6 0 81 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS NUHA
JL. Pepakulia no.1, Kode Pos 92984 .Telepon 0811 4129142, email :[email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NUHA NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PEMELIHARAAN ALAT-ALAT KESEHATAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NUHA,
Menimbang
: a. Bahwa jenis pemeliharaan alat-alat kesehatan harus
memenuhi
standar,
undang-undang
dan
peraturan yang berlaku; b. bahwa diperlukan kebijakan yang menyangkut pemeliharaan
alat-alat
kesehatan
dalam
rangka
peningkatan mutu dan keselamatan pasien maupun petugas serta efisiensi kerja; c. bahwa sebagaimana yang dimaksud pada butir a dan b di atas perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nuha tentang kebijakan khusus pemeliharaan alat-alat kesehatan di UPTD Puskesmas Nuha; Mengingat
: 1. Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Memperhatikan
: 1. Buku Pedoman Praktek Laboratorium Yang Benar (Good Laboratory Practice) yang dikeluarkan Depkes Tahun 2004 2.
Standar
Pelayanan
Minimal
Laboratorium
yang
ditetapkan oleh Depkes RI 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/ Menkes/PER/ III/ 2010 tentang Standar Nasional Pelayanan Laboratorium.
MEMUTUSKAN Menetapkan
:KEPUTUSAN
KEPALA
UPTD
PUSKESMAS
NUHA
TENTANG PEMELIHARAAN ALAT-ALAT KESEHATAN Kesatu
:Memberlakukan jenis pemeliharaan alat-alat kesehatan UPTD Puskesmas Nuha sebagaimana terdapat dalam lampiran Surat Keputusan ini;
Kedua
:Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Operasional UPTD Puskesmas Nuha.
Ketiga
:Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di: Sorowako, Pada tanggal : KEPALA UPTD PUSKESMAS NUHA
CHANDRA, SKM
Lampiran I Nomor Tanggal
: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nuha : 25 Tahun 2021 : 1 Desember 2021
Pemeliharaan Peralatan dari Logam 1. Membersihkan dan desinfektan : a. Peralatan : 1) Alat kotor 2) Larutan desinfektan, gelas pengukur 3) Bak/ember tempat merendam 4) Air mengalir b. Prosedur : 1) Memakai sarung tangan 2) Membersihkan alat dari kotoran yang melekat dibawah air kran mengalir 3) Dikeringkan (setelah kering dimasukan kesteroilisator) 2. Menyeterilkan dan Penyimpanan Alat Logam a. Peralatan : 1) Alat-alat logam 2) Sterilisator 3) Panas kering 4) Kain pembungkus bila perlu b. Prosedur : 1) Memakai panas kering (sterilisator) 2) Menyusun alat-alat ke dalam bak instrumen dalam keadaan bersih/kering 3) Membungkus bak instrumen berisi alat dengan kain c. 4) Memasukkan alat ke dalam autoclave (sentral) selama 30 menit untuk yang dibungkus, 20 menit untuk yang tidak dibungkus. d. 5) Mengangkat alat dari sterilisator dan menyimpan dalam tempatnya A. Pemeliharaan Tensi Meter
a. Mengunci air raksa setelah pemakaian alat. b. Menggulung kain beserta manset dan disusun / dimasukkan ke dalam bak tensimeter. c. Menutup tensimeter dan menyimpan pada tempatnya. d. Kain manset dicuci bila kotor atau satu kali seminggu. e. Perhatikan kaca pengukur harus tetap dalam keadaan bersih dan mudah di baca. B. Membersihkan Dan Mendesinfeksi Serta Menyimpan Pispot
a. Peralatan 1) Pispot + urinal kotor. 2) Sarung tangan 3) Larutan desinfektan (bayclin) 4) Bak septik tank 5) Keranjang sampah. 6) Bak/ ember tempat merendam.
7) Lap bersih dan kering. 8) Sikat bertangkai b. Prosedur 1) Membawa pispot yang kotor ke dalam spoel hoek. 2) Memakai sarung tangan. 3) Membuang tissue bekas pakai keranjang ke keranjang sampah, dengan memakai korentang spoel hoek 4) Membuang kotoran ke bak septik tank, kemudian mengalirkan air 5) kran supaya kotoran masuk tangki septik tank. Membilas alat dari 6) kotoran
yang
masuk,
melekat
dengan
mempergunakan
sikat
bertangkai 7) larutan desinfektan sampai semua permukaan pispot terendam. 8) Membersihkan
pispot
dengan
cara
menyikat
memakai
air
sabun/detergen. 9) Membilas pispot di bawah air mengalir 10) Merendam pispot di bak /ember tempat perendam yang berisi
(bayclin) 11) Mengeringkan pot dengan kain lap. 12) Menyimpan pot pada tempatnya. C. Membersihkan Dan Mendesinfeksi Serta Menyimpan Urinal
1. Peralatan a. Urinal yang kotor. b. Sarung tangan c. Larutan desinfektan d. Bak septik tank. e. Bak/ ember perendam f. Lab bersih dan kering g. Sikat 2. Prosedur a. Membawa urinal ke kamar spoel hoek. b. Memakai sarung tangan. c. Membuang urinal ke bak septik tank. d. Membilas urinal dengan air. e. Merendam urinal dalam bak/ ember yang berisi larutan desinfektan sampai semua permukaan urinal terendam (konsentrasi sama dengan perendaman pispot) f. Memberihkan dengan cara menyikat memakai sabun/detergen
g. Membilas urinal dibawah air mengalir h. Mengeringkan urinal dan menggantungkannya ditempatnya