SK Pemilihan Dan Penetapan Prioritas Pengukuran Mutu Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT AKA MEDIKA No :



/ UH / SK /



/2018



Tentang PEMILIHAN DAN PENETAPAN PRIORITAS PENGUKURAN MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT AKA MEDIKA Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit AKA MEDIKA terhadap tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu, perlu ditentukan prioritas pengukuran mutu, perlu ditentukan indikator-indikator pelayanan klinis, manajemen dan sasaran keselamatan pasien yang mencerminkan mutu pelayanan di Rumah Sakit AKA MEDIKA; b. Bahwa untuk maksud tersebut pada butir a di atas perlu



diberlakukan



prioritas



pengukuran



mutu



pelayanan di Rumah Sakit AKA MEDIKA yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur di Rumah Sakit AKA MEDIKA. Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Peraturan



Menteri



Kesehatan



RI



No



1691/MenKes/Per/VII/2011



tentang



Keselamatan



Pasien Di Rumah Sakit; 4. Pedoman Upaya Peningkatan Mutu Rumah Sakit, Depkes. Th. 1994; 5.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEBIJAKAN DIREKTUR TENTANG PEMILIHAN DAN



PENETAPAN



PRIORITAS



PENGUKURAN



MUTU PELAYANAN DI RUMAH SAKIT AKA MEDIKA. KESATU



: Memberlakukan prioritas pengukuran mutu pelayanan di Rumah Sakit AKA MEDIKA;



KEDUA



: Surat Keputusan ini berlaku terhitung mulai dari tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan dilakukan perbaikan kembali sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Sribhawono Pada Tanggal : 2018 DIREKTUR RS. AKA MEDIKA



Drg. Wahyu Prabowo