SK Orientasi Pegawai Baru [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ratna
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

P E M E R I N T A H K O T A SABANG



DINAS KESEHATAN UPTD. PUSKESMAS SUKAJAYA Jl. Terminal Balohan



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKAJAYADINAS KESEHATAN KOTA SABANG NOMOR : 442 / / 2014 TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM,PELAKSANA KEGIATAN DAN PEGAWAI BARU KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKAJAYADINAS KESEHATAN KOTA SABANG



Menimbang



:



a.



bahwauntukmemahamitugasdantanggungjawabnyaKepalaPuskesmas, penanggungjawab



program,



pelaksanakegiatandanPegawaibaruperlumelaksanakanprogamorientasi b.



; bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksuddalamhuruf perluditetapkanKeputusanKepala



a,



UPTD



PuskesmasSukajayaDinasKesehatan



Kota



SABANGtentangkewajibanmengikutiorientasibagiKepalaPuskesmas, penanggungjawab program, pelaksanakegiatandanpegawaibaru; Mengingat



:



1.



Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentangkesehatan (Lembaran Negara



2



Republik



Indonesia



Tahun



2009



Nomor



144



TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Peraturan Daerah Kota SABANG Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota SABANG



3. 4. 5.



(Lembaran Daerah Kota SABANG Tahun 2011 Nomor 14) ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor.... tentang SPM PeraturanMenteriKesehatanRepublik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentangPusatKesehatanMasyarakat. Keputusan Walikota Nomor 900/101-L/I/2014 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana



6.



teknis Dinas Kesehatan Sekota SABANG. Peraturan Walikota SABANG No. 34 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas Kota SABANG.



MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKAJAYA DINAS KESEHATAN KOTA SABANGTENTANGKEWAJIBAN MENGIKUTI ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS,PENANGGUNG JAWAB PROGRAM,PELAKSANA KEGIATAN, DAN PEGAWAI BARU



KESATU



: Setiappegawai



barubaik



yang



diposisikansebagaiKepala



penanggungjawab



Puskesmas, program



maupunpelaksanakegiatanharusmengikutiorientasi



yang dipersyaratkan



sebagaimana dalam lampiran. KEDUA



: Segalabiaya



yang



timbulakibatdikeluarkannyakeputusaninidibebankankepada



APBD



Kota



SABANG UPTDPuskesmasSukajayaDinasKesehatan Kota SABANG. KETIGA



: Keputusaniniberlakusejaktanggalditetapkan. Ditetapkan di Padatanggal



: :



SABANG 2 Januari 2016



KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKAJAYA DINAS KESEHATAN KOTA SABANG



SUCI WURYANTI.



LAMPIRA N



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKAJAYA DINAS KESEHATAN KOTA SABANG



NOMOR



: 442/



/2014



TENTANG



: KEWAJIBAN MENGIKUTI ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS,PENANGGUNG JAWAB PROGRAM, PELAKSANA KEGIATANDAN PEGAWAI BARU



PERSYARATAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS,PENANGGUNG JAWAB PROGRAM, PELAKSANA KEGIATANDAN PEGAWAI BARU 1. Pegawai baru melaksanakan orientasi selama 25 (dua puluh lima) hari kerja di unit kerja yang baru. 2. Selama pelaksanaan orientasi, pegawai baru mempelajari uraian tugasnya. 3. Selama pelaksanaan orientasi, pegawai baru mempelajari program-program yang terkait. 4. Melaporkan hasil orientasi kepada atasan.