13 0 50 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT
DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Jl. Lintas Barat No. 146 Pekon Seray, Pesisir Tengah Krui 34874 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN PESISIR BARAT NOMOR : 530/
/KPTS/IV.15/2018
TENTANG PENETAPAN PENERIMA HIBAH KEGIATAN BANTUAN KEMASAN PRODUK IKM UNGGULAN KEPALA DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN PESISIR BARAT, Menimbang
:
a.
bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pembangunan daerah yang secara fungsional terkait dengan dukungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah perlu berpartisipasi dengan memberikan bantuan dalam bentuk Hibah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat tentang Pemberian Bantuan Hibah kepada Lembaga/Organisasi swasta dan Kelompok Masyarakat/Perorangan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018;
Mengingat
:
1.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012, tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5364);
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahanan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
4.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia No 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
MEMUTUSKAN : KESATU
:
Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dan Kelompok Masyarakat/ Perorangan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018, yang susunan nama-namanya sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat;
KEDUA
:
Memberikan Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dan Kelompok Masyarakat/Perorangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp. 14.915.000,00 (empat belas juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) untuk Bantuan Alat Kemasan dan sebesar Rp. 19.965.000,00 (sembilan belas juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk Bantuan Kemasan;
KETIGA
:
Segala biaya
yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018. Ditetapkan di : K R U I Pada tanggal : Oktober 2018 A.n KEPALA DINAS KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN
SUPARMI, S.IP., MM Penata TK. I NIP. 19700407 199403 2 003
Lampiran
:
Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
:
530/
Tanggal
:
Tentang
:
/KPTS/IV.15/2018 Oktober 2018
Penetapan Penerima Hibah Kegiatan Bantuan Kemasan Produk IKM Unggulan Daerah Tahun Anggaran 2018
SUSUNAN NAMA-NAMA PENERIMA HIBAH BANTUAN KEMASAN PRODUK IKM UNGGULAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
No.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
NAMA
BAIHANI
NIKMATUN
RIA SARTIKA
AGUS RIYANTO
SUSANTI
RITA DUINA
Kecamatan
Jenis Bantuan
Volume
Jumlah (Rp)
Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 14x23
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
Pesisir Tengah
Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 13x20 SP Zipper 14x23 SP Zipper Trans 14x22
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 1000 pcs 500 pcs 500 pcs
3.375.000
Pesisir Selatan
Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 9x15 SP Zipper 13x20 SP Zipper 14x23 SP Zipper 18x29
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 1000 pcs 500 pcs 300 pcs 200 pcs
2.390.000
Pesisir Selatan
Induction Sealer Price Labeler Botol PET 80ml Alumunium PET Seal
1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs 2000 pcs
6.865.000
Krui Selatan
Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler Plastik PP 20x30
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
1.450.000
Krui Selatan
Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 13x20
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
2.650.000
Pesisir Selatan
2.850.000
7.
8.
9.
10.
Karya Penggawa
Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler Gusset Flat Bottom
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
4.150.000
UJANG
Bangkunat
Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler Gusset Flat Bottom
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
4.150.000
SUSANTI
Karya Penggawa
Vacuum Sealer Timbangan Digital Price Labeler Gusset Flat Bottom
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
4.150.000
Impulse Sealer Timbangan Digital Price Labeler SP Zipper 14x23
1 UNIT 1 UNIT 1 UNIT 2000 pcs
2.850.000
DASIR
SUHARTINI
Pesisir Tengah
Ditetapkan di : K R U I Pada tanggal : Oktober 2018 A.n KEPALA DINAS KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN
SUPARMI, S.IP., MM Penata TK. I NIP. 19700407 199403 2 003