SK Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Panji [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RS DUTA INDAH Nomor : 001/SK/DIR/RSDI/XI/2019 tentang PENANGGUNG JAWAB PROGRAM RUJUK BALIK RUMAH SAKIT DUTA INDAH



DIREKTUR RS DUTA INDAH Menimbang



: a. bahwa diperlukan Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit Duta Indah yang terarah; b. bahwa untuk upaya tersebut pada butir a, perlu dibentuk Penanggung Jawab Program Rujuk Balik di Rumah Sakit Duta Indah; c. bahwa nama yang tercantum dalam keputusan ini dipandang mampu melaksanakan tugas sebagai Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit; d. bahwa sesuai butir c tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Duta Indah.



Mengingat



: 1.



Menetapkan



:



Kesatu



: Mengangkat Muhammad Panji Hidayatullah sebagai Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit Duta Indah.



Kedua



: Dalam melaksanakan tugasnya Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit bertanggung jawab langsung kepada Direktur.



Ketiga



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku selama 1 tahun.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; 5. Peraturan BPJS Kesehatan No. 8 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional 7. Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan 8. Akta Pendirian PT Duta Indah Medika, No. 03, tanggal 21 Februari 2014 dibuat dihadapan Notaris Indri Junita Asih, SH, M.Kn; 9. Keputusan Direktur PT Duta Indah Medika Tentang Pengangkatan Direktur RS Duta Indah;. 10. Struktur Organisasi RS Duta Indah. MEMUTUSKAN;



Keempat



: Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka keputusan Direktur RS Duta Indah Nomor: 001/SK/SDM/RSDI/V/2018 dinyatakan tidak berlaku lagi



Kelima



: Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya



Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 04 November 2019 Rumah Sakit Duta Indah,



dr. Tri Yanto, MM Direktur