5 0 47 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KECAMATAN LAMALA DESA POROAN KEPUTUSAN KEPALA DESA Nomor : 01/141/DS-PRN/2022 TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS MAJELIS TAKLIM “AL-HUDAA” DESA POROAN KECAMATAN LAMALA KABUPATEN BANGGAI Menimbang
: a. Bahwa untuk menggalakkan syiar Agama Islam dan meningkatkan kemampuan pemahaman Al-Qur’an dan Al-Hadits Lingkungan Desa Poroan Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai dan sekitarnya, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, tanggungjawab kegiatan Majelis Taklim “Al-Hudaa”, maka dipandang perlu membentuk dan mengangkat pengurus. b. Bahwa Personel yang namanya tercantum pada lampiran surat Surat Keputusan ini dianggap mampu dan cakap diangkat sebagai Pengurus Majelis Taklim ibu-ibu “Al-Hudaa” di Desa Poroan Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai
Mengingat
:
1. Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
2. 3. 4. 5. Memperhatikan
Nasional; Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2015 tentang Kementerian Agama; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;
: Hasil Rapat Pengurus Masjid Al-Hudaa pada tanggal 30 Desember 2021 yang bertempat di Masjid Al-Hudaa Desa Poroan Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai. MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Menunjuk dan mengangkat nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Pengurus Majelis Taklim ibuibu “Al-Hudaa” Desa Poroan Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai;
Kedua
:
Ketiga
: Kepada yang bersangkutan agar dapat melaksanakan tugas sebaikbaiknya dan bertanggungjawab.
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Poroan : 03 Januari 2022
KEPALA DESA POROAN
RISMAN TADJUDIN, S.H.
Lampiran Nomor Tanggal Tentang
: : : :
Surat Keputusan Kepala Desa Poroan 01/141/DS-PRN/2022 03 Januari 2022 Pengangkatan Pengurus Majelis Taklim “Al-Hudaa” Desa Poroan DATA MAJELIS TAKLIM “AL-HUDAA”
Nama Majelis Taklim Desa Kecamatan Tanggal Pembentukan Ketua Sekretaris Bendahara Jumlah Anggota Pembina N o 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33
Nama Rahma Naulu Fitri Mulae Suriati M. Amriyani Bidolong Trio Sukmawati Siti Hadijah Padju Suwarni Intadja Rita Purnama Sari Sulastri Sailama Rani Magelo Senang Ali Nurjanah Intadja Rista DG. Mangata Masra Supu Warda Sailama Mastia Abd. Karim Nur Mulae Apriyanti S. Rawati Karim Wati Naulu Wahyuni Mumuk Hartati P. Irma Suparmi Rosmina S. Febriyana S. Nuriyati Erni Sengang Renci Padmi Santi Nonasi Nurmin N. Naesari M.
: : : : : : : : :
“Al-Hudaa” Poroan Lamala 30 Desember 2021 Rahma Naulu Fitri Mulae Suriati Malumpang 30 (Tiga Puluh) orang NAN SAILAMA Jabatan
Alamat
Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
Dusun I Dusun II Dusun I Dusun I Dusun II Dusun II Dusun II Dusun II Dusun II Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun I Dusun II Dusun I Dusun I Dusun I Dusun II Dusun II Dusun II Dusun II Dusun I Dusun II Dusun I KEPALA DESA POROAN
RISMAN TADJUDIN, S.H.
Keterangan