SK Penunjukan Divisi ISO [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS No. ..../...../SK-.../IV/2016 TENTANG PEMBENTUKAN DIVISI ISO 9001:2008 PUSKESMAS TAWANG KOTA TASIKMALAYA



Menimbang



a. Bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya mutu layanan di PUSKESMAS TAWANG sesuai persyaratan ISO 9001:2008, perlu dibentuk Tim Divisi Manajemen Mutu ISO. b. Bahwa salah satu pelengkapan dalam penjaminan Mutu SNI ISO 9001:2008 di PUSKESMAS TAWANG adalah adanya penunjukan Management Representative (MR), Document Control (DC) dan Dokumen Recorder (DR). Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penetapan Struktur Organisasi Sistem Manajemen Mutu dan Pembentukan Tim Divisi Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di PUSKESMAS TAWANG.



Mengingat



Persyaratan ISO 9001:2008 tentang Management Representative, Document Control, Document Recorder.



Menetapka n



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TAWANG TENTANG PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 DAN PEMBENTUKAN TIM DIVISI MANJEMEN MUTU ISO 9001:2008 DI PUSKESMAS TAWANG.



Pertama



Organisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 :2008 PUSKESMAS TAWANG, terdiri dari: 1. Manajemen Puncak 2. Management Representative 3. Document Control 4. Document Recorder



Kedua



Bagan Struktur Organisasi Sistem Manajemen ISO 9001:2008 PUSKESMAS TAWANG



Mutu



Ketiga



Uraian Tugas dan Wewenang Jabatan dalam Organisasi Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008 PUSKESMAS TAWANG sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II



Keputusan Kepala PUSKESMAS TAWANG ini; Keempat



Menunjuk dan menetapkan pegawai dalam organisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III Keputusan Kepala PUSKESMAS TAWANG ini;



Kelima



Keputusan Kepala PUSKESMAS TAWANG ini berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan akan dilakukan perbaikan seperlunya.



Ditetapkan di Tasikmalaya, Pada tanggal 13 April 2016



dr. Hj. Ony Herlien Kepala Puskesmas



TUGAS DAN WEWENANG JABATAN DALAM ORGANISASI SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 PUSKESMAS TAWANG



1.



Manajemen Puncak: a. Manajemen Puncak mempunyai tugas dan tanggung jawab menentukan dan menetapkan kebijakan mutu, sasaran mutu dan melakukan tinjauan manajemen, serta memastikan tersedianya sumber daya. b.



Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Manajemen Puncak diberi wewenang: i.



Menunjuk personil untuk duduk dalam keanggotaan Tim Divisi Manajemen Mutu ISO 9001:2008;



ii.



Membentuk tim untuk melaksanakan audit internal; dan



iii. Mengatur hal-hal lain yang bersifat teknis. 2. Wakil Manajemen/ Management Representative: Wakil Manajemen/ Management Representative mempunyai tugas: a. Memastikan proses yang diperlukan dalam sistem mutu untuk ditetapkan, diimplementasiakan dan dipelihara;



manajemen



b. Melaporkan kinerja sistem manajemen mutu dan perbaikan yang diperlukan kepada Manajemen Puncak; c. Melakukan sosialisasi dan memastikan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memenuhi kebutuhan unit kerja lainnya kepada semua karyawan PUSKESMAS TAWANG; dan d. Sebagai penghubung dengan pihak luar terkait dengan sistem manajemen mutu. 3. Document Control: Document Control mempunyai tugas: a. Memastikan perubahan dokumen dan status dokumen yang telah teridentifikasi; b. Memastikan dokumen yang telah ditelaah dan disetujui oleh personal yang berwenang sebelum didistribusikan dan tersedia di area distribusi; c. Memastikan bahwa dokumen eksternal tersedia dan terkendali dengan baik; d. mencegah terjadinya penggunaan dokumen yang telah kadaluarsa, serta memastikan bahwa dokumen telah sesuai dengan ketentuan.



4.



Document Recorder: a.



Mengendalikan rekaman (Arsip) masuk & keluar;



b.



Memastikan penyimpan rekaman aman & mudah pada saat pencarian ;



c.



Melakukan pemetaan & metode pengarsipan rekaman.



5. Anggota Anggota mempunyai tugas mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 sesuai fungsinya masing-masing. 6. Masa Berlaku Masa berlaku Surat Keputusan ini sejak tanggal penetapan sampai dengan 3 (tiga) tahun kedepan. Ditetapkan di Tasikmalaya, Pada tanggal 13 April 2016



dr. Hj. Ony Herlien Kepala Puskesmas



SUSUNAN TIM DIVISI MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 PUSKESMAS TAWANG



1. Manajemen Puncak Jabatan



: dr. Hj. Ony Herlien : Kepala Puskesmas



2. Management Representative Jabatan



: dr. Fitrie Rachmawati : Dokter Muda



3. Document Control Jabatan



: 1. Wati Widiawati, AMKL : Sanitarian Penyelia : 2. Dewi Hermawati, Am.Keb : Bidan Pelaksana



4. Document Recorder Jabatan



: 1. Rima Amalia, Amd. Gizi : Pelaksana Gizi : 2. Esti Medangsari, AMK : Perawat Pelaksana



dr. Hj. Ony Herlien Kepala Puskesmas