SK Pemberlakuan Pedoman Pelayanan TB Dots [PDF]

  • Author / Uploaded
  • joe
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT WOODWARD PALU Nomor : 462 /DIR – RSW/SK/II/2017 Tentang PEMBERLAKUAN PEDOMANPELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT WOODWARD PALU DIREKTUR RUMAH SAKIT WOODWARD PALU Menimbang



: a. Bahwa dalam upaya memberikan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Woodward Palu, maka diperlakukan adanya suatu panduan sebagai landasan bagi seluruh penyelenggara dan pelaksanaan pelayanan kesehatan khususnya yang terlibat dalam pelayanan IGD di Rumah Sakit Woodward Palu b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit.



Mengingat



:



1. Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. 2. Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 4. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1333/MENKES/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 5. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan. 6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. 7. Peraturan menteri Kesehatan no. 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT WOODWARD PALU TENTANG PEMBERLAKUAN PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT WOODWARD PALU. Pemberlakuan sebagaimana dimaksud dalam diktum Pertama adalah pedoman pelayanan Instalasi Gawat Darurat Pedoman Pelayanan Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Woodward Palu sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua wajib dijadikan acuan dalam pelayanan di Rumah Sakit Woodward Palu Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.



Ditetapkan di : Palu Tanggal : 18 Februari 2017 Direktur RS Woodward Palu



dr. TRIJANTO



Tembusan: 1. Opsir Pembina RSWoodward Palu 2. Ka.SPI 3. Seluruh Bidang Instalasi,Unit Pelayanan di RS Woodward Palu 4. Arsip