SK Pembukaan & Penutupan PELATIHAN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN NOMOR : SK.05/BLKK-YAL/VII/2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN BANTUAN PROGRAM BALAI LATIHAN KERJA KOMUNITAS YAYASAN ABDULLOH LATIEF TAHUN ANGGARAN 2021 KEPALA BALAI LATIHAN KERJA KOMUNITAS YAYASAN ABDULLOH LATIEF Menimbang : a. Dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja untuk mencetak tenaga yang kompeten dan profesional sesuai dengan bidangnya maka diperlukan adanya Pelatihan berbasis kompetensi guna menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri. b. Menciptakan tenaga kerja yang terampil dan terlatih di bidang Desain Mode & Tekstil Angkatan I c. Untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Kepala BLK Komunitas tentang penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan I pada Kejuruan Desain Mode & Tekstil di BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief Mengingat : a. Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. b. Peraturan Permenakertrans RI Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi. c. Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 3/BLKK-RQ/V/2021 Memperhatikan



: a.



Petunjuk Teknis Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas Tahun 2021 MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



: : a.



b.



Menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan 1 Kejuruan Menjahit Pakaian Wanita Dewasa Program Pelatihan Desain Mode & Tekstil pada Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitas T.A. 2021; Daftar Nominatif peserta pelatihan, Kurikulum serta Surat Penugasan Instruktur;



Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pelatihan Desain Mode & Tekstil Angkatan 1 diselenggarakan selama 30 Hari jam pelajaran @ 45 menit dimulai dari tanggal 12 Juli 2021 s.d 16 Agustus 2021 di BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief dengan jumlah peserta 16 (enam belas) orang dan para peserta pelatihan diberikan uang transport sebesar Rp 20.000,-per hari. d. Honor Instruktur mengajar sebesar Rp 30.000,- /jam pelatihan. : Lokasi Pelatihan di Balai Latihan Kerja Komunitas Yayasan Abdulloh Latief Jl. Raya Gemekan RT 002 RW 004 Gemekan Sooko Mojokerto : a. Segala pengeluaran biaya akibat diterbitkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitas; b. Bagi peserta Pelatihan yang dinyatakan kompeten sesuai dengan unit kompetensinya akan diberikan sertifikat Pelatihan. : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat keliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. c.



Kedua



Ketiga



Keempat



Dikeluarkan di: Mojokerto Pada tanggal : 10 Juli 2021 Kepala BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief



Akhmad Syofi



Lampirana :



Surat Keputusan Kepala BLKK Yayasan Abdulloh Latief Nomor : SK. 05/BLKK.-YAL/VII/2021 Tanggal : 10 Juli 2021



No 1 2 3 4



DAFTAR PELAKSANA PELATIHAN Jabatan Dalam Nama Instansi Tim BLK Komunitas Akhmad Syofi Pelaksana Yayasan Abdulloh Latief BLK Komunitas Nur Halimah Pelaksana Yayasan Abdulloh Latief Khoirur Rozikin, BLK Komunitas Pelaksana S.PdI Yayasan Abdulloh Latief BLK Komunitas Fita Alfiyatul Janah Instruktur Yayasan Abdulloh Latief Dikeluarkan di: Mojokerto Pada tanggal : 10 Juli 2021 Kepala BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief



Akhmad Syofi



SURAT KEPUTUSAN NO. SK.09/BLKK-YAL/VIII/2021 TENTANG : PENUTUPAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PROGRAM PELATIHAN BLK KOMUNITAS YAYASAN ABDULLOH LATIEF MOJOKERTO TAHUN ANGGARAN 2021 KEPALA BALAI LATIHAN KERJA KOMUNITAS YAYASAN ABDULLOH LATIEF MOJOKERTO MENIMBANG



: Bahwa telah berakhirnya Penyelenggaraan Bantuan Program Pelatihan yang diselenggarakan mulai tanggal 12 Juli s/d 16 Agustus 2021 di BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief Mojokerto



MENGINGAT



: Keputusan Kepala Balai Latihan Kerja Komunitas Nomor : SK.07/BLKK-



YAL/VII/2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitas Kejuruan : Desain Mode & Tekstil Paket I : MEMUTUSKAN



a. Terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2021 Penyelenggaraan Bantuan Program Pelatihan Kejuruan Desain Mode & Tekstil di BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief Mojokerto. dinyatakan telah BERAKHIR / DITUTUP dengan hasil sebagaimana tercantum dalam daftar nilai akhir pada lampiran petunjuk teknis bantuan program pelatihan BLK Komunitas. b. Mencabut



Surat



Keputusan



Kepala



SK.07/BLKK-YAL/VII/2021,



BLK



tentang



Komunitas



Penyelenggaraan



Nomor



:



Bantuan



Program Pelatihan Kejuruan Desain Mode & Tekstil Paket I c. Apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka keputusan ini akan ditinjau dan dibetulkan sebagaimana mestinya. Dikeluarkan di : Mojokerto Pada tanggal : 16 Agustus 2021 Kepala BLK Komunitas Yayasan Abdulloh Latief



Akhmad Syofi