6 0 67 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO KECAMATAN KAPAS
DESA PLESUNGAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA PLESUNGAN KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR :188/ /14.2009/2015 TENTANG PANITIA LOMBA MEMPERINGATI HARI KARTINI TAHUN 2015 DESA PLESUNGAN KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO KEPALA DESA PLESUNGAN MENIMBANG : a. b.
MENGINGAT
: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 5.
Bahwa dalam rangkapelaksanaan lomba memperingati hari Kartini tahun 2015 dibentuk Panitia Lomba Bahwa Panitia Lomba sebagaimana dimaksud huruf a agar berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu ditetapkan dengan Keputsan Kepala Desa Undang –Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Tehnis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana – Dana Desa yang bersumber dari APBN ; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Peraturan Desa Plesungan Nomor 08 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2015 MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : PERTAMA
: Membentuk Panitia Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Desa rangka memperingati hari Kartini Tahun 2015 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini
KEDUA
: Menugaskan Panitia Perlombaan Desa sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA Surat Keputusan ini yaitu : a. Menyiapkan dan melaksanakan Perlombaan b. Menunjuk pembantu pelaksana sesui dengan kebutuhan c. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
KETIGA KEEMPAT
: Membebankan biaya penyelenggaraan tugas dimaksud dalam Diktum Kedua Surat Keputusan ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya. SALINAN Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya Ditetapkan di : Plesungan Pada Tanggal : 10 April 2015 KEPALA DESA
H. MOH. CHOIRI, SH., M.Si.
Tembusan disampaikan Kepada Yth. 1. Camat Kapas 3. BPD Plesungan
Lampiran
: Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 188/ /14.2009/2015 Tanggal : 6 April 2015
SUSUNAN KEANGGOTAAN PANITIA PERLOMBAAN DESA DESA PLESUNGAN KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJENEGORO TAHUN 2015 N O
NAMA
JABATAN DALAM PANITIA
UNSUR
1
H. MOH.
Pelindung
Kepala Desa
2
CHOIRI,SH.MSi.
Ketua
LPMD
3
MOCH. ALIMI
Sekretaris I
Sekretaris Desa
NYAMINI
Sekretaris II
Pemuda
M. RIDWAN
Ketua Bidang Pendidikan
PKK
LELY QOMARIYATIN
Anggota
PKK
MIFTAKHUL
Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat
Bidan Desa
HIDAYAH
Anggota
Petugas Kesehatan
UMI LESTARI CW
Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan
Perangkat Desa
REJO
Anggota
Pengurus BUMDes
BUDI SUSILO
Anggota
Pengurus BUMDes
SUPARDI
Ketua Bidang Keamanan dan Ketertiban
Kepala Dusun
IMAM WAHYUDI
Anggota
Perangkat Desa
SUNANDAR
Anggota
Linmas
M. HARI
Ketua Bidang Partisipasi Masyarakat
Kepala Dusun
M. ILYAS
Anggota
Kelompok Tani
MUSTAQIM
Anggota
Kelompok Tani
H.CHASAN CHOLILI
Bidang Pemerintahan Desa
Perangkat Desa
SUDARDI
Anggota
Perangkat Desa
DADIK DWI PRIANTO
Ketua Bidang Lembaga Kemasyarakatan
Perangkat Desa
SITI CHOIRIYAH
Anggota
Karang Taruna
HM. KUNDHORI
Ketua Bidang PKK
Ketua TP PKK
WIJI ASTONO
Anggota
Wakil Ketua TP PKK
Hj. MASITA
Anggota
Sekretaris PKK
JUNIATI
Anggota
POKJA PKK
ATIK INDAH YANTI
Anggota
POKJA PKK
4 5 6
7
8
9 10 11 12
SUMIYATUN WIWIK PUSPITORINI KEPALA DESA PLESUNGAN
H. MOH. CHOIRI, SH., M.Si.