SK Panduan Dilema Etik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA NOMOR: /PER/RSI-N/III/2017 TENTANG PANDUAN DILEMA ETIK RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA



MENIMBANG



:



1.



Bahwa dalam menjalankan profesi kedokteran, keperawatan, dan kebidanan diperluka n adanya suatu Panduan yang digunakan sebagai pedoman 2. Bahwa Panduan Dilema Etik merupakan pedoman bagi dokter, perawat dan bidan dalam melaksanakan praktek kesehatan 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan 1 dan 2, dalam rangka penerapannya perlu ditetapkan Panduan Dilema Etik Rumah Sakit Islam Sultan Agung melalui surat keputusan direktur



MENGINGAT



: 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran



2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;



3.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



4.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan



5.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan departemen



6.



Kesehatan Keputus n menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.07.06/III/2371/09 tentang Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Islam Sultan Agung



7.



Surat Keputusan Kongres PERSI VIII, tentang Perbaikan dan Penyempurnaan KODERSI



8.



SK YBWSA Nomor : 68/SK/YBWSA/V/2013 tentang Pengesahan



StrukturOrganisasi Rumah Sakit Islam



Namira. 9.



Surat Keputusan Pengurus Yayasan R u m a h S a k i t N a m i r a P a n c o r Nomor: 090/SK/YBWSA/XII/2009 tentang Pengangkatan Direksi Rumah Sakit Islam



Sultan Agung Masa Bakti 2009-2013 MEMPERHATIKAN



: Hasil rapat Direksi tanggal 20 Februari 2014.



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



:



KESATU



: Keputusan Direktur tentang Panduan Dilema Etik



KEDUA



KETIGA



KEEMPAT KELIMA



Rumah Sakit Islam Sultan Agung. : Menetapkan Panduan Dilema Etik Klinik dalam menjalankan profesi kedokteran keperawatan dan kebidanan : Dengan penerapan Panduan Dilema Etik Klinik sebagaimana butir kesatu tersebut maka semua dokter, perawat dan bidan yang menjalankan praktek kedokteran, keperawatan dan kebidanan wajib berpegang pada Panduan Dilema Etik Etik tersebut. : Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai adanya ketentuan lebih lanjut. : Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dan atau kekeliruan dalam ketetapan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Tanggal



: Lombok Tomur : 22 Rabiul Awal 1435H 22 Februari 2017



RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA



dr. Utun Supria, M. Kes Direktur



TembusanYth : 1. Ketua Komite Medik 2. Ketua Komite Etik 3. Arsip