12 0 212 KB
YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PGRI JAWA TENGAH (YPLDM) KECAMATAN PUNGGELAN KABUPATEN BANJARNEGARA TK PGRI 1 KARANGSARI Alamat : Desa Karangsari Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara 53462
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH KECAMATAN PUNGGELAN KABUPATEN BANJARNEGARA Nomor : …. /…. / …. / … /2017 Tentang PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KEPALA TK PGRI 1 KARANGSARI
Menimbang
Mengingat
: Dalam rangka memperlancar penyelenggaraan/pelaksanaan penerimaan Murid Baru di TK PGRI 1 Karangsari perlu menetapkan pembagian tugas pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru. : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tetnang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 3. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor : 48/1993 4. Keputusan Menteri pendidikan Nasional RI Nomor : 012/U/2002 Tanggal 18 Januari 2002 tentang Sistem Penilaian SD, SDLB, SLB, Tingkat Dasar, MI dan TK MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
Kedua Ketiga Keempat Kelima
: : Menetapkan nama-nama sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan ini sebagai Panitia Penerima Siswa Baru TK PGRI 1 Karangsari Tahun Pelajaran 2017/2018. : Masing-masing petugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Sekolah selaku Ketua pelaksana. : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusna ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pada tanggal
: Karangsari : 17 Juli 2017
Kepala TK PGRI 1 Karangsari
TITI PRIHATININGSIH NIP. 19630424 200801 2 002
Lampiran :
Keputusan Kepala TK PGRI 1 Karangsari Nomor : ….. / … / …. / … /2017 Tanggal : 17 Juli
SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU TK PGRI 1 KARANGSARI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 Ketua
: TITI PRIHATININGSIH NIP. 19630424 200801 2 002
Sekretaris
: JUMIATI NUPTK. 1660753654300062
Bendahara
: DWI WIJAYANTI NUPTK. 1449759662300023
Karangsari, 17 Juli 2017 Kepala TK PGRI 1 Karangsari
TITI PRIHATININGSIH NIP. 19630424 200801 2 002