SK Komunitas Belajar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA GORONTALO



DINAS PENDIDIKAN KOTA GORONTALO SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 17 DUNGINGI Jln. Jeruk Na.78 Kel. Huangabatu Ker, Dungingi Kota Garonfalo 96f38



SURAT KEPI.]'TUSAN KEPALA SDN NO. 17 DUNGINGI KOTA GORONTALO Nomor: 422ISDN-



17



lDcc



ll]{,.l



fi 4 DA23



Tentang:



PEMBENTUK,A,N KOMUNTTAS BELAJAR SEKOLAH DASAR NEGERI No.17 DUNGING1 PERIODE 2422-2025 Menimbang



Bahwa untuk mewujudkan warga sekolah sebagai pembelajar



sepanjang hayat



yang merupakan salah satu



wujud



implementasi Profil Pelajar Pancasila maka perlu dibentuk pengurus komunitas belajar di SDN No. 17 Dungingi



Mengingat



1. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia



Tahun



2A$ Nomor 78, Tambahan



Lembaran Negara



Republik Indonesia Nomor 430



2.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 57 Tahun



2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.



3.



Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi



Republik lndonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,



Jenjang Pendidikan Dasar,



Dan Jenjang



Pendidikan



Menengah



4.



Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi



Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2A22 Terrtang Standar



Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah



5.



Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Tekaologi



Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia



Dini, Jenjang



Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.



6.



Peraturan Menteri Pendidikan



Teknolosi



Penilaian Pendidikan TKPAUD SD SMP SMA SMK Sederajat (PAUD Dikdasmen) 7.



Keputusan



'Menteri Pendidikan Kebudayaan



Riset



Teknologi Republik Indonesia Nomor 561M12fr22 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajara,n.



Keputusan .Kepala Badap Standar Kurikulum Asesmen Pembelajaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset



Teknolcgi Republik Indonesia No. 009/H/KR/2422 tentang dimensi, Elemen dan sub elemen profil pelajar pancasila pada 9.



kurikulun merdeka.



Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan



Teknologi .Nomor 2621M12022 Tentang Perubahan Atas Keputusan .Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset. Dan



Teknologi Nomor 56lM/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajara



l0.lnstruksi Kepala Dinas Pendidikan Kota No.42llDisdik-Sekret/6860 poin 3 dan 4 tentang



Gorontalo penetapan



pergurus dan strukrur kepengurusan komunitas belajar



MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA



Membentuk pengurus komunitas betajar di SDN N0. 17 Dungingi periode 2022-225 seperti terdapat pada lampiran Surat Keputusan



ini. KEDUA



Komunitas belajar memiliki peran sebagai berikut:



1.



Memudahkan penerapan implementasi kurikulum merdeka dengan prinsip menjadi pembelajar sepanjang hayat;



2.



Mengidentifikasi dan menemukan solusi dari permasalahan yaog ditemui dalam penerapan implementasi kurikulum merdeka



3.



Pengurus dan anggota komunitas belajar menjadi wadah untuk berdiskusi, berbagi praktik baik serta melakukan sharing bersama



4.



Memfasilitasi seluruh anggota komunitas untuk terus belajar dan mengembangkan potenri yuog



KETIGA



dimiliki



Pengurus komunitas bertanggungiawab kepada kepala sekolah, menyusun/melaksanakan program dan secara berkala melakukan e.valuasi serta melannrkan herhagai kesiatan komunitas



KEEMPAT



Segalabiaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan Kepada afiggarun yang sesuai.



KELIMA



Apabila ternyata dikemudiair hari terdapat kekeliruan Keputusan ini,akan diadakan perbaikan sebagaiman amestinya.



KEENAM



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Tanggal: 21 Sepember 2022 SDN No.17 Dungingi



S.Pd



t231tW4L2l016



pada



Lampiran SK Kepala SDN No.17 Dungingi



Nomor : 422lSDN-fi nGGfiXl104l2A23 Tentang: Pembntukan Komunitas Belajar di SDNNo.17 Dungingi PENGURUS KOMI]NITAS BELAJAR



SEKOLAII OASIN NEGERI NO. 17 DUNGINGI PE,RIODE 2822-2W5



Ketua



:Ram



Wakil Ketua



: Fatmah A Aneta, S.Pd



Sekretaris



:Pratiwi abdut, S.Pd



Koordinator TIK



:



ArlanDjapar, S.Pd



:



Nur Fitriyana lgris, S.Pd



:



Nirzam Zakarta,S.Pd.I



S.



Hinowu, S.Pd



Anggota:



l. Rahmawati Zakaria,



S.Pd



2. Efendi Abdullah, S.Sos.I



Koordinator Bidang Pengelolaan Pembelaj aran



Anggota: 1.



Norvin A. Pandja, S.Pd



2. Inggrid Fredi Musa, S.Pd



Koordinator Bidang Pengelolaan Profi I Pelaj ar Pancasila



Anggota:



l. Ha Hadjarah Abdul,



S.Pd



2. Nirmala Abdullah, S.P



Tanggal: 2 1 September 2A22 No.17 Dungingi