5 0 105 KB
SURAT KEPUTUSAN Nomor : 001/SK/RUPS-MUG/I/2017
Tentang : PENGANGKATAN DIREKTUR
Menimbang : Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha WAKATOBI - PT. MAMOSI UTAMA GAHANA maka dipandang perlu untuk mengangkat seorang Direktur. Mengingat : Anggaran Dasar PT. MAMOSI UTAMA GAHANA, akta notaris RETNO ISWOROWATI, SH.,SP.1 nomor 03, tertanggal 10 Agustus 2015 tentang pendirian perseroan terbatas PT. MAMOSI UTAMA GAHANA. MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Saudara MOHAMAD ROPIK sebagai DIREKTUR di PT. MAMOSI UTAMA GAHANA periode 2017 – 2022. Kedua : Surat Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dikemudian hari, maka akan diadakan perbaikan seperlunya. Ketiga : Menentukan hak-hak dan kewajiban yang melekat pada jabatan tersebut akan ditentukan secara terpisah. Ditetapkan di : BANDUNG Tanggal : 01 Januari 2017 PT. MAMOSI UTAMA GAHANA DEWAN KOMISARIS
IMAM AHMAD FIRDAUS Komisaris Utama