29 0 130 KB
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH VI
SMA NEGERI 1 CIBINONG Jl. Raya Cibinong km. 90 Telp. (0263) 2361909 Cianjur 43271 website : http://www.sman1cbn.sch.id e-mail : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA SMAN 1 CIBINONG
Nomor : 900/keu/167.2/SMAN.1.cbn/KCD.Wil VI/X/2018 Tentang PEMBENTUKAN PANITIA PENINGKATAN PRESTASI SEKOLAH PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH SEPANJANG 100 METER SMA NEGERI 1 CIBINONG TAHUN 2018 KEPALA SMAN 1 CIBINONG KABUPATEN CIANJUR MENIMBANG
MENGINGAT
:
1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan sarana tahun 2018 SMA Negeri 1 Cibinong 2. bahwa dalam rangka kegiatan pelaksanaan program tersebut perlu dibentuk panitia : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Kewenangan Provinsi Sebagai daerah Otonom 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Kepala Sekolah MEMUTUSKAN
MENETAPKAN Pertama Kedua
: Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Cibinong tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Program Pengadaan sarana SMA Negeri 1 Cibinong : Panitia tersebut mempunyai tanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan kegiatan
Ketiga
: Segala biaya yang timbul dari keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran yang sesuai
Keempat
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya jika di kemudian hari terdapat kekeliruan Ditetapkan di : CIBINONG Pada Tanggal : 01 Oktober 2018 KEPALA,
ABDUL SOLEH, S.Pd NIP 19650425 198811 1 001
Lampiran
: SK Kepala SMAN 1 Cibinong
Nomor
: 900/keu/167.2/SMAN.1.cbn/KCD.Wil VI/X/2018
Tentang
: Panitia Peningkatan Indeks Prestasi Seolah Pembangunan Pagar Sekolah Sepanjang 100 Meter PENANGGUNG JAWAB : H. ABDUL SOLEH, S.Pd (Kepala Sekolah) KETUA
: BUDI DADANG HIKMATULLOH, S.Pd (Wakasek Ur. Sarana)
SEKERTARIS
: DEVVI RUHYANDI ( Kepala TU)
BENDAHARA
: MAHMUDIN, S.Pd, M.Pd (Bendahara Sekolah)
KONSULTAN TEKNIS
: …………………….
ANGGOTA
: H. MAMAN RAHMAN, S.IP ( Ketua Komite Sekolah) RADEN ADE RIDWAN, S.T (Pembantu Waka Sarana) DADANG JUNAEDI (Pengurus Komite Sekolah)
PELAKSANA TUGAS
: RADEN ADE RIDWAN, S.T
Ditetapkan di : CIBINONG Pada Tanggal : 01 Oktober 2018 KEPALA,
H. ABDUL SOLEH, S.Pd NIP 19650425 198811 1 001
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 CIBINONG Jl. Raya Cibinong km. 90 Telp. (0263) 360253 Cianjur 43271 website : http://www.sman1cbn.sch.id e-mail : [email protected] BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH SEPANJANG 100 METER SMA NEGERI 1 CIBINONG TAHUN 2018 Nomor : 900/keu/167.3/SMAN.1.cbn/KCD.Wil VI/X/2018 Pada hari ini Senin tanggal satu bulan April tahun Dua Ribu Delapan Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini, melalui forum musyawarah pemilihan dan pembentukan Panitia Pembangunan Pagar Sekolah Sepanjang 100 meter bertempat di Ruang Pertemuan SMA Negeri 1 Cibinong yang dihadiri pihak sekolah dan komite sekolah (daftar hadir terlampir) dengan ini menyatakan bahwa : Panitia pembangunan pagar sekolah telah dipilih secara musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun. Dari hasil musyawarah tersebut ditetapkan bahwa : PENANGGUNG JAWAB : ABDUL SOLEH, S.Pd (Kepala Sekolah) KETUA
: BUDI DADANG HIKMATULLOH, S.Pd (Wakasek Ur. Sarana)
SEKERTARIS
: DEVVI RUHYANDI ( Kepala TU)
BENDAHARA
: MAHMUDIN, S.Pd, M.Pd (Bendahara Sekolah)
KONSULTAN TEKNIS
: …………………….
ANGGOTA
: H. MAMAN RAHMAN, S.IP ( Ketua Komite Sekolah) RADEN ADE RIDWAN, S.T (Pemb.Wakasek Ur. Sarana) DADANG JUNAEDI (Pengurus Komite Sekolah)
PELAKSANA TUGAS
: RADEN ADE RIDWAN, S.T
Selanjutnya, kami yang bertanda tangan selaku penanggung jawab kegiatan pembangunan pagar sekolah , dengan ini menyatakan : 1. Sanggup untuk melaksanakan pengadaan komputer sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis yang berlaku dan menggalang partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatan sarana prasarana pendidikan; 2. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru secara transparan dengan memberikan informasi secara terbuka melalui rapat dan papan pengumuman baik secara insidentil maupun berkala; 3. Tidak memberikan kepada pihak manapun dan tidak menggunakan uang dana pembangunan ruang kelas baru di luar ketentuan yang berlaku. Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Cianjur, 01 Oktober 2018 Penanggung jawab Kegiatan Kepala SM N 1 Cibinong
H. ABDUL SOLEH, S.Pd
NIP 19650425 198811 1 001
Lampiran Nomor Tentang
: Berita Acara : 900/keu/167.3/SMAN.1.cbn/KCD.Wil VI/X/2018 : Pembentukan Panitia Pembangunan Pagar Sekolah DAFTAR HADIR RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH
No .
Nama
Jabatan
Tanda tangan
1.
ABDUL SOLEH, S.Pd
Kepala Sekolah
1.
2.
H. Maman Rahman, S.Ip
Ketua Komite Sekolah
2.
3.
Dadang Junaedi
3. Anggota Komite
4.
Budi D. Hikmatulloh, S.Pd
4.
5.
Raden Ade Ridwan, S.T
Waka Urusan Sarana
6.
Mahmudin, S.Pd, M.Pd
Guru
6.
7.
Devvi Ruhyandi
Guru
7.
Ka. Ur Tata Usaha
8.
8.
5.
9.
9.
10.
10.
Cianjur, 01 Oktober 2018 Penanggungjawab Kegiatan Kepala SMAN 1 Cibinong
H. ABDUL SOLEH, S.Pd NIP 19650425 198811 1 001