SK Panitia Anbk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA SMK TERPADU AL-IKHWAN Nomor: 421.5/522/SMKTA/VIII/2022 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PANITIA PELAKSANA ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK) TAHUN PELAJARAN 2022-2023 Menimbang



Mengingat



a. Bahwa untuk keperluan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMK Terpadu Al Ikhwan tahun pelajaran 2022/2023, maka perlu membentuk susunan panitia pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMK Terpadu Al Ikhwan tahun pelajaran 2022/2023 1. Undang-undang nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. 4. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 832) 6. Peraturan Kepala badan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Nomor: 030/h/pg.00/2021 Tentang 7. Prosedur operasional standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021 8. Program Kerja SMK Terpadu Al Ikhwan Tahun Pelajaran 20222023 MEMUTUSKAN



Menetapkan : Surat Keputusan Kepala SMK Terpadu Al-Ikhwan Pertama Menunjuk dan menugaskan beberapa guru sebagai panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMK Terpadu Al Ikhwan tahun pelajaran 2022-2023 untuk mengatur, melaksanakan dan mengendalikan Penyelenggaraan Assesmen Nasional. Kedua Pembagian Tugas Panitia Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis



Ketiga Keempat



Kelima Keenam



Komputer (ANBK) bagi setiap Guru tersebut tertuang dalam daftar terlampir dalam surat keputusan ini. Masing-masing guru yang bertugas melaporkan pelaksanaan tugasnya secara lisan dan tertulis kepada Kepala Sekolah Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah maupun sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan sampai dengan 1 September 2022



Ditetapkan di: Kota Tasikmalaya Pada tanggal : 1 Agustus 2022 Kepala SMK Terpadu Al-Ikhwan



Dessy Syam FE, S.Pd.,M.Pd NUPTK. 5562763664210073



Tembusan Yth: 1. Yth. KCD Wilayah XII Prov. Jawa Barat 2. Yth. Ketua Yayasan Al-Ikhwan “Hajjah Djuhaenah” 3. Yth. Pengawas Pembina SMK Kota Tasikmalaya



Lampiran Nomor



: 421.5/523/SMKTA/VIII/2022 PANITIA ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK) SMK TERPADU AL-IKHWAN TASIKMALAYA   TAHUN PELAJARAN 2022-2023



1 2 3 4 5



Penanggung Jawab Ketua Pelaksana Sekretaris Bendahara Anggota Proktor Teknisi



: : : : : : :



Dessy Syam FE, S. Pd, M. Pd Ayu Andini, S.T Fitriyani, S. Pd Maria Yusnita Ayu Andini, S.T Amirudin, S.Kom



Kota Tasikmalaya, 1 Agustus 2022 Kepala SMK Terpadu Al-Ikhwan



Dessy Syam FE, S. Pd, M. Pd NUPTK. 5562763664210073



TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PELAKSANAAN ANBK No



Nama



Jabatan



Uraian Tugas



1



Dessy Syam F.S., S.Pd., M.Pd



Penanggung jawab Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)



2



Ayu Andini, S.T



1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) secara keseluruhan, baik keluar ataupun kedalam. 2. Memimpin rapat dalam persiapan, pelaaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun pelajaran 20222023. 3. Mengontrol dan memonitor serta mengevaluasi jalannya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun pelajaran 20222023. 4. Menandatangani Program Kerja tahun Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan memastikan ANBK berjalan dengan tertib. 1. Memimpin dan mengkoordinir kedalam seluruh kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 2. Bertanggungg jawab atas kelancaran dan kelangsungan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), baik administrasi maupun sarana prasarana keperluan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 3. Menyusun program kerja Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) beserta sekretaris. 4. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan mengawasi



Ketua panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)



No



Nama



Jabatan



Uraian Tugas



5.



6. 3



Fitriyani, S.Pd



Sekretaris Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)



1.



2. 3.



4. 5.



6. 7. 4



Maria Yusnita



Bendahara Asesmen Nasional Berbasis



1. 2.



serta mengevaluasi semua kegiatan yang berhubungan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Mengkonsultasikan semua kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kepada kepala sekolah. Membuat laporan tertulis untuk disampaikan kepada kepala sekolah. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Menyusun program kerja Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bersama ketua panitia. Membuat kelengkapan administrasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) seperti: SK Panitia, Uraian Tugas Panitia, Jadwal Kegiatan Panitia,Daftar hadir pengawas dan panitia. Mengarsipkan seluruh dokumen kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Bertanggung jawab terhadap tertib administrasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Mengatur jam masuk dan keluar peserta serta pengawas. Membantu pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sampai tuntas. Merencanakan dan menyusun anggaran operasional (honor dan konsumsi) panitia. Mengadministrasikan keuangan



No



4



Nama



Ayu Andini, S.T



Jabatan



Uraian Tugas



Komputer (ANBK)



panitia dengan baik dan rapi. 3. Mendistribusikan honor kepada panitia setelah laporan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) disusun oleh panitia. 4. Mengkonsultasikan penggunaan dana kepada kepala sekolah. 5. Mempertanggung jawabkan dan membuat laporan keuangan secars tertulis pada akhir kegiatan. 6. Membantu pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sampai tuntas. 1. Bertanggung jawab terhadap sistem/aktifasi software Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 2. Mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan ANBK. 3. Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat ANBK. 4. Melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta ANBK. 5. Memastikan peserta ANBK merupakan peserta yang terdaftar. 6. Melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semi daring sebelum pelaksanaan AN. 7. Melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK. 8. Mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan. 9. Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan



Proktor Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)



No



5



Nama



Amirudin, S.Kom



Jabatan



Uraian Tugas



Penanggung jawab Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)



daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas. 10.Membantu pelaksanaan ANBK sampai tuntas 1. Memastikan alat-alat komputer yang akan digunakan ANBK dalam kondisi baik. 2. Memastikan jaringan/koneksi internet dalam kondisi baik. 3. Memperbaiki komponen alat yang akan digunakan pada saat Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jika alat tersebut dalam kondisi tidak baik/rusak. 4. Membantu pelaksanaan ANBK sampai tuntas.