11 0 320 KB
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) P-1 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI 1 TANGERANG BISNIS DAN MANAJEMEN, TEKNOLOGI INFOMASI DAN KOMUNIKASI Jalan Perintis Kemerdekaan II (021) 5523052 Fax. (021) 55795777
SURAT KEPUTUSAN DEWAN PENGARAH LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP-P1)
SMK PGRI 1 TANGERANG Nomor: 11/SK/LSP P-1 SMK PGRI 1 TANGERANG/III/2016 Tentang
PENETAPAN LOGO LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP-P1) SMK PGRI 1 TANGERANG Menimbang Mengingat
: Perlunya Logo Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) : a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, junto Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; c. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; d. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; e. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2003 tentang Pembentukan BNSP; f. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 tentang SISLATKERNAS. g. Pedoman BNSP Nomor 202 Klausul 4.3 Sarana dan Perangkat h. Surat Keputusan Kepala SMK PGRI 1 TANGERANG Nomor SK.133/ SMK PGRI 1 TANGERANG /II/2016 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi P-1 SMK PGRI 1 TANGERANG.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KETUA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI SMK PGRI 1 TANGERANG TENTANG PENETAPAN LOGO LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) P-1 SMK PGRI 1 TANGERANG
Pertama
: LOGO LEMBAGA SERTIFIKASI (LSP) P-1 SMK PGRI 1 TANGERANG adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) P-1 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI 1 TANGERANG BISNIS DAN MANAJEMEN, TEKNOLOGI INFOMASI DAN KOMUNIKASI Jalan Perintis Kemerdekaan II (021) 5523052 Fax. (021) 55795777
Kedua…. -2-
Kedua
: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila ternyata ada kekeliruan di kemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada tanggal
: Tangerang : 20 Maret 2016
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) P-1 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI 1 TANGERANG BISNIS DAN MANAJEMEN, TEKNOLOGI INFOMASI DAN KOMUNIKASI Jalan Perintis Kemerdekaan II (021) 5523052 Fax. (021) 55795777
Lampiran 1 Nomor Tanggal Tentang
: Surat Keputusan Dewan Pengarah LSP SMK PGRI 1 TANGERANG : 11/SK/LSP P-1 SMK PGRI 1 TANGERANG /III/2016 : 20 Maret 2016 : Penetapan Logo Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 SMK PGRI 1 Tangerang
Ditetapkan di : TANGERANG Pada tanggal : 20 Maret 2016