3 0 21 KB
PEMANTAUAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS DAN JADWAL PELAKSANAAN Puskesmas wara barat Menimbang: a. Bahwa untuk menjamin keamanan pasien/keluarga yang berkunjung ke puskesmas, perlu dilakukan pemantauan lingkungan fisik puskesmas, dilakukan monitoring secara rutin, pemeliharaan dan perbaikan bila terjadi kerusakan pada fisik bangunan puskesmas. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, perlu ditetapkan dengan keputusan kepala puskesmas wara barat. Mengingat: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038). 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. 3. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung MEMUTUSKAN: Menetapkan: Pertama
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WARA BARAT TENTANG PEMANTAUAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS DAN JADWAL PELAKSANAAN.
Kedua
: Kondisi fisik puskesmas dipantau secara rutin, dipelihara dan diperbaiki bila terjadi kerusakan fisik pada bangunan puskesmas termasuk didalamnya instalasi listrik, air, dan ventilasi.
Ketiga
: Pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan kondisi fisik lingkungan puskesmas dipandu oleh kebijakan dan prosedur, dan dilakukan oleh petugas yang kompeten.
Keempat
: jadwal pelaksaan dari pemantauan lingkungan fisik dilakukan tiap bulan??? Dan dilakukan oleh petugas yang kompeten???
Keempat
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Palopo Pada tanggal 1 Agustus 2015 Kepala Puskesmas Wara Barat
Dr.Hj.Bidasari Jamil,S.Ked
Lampiran Keputusan
Kepala
Puskesmas
Wara Barat KEBIJAKAN PELAYANAN REKAM MEDIS DAN METODE IDENTIFIKASI PUSKESMAS WARA BARAT
Lampiran Keputusan
Kepala
Puskesmas
Wara Barat SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM MANAGEMEN KEAMANAN LINGKUNGAN PUSKESMAS WARA BARAT Pembina
: Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo
Pengarah
: Kepala Puskesmas Wara Barat
Team Work
:
a. ……………………… b. …………………….. c. ………………………….
Kepala Puskesmas Wara Barat
Dr.Hj.Bidasari Jamil,S.Ked