2018 KETUA YAYASAN DHARMA WANITA Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru
dr. RATIH PUSPITA H
YAYASAN DHARMA WANITA “TK BHAKTI KENCANA” DESA POHWATES KECAMATAN KEPOHBARU KABUPATEN BOJONEGORO SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 01/SK/Y.TK.DH.W/09/VII /2017 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA GURU TETAP YAYASAN (GTY) DALAM LINGKUNGAN YAYASAN TAMAN KANAK-KANAK DHARMA WANITA “BHAKTI KENCANA” DESA POHWATES KECAMATAN KEPOHBARU KABUPATEN BOJONEGORO
Dengan Rahmat Allah SWT : Pengurus Yayasan TK Dharma Wanita Bhakti Kencana Pohwates Kepohbaru, Bojonegoro, Jawa Timur : Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di TK Dharma Wanita Bhakti Kencana Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro perlu mengadakan pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) Mengingat
:
1. 2. 3. 4. 5.
Undang – Undang Nomor 02 Tahun 1989 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 Keputusan Presiden RI No. 102 Tahun 2001 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 122/4/2001 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 MEMUTUSKAN
Menetapkan PERTAMA
: :
KEDUA
: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai dan yang bersangkutan diberi honorarium sebesar Rp. 75.000,: Keputusan ini berlaku mulai tanggal 15 Juli 2018 s/d 14 Juli 2019 dengan ketentuan segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini. : Surat keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
KETIGA KEEMPAT
Mengangkat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) : Nama : HARTINI, S.Pd.AUD. Tempat/Tanggal Lahir : Bojonegoro, 28 Juni 1968 Jenis Kelamin : Perempuan Pendidikan : S1 PG PAUD Alamat : Ds.Pohwates Rt 04 Rw 01 Kec. Kepohbaru Kab.Bojonegoro Jabatan : Guru Kelas/ Kepala TK TMT : 15 Juli 1991
Ditetapkan di Pada Tanggal
: :
Pohwates 14 Juli 2018 KETUA YAYASAN DHARMA WANITA Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru
dr. RATIH PUSPITA H