SK Penetapan Mahasiswa SNMPTN 2020 Sip PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERJAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA Jalan Prof. Dr. H. Hadari Nawawi Pontianak 78124 Telepon (0561) 736030, 739633, 739636, 739637, 740189, 743466 dao Sentral 736439, 743464 Faximili (0561) 739636, 739637, 739638, 743466 Kotak Pas 1049 e-mail : untan_ [email protected] Website :http://www.untan.ac.id KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TANJUNGPURA NOMOR 2098/UN22/DL/2020 TENTANG PENETAPAN MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN T!NGGI NEGERI (SNMPTN) UNIVERSITAS TANJUNGPURA TAHUN 2020 REKTOR UNIVERSITAS TANJUNGPURA, Menimbang



Mengingat



: a. bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri [SNMPTN) Universitas Tanjungpura Tahun 2020, perlu ?enetapan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tanjungpura Tahun Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Keputusan Rektor tentang Penetapan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Tanjungpura Tahun 2020. 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5336); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);



5. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 22014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500); 7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 7 4 Tahun 2017 ten tang Sta tu ta Universitas Tanjungpura. 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pencrimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri; 11. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 830/KMK.05/2017 ten tang Penetapan Universitas Tanjungpura pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 12. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12448/M/KP/2019 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Tanjungpura;



13. Keputusan Ketua Tim Pelaksanan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Nomor : 3/Kep.LTMPT/2019 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer Tahun 2019; MEMUTUSKAN: Menetapkan



KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TANJUNGPURA TENTANG PENETAPAN MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) UNIVERSITAS TANJUNGPURA TAHUN 2020



KESATU



: Menetapkan mahasiswa ba.ru jalur SNMPTN Universitas Tanjungpura Tahun 2020 sebagaimana dalam lampiran Keputusan ini;



KEDUA



: Penetapan mahasiswa baru per program studi dipergunakan sebagai acuan penerimaan mnahasiswa baru jalur SNMPTN, Tahun 2020;



KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pontianak pada tanggal 18 Mei 2020



-{RE.rOR UNIVERSITAS TANJUNGPURA, $.s Ti'



3 +»



ct