SK Panitia Iht [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BANTARBOLANG



SD NEGERI 03 PEDAGUNG



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 03 PEDAGUNG Nomor : 421.2/ 28/ VIII/ 2019 TENTANG PANITIA KEGIATAN PEMBIMBINGAN IN HOUSE TRAINING/IHT CALON KEPALA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Menimbang



: Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Rencana Tindak Kepemimpinan melalui In Haouse Training / IHT di SDN 03 Pedagung. Mengingat : 1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomer 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Memperhatikan : Keputusan rapat kepala sekolah dan dewan guru SD Negeri 03 Pedagung tanggal 23 Agustus 2019 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan RTK melalui IHT. Menetapkan :



Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima



: Pembagian tugas Panitia In House Training bagi guru SD Negeri 03 Pedagung tahun pelajaran 2019/2020 sebagaimana tersebut dalam lampiran II keputusan ini. : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas sebagai panitia kegiatan In House Training. : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai. : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Pedagung Pada tanggal : 26 Agustus 2019 Kepala SD Negeri 03 Pedagung



MAKSUM, S.Pd. NIP. 19640603 198405 1 001



Lampiran II : Keputusan Kepala SDN 03 Pedagung Nomor



: 421.2/28/VIII/2019



SUSUNAN PANITIA KEGIATAN IN HOUSE TRAINING (IHT) SD NEGERI 03 PEDAGUNG



NO



NAMA



1



Maksum, S.Pd



2



JABATAN



JABATAN DLM KEPANITIAAN



KS



Penanggung jawab



Agus Wuryanto, S.Pd



Guru Kelas



Ketua



3



Munawaroh, S.Pd.SD



Guru kelas



Pengatur Acara



4



Roliyah



Guru Kelas



Notulen



5



Eka Listyowati, S.Pd



Guru Kelas



Konsumsi



5



Min Chasanah, S.Pd



Guru kelas



Konsumsi



6



Sundriyati, S.PdI



Guru PAI



Konsumsi



7



Ana Rosalina



Guru PAI



Konsumsi



8



Tohirin, S.Pd.SD



Guru Kelas



Logistik



9



Gigih brojonegoro



Guru Penjas



Dokumentasi



10



Cipto Waluyo



Penjaga SD



Pembantu umum



Pedagung, 26 Agustus 2019 Mengetahui Kepala SD Negeri 03 Pedagung



Calon Kepala Sekolah



MAKSUM, S.Pd. NIP. 19640603 198405 1 001



MAKSUM, S.Pd. NIP. 19640603 198405 1 001