4 0 45 KB
KEPUTUSAN DIREKTUR RS DUTA INDAH Nomor : 001/SK/DIR/RSDI/XI/2019 tentang PENANGGUNG JAWAB PROGRAM RUJUK BALIK RUMAH SAKIT DUTA INDAH
DIREKTUR RS DUTA INDAH Menimbang
: a. bahwa diperlukan Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit Duta Indah yang terarah; b. bahwa untuk upaya tersebut pada butir a, perlu dibentuk Penanggung Jawab Program Rujuk Balik di Rumah Sakit Duta Indah; c. bahwa nama yang tercantum dalam keputusan ini dipandang mampu melaksanakan tugas sebagai Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit; d. bahwa sesuai butir c tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Duta Indah.
Mengingat
: 1.
Menetapkan
:
Kesatu
: Mengangkat Muhammad Panji Hidayatullah sebagai Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit Duta Indah.
Kedua
: Dalam melaksanakan tugasnya Penanggung Jawab Program Rujuk Balik Rumah Sakit bertanggung jawab langsung kepada Direktur.
Ketiga
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku selama 1 tahun.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; 5. Peraturan BPJS Kesehatan No. 8 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional 7. Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan 8. Akta Pendirian PT Duta Indah Medika, No. 03, tanggal 21 Februari 2014 dibuat dihadapan Notaris Indri Junita Asih, SH, M.Kn; 9. Keputusan Direktur PT Duta Indah Medika Tentang Pengangkatan Direktur RS Duta Indah;. 10. Struktur Organisasi RS Duta Indah. MEMUTUSKAN;
Keempat
: Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka keputusan Direktur RS Duta Indah Nomor: 001/SK/SDM/RSDI/V/2018 dinyatakan tidak berlaku lagi
Kelima
: Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya
Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 04 November 2019 Rumah Sakit Duta Indah,
dr. Tri Yanto, MM Direktur