4 0 207 KB
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SERUWAY Jl. Temenggong Kampung Tangsi Lama Kecamatan Seruway Kode Pos 24473 e-mail : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SERUWAY Nomor: 141 /SK/IX/2021 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR MUTU PUSKESMAS KEPALA UPTD PUSKESMAS SERUWAY, Menimbang
: a. bahwa pelaksanaan program-program kesehatan kepada masyarakat dan menjaga mutu pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Seruway maka perlu menetapkan indikator prioritas untuk monitoring dan menilai kinerja di UPTD Puskesmas Seruway; b.
Mengingat
bahwa sebagai tindak lanjut dari upaya yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Seruway dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan, maka perlu disusun kebijakan mengenai Penetapan Indikator Mutu di UPTD Puskesmas Seruway;
: 1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditas Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi ; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; 4. Pearaturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomarsi Birokrasi Republik Indonesia 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evalusi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota; 6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 857 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas; 8.
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang;
MEMUTUSKAN MENETAPKAN
:
KESATU
:
Puskesmas menetapkan indicator mutu Puskesmas sebagaimana tercantum pada lampiran I pada Surat Keputusan ini.
KEDUA
:
Setiap indicator dilengkapi dengan profil indicator.
KETIGA
:
Setiap indicator dilakukan pengukuran secara berkala oleh tim mutu sesuai dengan profil indicator.
KEEMPAT
:
Hasil pengukuran indicator dilakukan analisis secara berkala oleh tim mutu sesuai profil indicator.
KEEMPAT
:
Hasil analisis dari indicator disusun rencana tindak lanjut untuk perbaikan indicator mutu
KELIMA
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Seruway Pada Tanggal : 01 September 2021 KEPALA UPTD PUSKESMAS SERUWAY
ASRUL
RAPAT PERTEMUAN PENETAPAN IMPP, INDIKATOR SKP, INDIKATOR PPI Judul pertemuan Hari/tanggal Pukul Tempat
: Rapat Pertemuan Penetapan IMPP, Indikator SKP, Indikator PPI : Rabu/ 01 September 2021 : 11.00 s/d Selesai : Aula UPTD Puskesmas Seruway
Lampiran I Nomor Tanggal
: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Seruway : 141/SK/IX/2021 : 01 September 2021
1. INDIKATOR NASIONAL MUTU NO
INDIKATOR
TARGET
1
Kepatuhan Identifikasi Pasien
100%
2
Angka Keberhasilan Pengobatan TB Semua Kasus Sensitif Obat
90%
3
Kepatuhan Kebersihan Tangan
≥ 85%
4
Kepuasan Pasien dan Keluarga
≥ 76,6%
5
Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
100%
6
Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan ANC Sesuai Standar
100%
2. INDIKATOR MUTU PRIORITAS PUSKESMAS (IMPP) NO
INDIKATOR
TARGET
1
Pemberi Pelayana Kegawatdaruratan yang Bersertifikat (ATLS/ACLS/BTLS/GELS/PPGD/ yang Masih Berlaku
50%
2
Rerata Waktu Tanggap Pelayanan Gawat Darurat ≤ 5 menit
100%
3
Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium ≤ 5 menit
100%
4
Kepatuhan Penggunaan Formularium Puskesmas
100%
5
Persentase Desa / Kelurahan yang Melaksanakan Posbindu PTM berbasis Masyarakat
25%
6
Persentase Ibu Nifas yang diberikan Vitamin A
80%
7
Tenaga Kesehatan yang Melayani Pasien Memiliki SIP
100%
8
3. INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN NO
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
INDIKATOR SKP
TARGET
1
Ketepatan Identifikasi Pasien
Kepatuhan Melakukan Identifikasi Pasien Saat Pemberian Obat
100%
2
Meningkatkan Komunikasi yang Efektif
Kepatuhan Melaksanakan SBAR pada Pelaporan KasuS kepada Dokter Piket
100%
3
Meningkatkan Keamanan obat-obatan yang perlu diwaspadai
Kepatuhan Pelabelan Obat-Obat LASA1
