SK Penerima Hibah Kemasan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT



DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Jl. Lintas Barat No. 146 Pekon Seray, Pesisir Tengah Krui 34874 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN PESISIR BARAT NOMOR : 530/



/KPTS/IV.15/2018



TENTANG PENETAPAN PENERIMA HIBAH KEGIATAN BANTUAN KEMASAN PRODUK IKM UNGGULAN KEPALA DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN PESISIR BARAT, Menimbang



:



a.



bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pembangunan daerah yang secara fungsional terkait dengan dukungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah perlu berpartisipasi dengan memberikan bantuan dalam bentuk Hibah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;



b.



Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat tentang Pemberian Bantuan Hibah kepada Lembaga/Organisasi swasta dan Kelompok Masyarakat/Perorangan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018;



Mengingat



:



1.



Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012, tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5364);



2.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahanan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;



3.



Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);



4.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia No 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;



MEMUTUSKAN : KESATU



:



Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dan Kelompok Masyarakat/ Perorangan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018, yang susunan nama-namanya sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat;



KEDUA



:



Memberikan Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dan Kelompok Masyarakat/Perorangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp. 14.915.000,00 (empat belas juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) untuk Bantuan Alat Kemasan dan sebesar Rp. 19.965.000,00 (sembilan belas juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk Bantuan Kemasan;



KETIGA



:



Segala biaya



yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan



kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018. Ditetapkan di : K R U I Pada tanggal : Oktober 2018 A.n KEPALA DINAS KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN



SUPARMI, S.IP., MM Penata TK. I NIP. 19700407 199403 2 003



Lampiran



:



Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat



Nomor



:



530/



Tanggal



:



Tentang



:



/KPTS/IV.15/2018 Oktober 2018



Penetapan Penerima Hibah Kegiatan Bantuan Kemasan Produk IKM Unggulan Daerah Tahun Anggaran 2018



SUSUNAN NAMA-NAMA PENERIMA HIBAH BANTUAN KEMASAN PRODUK IKM UNGGULAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018



No.



1.



2.



3.



4.



5.



6.



NAMA



BAIHANI



NIKMATUN



RIA SARTIKA



AGUS RIYANTO



SUSANTI



RITA DUINA



Kecamatan



Jenis Bantuan



Volume



Jumlah (Rp)



Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 14x23



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



Pesisir Tengah



Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 13x20 SP Zipper 14x23 SP Zipper Trans 14x22



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 1000 pcs 500 pcs 500 pcs



3.375.000



Pesisir Selatan



Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 9x15 SP Zipper 13x20 SP Zipper 14x23 SP Zipper 18x29



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 1000 pcs 500 pcs 300 pcs 200 pcs



2.390.000



Pesisir Selatan



Induction Sealer Price Labeler Botol PET 80ml Alumunium PET Seal



1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs 2000 pcs



6.865.000



Krui Selatan



Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler Plastik PP 20x30



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



1.450.000



Krui Selatan



Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 13x20



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



2.650.000



Pesisir Selatan



2.850.000



7.



8.



9.



10.



Karya Penggawa



Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler Gusset Flat Bottom



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



4.150.000



UJANG



Bangkunat



Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler Gusset Flat Bottom



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



4.150.000



SUSANTI



Karya Penggawa



Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler Gusset Flat Bottom



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



4.150.000



Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 14x23



1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs



2.850.000



DASIR



SUHARTINI



Pesisir Tengah



Ditetapkan di : K R U I Pada tanggal : Oktober 2018 A.n KEPALA DINAS KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN



SUPARMI, S.IP., MM Penata TK. I NIP. 19700407 199403 2 003