SK Pimpinan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN LPK VD GAKKOU PENUNJUKAN INSTRUKTUR DI LPK VD GAKKOU SRAGEN PIMPINAN LPK VD GAKKOU Menimbang



:



a. Bahwa demi kelancaran pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tahun 2019, dipandang perlu ditunjuk Tenaga pelatihan b.



Bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan LPK VD GAKKOU.



Mengingat



:



a. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional b. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Keja Nasional. c. PP No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah.



M E M UTU S KAN Pertama :



Menunjuk Bendahara yang namanya



tercantum di bawah ini dengan



diberikan honorarium Per-Bulan.



Kedua



:



Nama



: Vera Wulandari



Tempat Tanggal Lahir



: Sragen



Pendidikan



: SMK



Alamat



:



Tugas Bendahara adalah : 1. Mengadministrasikan dengan baik aliran kas masuk yang diterima. 2. Bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan dari kas yang di terima. 3. Membantu pelaksanaan pembayaran belanja LPK VD GAKKOU 4. Mengadministrasikan



seluruh



kegiatan



prosedur sesuai kaidah pengendalian internal.



dengan



menggunakan



5. Membuat pertanggungjawaban berupa Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Ketiga



: Bendahara melaksanakan tugasnya terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Keputusan ini.



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN DI



:



Sragen



PADA TANGGAL



:



21 Agustus 2019



LPK VD GAKKOU



Darmanto Pimpinan



SURAT KEPUTUSAN



PIMPINAN LPK VD GAKKOU PENUNJUKAN INSTRUKTUR DI LPK VD GAKKOU SRAGEN PIMPINAN LPK VD GAKKOU Menimbang



:



a. Bahwa demi kelancaran pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tahun 2019 , dipandang perlu ditunjuk Instruktur c.



Bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan LPK VD GAKKOU.



Mengingat



:



a. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional b. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Keja Nasional. c. PP No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah.



M E M UTU S KAN Pertama :



Menunjuk Instruktur Jurusan Bahasa Jepang yang namanya tercantum di bawah ini dengan diberikan honorarium mengajar per Jam Nama



: Muhamad Yusuf



Tempat Tanggal Lahir



: Sragen



Pendidikan



: SMK



Alamat



: Pabelan Kartasuro



Pelajaran.



Sukoharjo Mata Pelajaran Kedua



:



: Bahasa Jepang Dasar



Tugas Instruktur adalah : 1.



Menyusun rencana Pengajaran



2.



Melaksanakan Pelatihan baik Teori / Praktek



3.



Melaksanakan Tes, Ujian Bab, Evaluasi Akhir



4.



Membuat daftar Nilai Hasil Tes, Ujian Tengah Semester, Evaluasi Akhir



Ketiga



:



Instruktur melaksanakan tugasnya terhitung sejak tanggal diterbitkannya



Surat Keputusan ini. Keempat



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN DI



:



Sragen



PADA TANGGAL



:



21 Agustus 2019



LPK VD GAKKOU



Darmanto Pimpinan



SURAT KEPUTUSAN



PIMPINAN LPK VD GAKKOU PENUNJUKAN INSTRUKTUR DI LPK VD GAKKOU SRAGEN PIMPINAN LPK VD GAKKOU Menimbang



:



a. Bahwa demi kelancaran pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tahun 2020, dipandang perlu ditunjuk Tenaga pelatihan d.



Bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan LPK VD GAKKOU.



Mengingat



:



a. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional b. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Keja Nasional. c. PP No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah.



M E M UTU S KAN Pertama



:



Menunjuk Admin yang namanya



tercantum di bawah ini dengan



diberikan honorarium Per-Bulan.



Kedua



:



Nama



: Tri Hariawan



Tempat Tanggal Lahir



: Sragen



Pendidikan



: SMK



Alamat



: Margomulyo Rt.14 Jono Tanon Sragen



Tugas Bendahara adalah : 1. Mengadministrasikan dengan baik dokumen dokumen penting. 2. Bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan dari dokumen yang di terima. 3. Membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di LPK VD GAKKOU 4. Mengadministrasikan



seluruh



kegiatan



prosedur sesuai kaidah pengendalian internal.



dengan



menggunakan



5. Membuat pertanggungjawaban berupa Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Ketiga



: Admin melaksanakan tugasnya terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Keputusan ini.



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN DI



:



Sragen



PADA TANGGAL



:



21 Agustus 2019



LPK VD GAKKOU



Darmanto Pimpinan