10 0 241 KB
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MUHAMMADIYAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK MUHAMMADIYAH KAWALI Jln. Poronggol Raya 18 / Fax. (0265) 791308 Kawali, Ciamis – 46253 E-Mail : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA SMK MUHAMMADIYAH KAWALI Nomor : 376/SMK/M/S.Pn/2019 TENTANG PENGANGKATAN PEMBIMBING PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) DAN TEAM MONITORING TAHUN PELAJARAN 2019 / 2020 Menimbang
:
1. Bahwa dalam rangka kelancaran, efektifitas dan efisiensi serta terjaminnya Pengelolaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) Tahun Pelajaran 2019/2020, SMK Muhammadiyah Kawali, dipandang perlu untuk mengangkat dan membentuk Pembimbing Lapangan. 2. Bahwa untuk maksud Diktum diatas, dipandang perlu untuk menetapkannya dalam satu surat keputusan.
Mengingat
:
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 8 tahun 2003, tentang Pemerintah Daerah. 3. Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional.
Memperhatikan :
Hasil rapat Panitia PKL pada tanggal 09 Agustus 2019 Muhammadiyah Kawali.
di SMK
MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA :
Mengangkat Pembimbing Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) dan Team Monitoring Tahun Pelajaran 2019/2020 SMK Muhammadiyah Kawali, dengan struktur dan personalia sebagaimana terlampir.
KEDUA
:
Kepada Pembimbing Praktik Kerja Lapangan diberi tugas untuk memonitoring/ membimbing peserta didik SMK Muhammadiyah Kawali yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan penuh tanggung jawab sampai berakhirnya tugas dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah.
KETIGA
:
Surat Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan, dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya.
Ditetapkan di : Kawali Pada tanggal : 05 September 2019 Kepala Sekolah,
H. Depi Kharismawan, S.Kom. NBM. 1.278.416
Lampiran Surat Keputusan Tentang
: 376/SMK/M/S.Pn/2019 : Guru Pembimbing Lapangan ( Monitoring ) SMK Muhammadiyah Kawali
NAMA – NAMA GURU PEMBIMBING PKL SMK MUHAMMADIYAH KAWALI NO
NAMA GURU PEMBIMBING
KODE
1
NONO SUARNO, S.ST.
01
2
AGUS MULYA HELIADIN, ST.
02
3
INDRA HADIDI, ST.
03
4
JAJANG ABDULLOH, ST.
04
5
ABU BAKAR, ST.
05
6
ANTON SUJARWO, S.T.
06
7
MUHAMAD RAMDAN
07
8
GIAN DARMAWAN, S.Kom.
08
9
IMRON ROSADI
09
10
AJI FAUJI, S.Kom.
10
11
NITA GUSTIANTI,S.Pd.
11
12
YULIANTI IMANIAR, S.Pd.
12
DAERAH BIMBINGAN
Ditetapkan di : Kawali Pada tanggal : 05 September 2018 Kepala Sekolah,
H. Depi Kharismawan, S.Kom. NBM. 1.278.416