100%
4
Memastikan Lokasi Pembedahan yang Benar
Kepatuhan Melakukan Penandaan pada Sisi yang Akan Dilakukan Pembedahan
100%
5
Mengurangi Risiko Cedera Pasien Akibat Jatuh
Kepatuhan Melakukan Kajian Risiko Jatuh pada Pasien
100%
4. INDIKATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI NO
INDIKATOR
TARGET
1
Kepatuhan Desinfeksi dan Sterilisasi Alat Setelah Tindakan
100%
2
Kepatuhan Petugas Kebersihan Mengutip sampah Medis Setiap harinya dari Unit-unit Pelayanan
100%
3
Ketersediaan Sabun Antiseptik untuk Cuci tangan di Unit-unit Pelayanan yang ada wastafelnya
100%
KEPALA UPTD PUSKESMAS SERUWAY
ASRUL
HASIL PENGUKURAN INDIKATOR MUTU UPTD PUSKESMAS SERUWAY
N O 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
UNIT PELAYANAN UGD
Laboratorium Apotek Program PTM Program Gizi ADMEN
INDIKATOR MUTU
TARGET
HASIL
Pemberi Pelayanan Kegawatdaruatan yang bersertifikat 50% 16% (ATLS/ACLS/BTLS/GELS/PPGD) yang Masih berlaku 100% 50% Rerata Waktu Tanggap Pelayanan Gawat darurat ≤ 5 menit 100% 76% Pelaporan hasil Kritis Laboratorium < 5 menit 100% 100% Kepatuhan Penggunaan Formularium Puskesmas Persentase Desa/ Kelurahan yang Melaksanakan Posbindu PTM Berbasis 25% 25% Masyarakat 80% 78% Persentase bufas yang diberikan vitamin A 100% 84,3% Tenaga kesehatan yang melayani pasien memiliki SIP 100% 88% Membuat kartu inventaris dan menempatkan dimasing-masing ruangan MANAJEMEN MUTU UPTD PUSKESMAS SERUWAY
KETUA
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SERUWAY Jl. Temenggong Kampung Tangsi Lama Kecamatan Seruway Kode Pos 24473 e-mail : [email protected] BUKTI ANALISIS DAN TINDAK LANJUT INDIKATOR MUTU UPTD PUSKESMAS SERUWAY PERIODE OKTOBER SAMPAI DESEMBER 2021 No
Jenis Pelayanan UGD
Indikator
Target
Hasil
1.
Pemberi Pelayanan Kegawatdaruatan yang bersertifikat (ATLS/ACLS/BTLS/GELS/PPGD) yang Masih berlaku
50%
16%
2.
Rerata Waktu Tanggap Pelayanan Gawat darurat ≤ 5 menit
100%
50%
Laboratorium 3.
Pelaporan hasil Laboratorium < 5 menit
Kritis
100%
76%
100%
100%
Apotek 4.
Kepatuhan Penggunaan Formularium Puskesmas
Analisis Dari 18 orang petugas UGD (16 Perawat, 2 orang dokter) hanya 3 orang yang memiliki sertufikat BTLS yaitu: 1. Ns. Riki Agustar,S.Kep 2. Ns. Cut Dirna, S.Kep 3. Ns. Fitri Ningsih,S.Kep Puskesmas hanya mempunyai 2 orang dokter umum yang juga merangkap sebagai dokter di ruang pelayanan umum dan ruang pelayanan lansia serta kegiatan skrining untuk keperluan vaksinasi Petugas harus menuliskan hasil pemeriksaan ke buku register sehingga memperlambat pelaporan
Tindak Lanjut
Mengusulkan pelatihan untuk petugas UGD dengan menggunakan dana JKN
Mengusulkan pengadaan umum ke bagian SDM Kesehatan
dokter Dinas
Petugas membagi tugas dalam melaksanakan pencatatan dan pelaporan Rutin memberikan daftar obat yang Pemberian obat di ruang pelayanan sesuai dengan formularium yang obat sudah sesuai dengan tersedia di Puskesmas ke unit-unit formularium Puskesmas pelayanan terkait
Program PTM 5. 6.
Program Gizi ADMEN
Persentase Desa/ Kelurahan yang Melaksanakan Posbindu PTM Berbasis Masyarakat Persentase bufas yang diberikan vitamin A
25%
25%
80%
78%
7.
Tenaga kesehatan yang melayani pasien memiliki SIP
100%
84,3%
8.
Membuat kartu inventaris dan menempatkan dimasing-masing ruangan
100%
88%
Target sudah tercapai
Sosialisasi kembali apabila terjadi pertukaran kader Pencapaian hampir mencapai target Mempertahankan target yang sudah dicapai Jumlah nakes yang ada di Puskesmas Mengingatkan seluruh staf untuk Seruway 115 orang dan ada 18 orang memperpanjang SIK/SIP 6 bulan yang tidak memiliki SIK/SIP sebelum masa aktif SIK/SIP berakhir Dari 17 ruangan yang ada di Penanggung jawab barang harus Puskesmas Seruway ada 2 ruangan membuat kartu inventaris untuk setiap yang belum memiliki kartu ruangan inventaris
KETUA MANAJEMEN MUTU UPTD PUSKESMAS SERUWAY
drg. Sriyanti