SK Penunjukan Staf Mengelola Rujukan Rev [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BLORA NOMOR: 106/KEP/I/II/2019 TENTANG PENUNJUKAN STAF YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM MENGELOLA RUJUKAN RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BLORA Menimbang



: a. Bahwa Rumah Sakit Pku Muhammadiyah Blora menyelenggarakan pelayanan yang paripurna b. Bahwa Rumah Sakit mempunyai kewajiban memberi pelayanan kesehatan yang aman ,bermutu, anti diskrimasi dan efektif mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. c. Bahwa Rumah Sakit membuat, melaksanakan, dan menjaga mutu Pedoman Transfer Pasien Internal dan Eksternal RS Sehat PKU Muhammadiyah Blora d. Bahwa Rumah Sakit wajib menyusun Pedoman Transfer Pasien Internal dan Eksternal RS PKU Muhammadiyah Blora e. Bahwa berdasarkan poin a, b,c dan d di atas perlu disusun sebuah regulasi untuk pelaksanaan transfer pasien internal dan ekternal RS PKU Muhammadiyah Blora f. bahwa berdasarkan poin a sampai e di atas, perlu ditetapkan melalui Peratuan Direktur Utama tentang Pedoman Transfer pasien Internal dan Eksternal RS PKU Muhammadiyah Blora



Mengingat : 1. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 36 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis ; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001/MENKES/2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Keputusan Pengangkatan Direktur RS PKU Muhammadiyah Blora MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KESATU



: Karyawan sebagai berikut 1. Nama



: Bondan febrianto



Unit



: IGD



Jabatan



: Kepala Ruang



2. Nama



: Siti Safarindiah



Unit



: IGD



Jabatan



: Katim 1



3. Nama



: Evi Dwi Ristiani



Unit



: IGD



Jabatan



: Katim 2



4. Nama



: M. Adib



Unit



: IGD



Jabatan



: Katim 3



5. Nama



: Kaswati



Unit



: VK



Jabatan



: Kepala Ruang



6. Nama



: Sri marfuah



Unit



: VK



Jabatan



: Katim 1



7. Nama



: Juharyani



Unit



: VK



Jabatan



: Katim 2



8. Nama



: Muharyati



Unit



: VK



Jabatan



: Katim 3



9. Nama



: Hardini widiastuti



Unit



: HCU



Jabatan



: Kepala Ruang



10. Nama



: Yuliana



Unit



: HCU



Jabatan



: Katim 1



11. Nama



: Nurhidayati



Unit



: HCU



Jabatan



: Katim 2



12. Nama



: Nurul Chosiah



Unit



: HCU



Jabatan



: Katim 3



13. Nama



: Kaswati



Unit



: VK



Jabatan



: Kepala Ruang



14. Nama



: Ika Putri Agustina



Unit



: JAGA 1



Jabatan



: Kepala Ruang



15. Nama



: Muttaqina Insani P



Unit



: JAGA 1



Jabatan



: Katim 1



16. Nama



: Wijanarko



Unit



: JAGA 1



Jabatan



: Katim 2



17. Nama



: Yuni Pratiwi



Unit



: JAGA 1



Jabatan



: Katim 3



18. Nama



: Danik Supriyanti



Unit



: JAGA 2



Jabatan



: Kepala Ruang



19. Nama



: Puguh Ari Setiawan



Unit



: JAGA 2



Jabatan



: Katim 1



20. Nama



: Maya Dian



Unit



: JAGA 2



Jabatan



: Katim 2



21. Nama



: Diyah Ayu Putri N



Unit



: JAGA 2



Jabatan



: Katim 3



22. Nama



: Sri Purwati



Unit



: Perinatal



Jabatan



: Kepala Ruang



23. Nama



: Indah Setyo Rini



Unit



: Perinatal



Jabatan



: Katim 1



24. Nama



: Paris S



Unit



: Perinatal



Jabatan



: Katim 2



1. Nama



: Ginanik



Unit



: Perinatal



Jabatan



: Katim 3



Mengangkat karyawan tersebut diatas sebagai Staf yang bertanggung jawab dalam mengelola rujukan KEDUA



:



Surat keputusan ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal ditetapkan.



KETIGA



:



Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya, dan jika dikemudian hari terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini akan ditinjau ulang.



Ditetapkan di : Blora Pada Tanggal : 12 april 2019 Direktur RS PKU Muhammadiyah Blora



Dr. Arief Tajally Adhiatma,MH.Kes. NIP 04200703