SK Pokja Pin Polio [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA



DINAS KESEHATAN Jl. Lintas Sumatera Km. 2 Sungai Dareh Telp. (0754)40018 P U L A U P U N J U N G (27573) KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA Nomor : 433.3/ /I/2016 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PEKAN IMUNISASI NASIONAL DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2016 KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA Menimbang



: a. bahwa Indonesia telah berhasil menerima sertifikasi bebas polio bersama dengan Negara anggota WHO di South East Asia Region (SEAR) pada bulan Maret 2014, sementara itu dunia masih menunggu Negara lain yang belum bebas polio yaitu Afganistan, Pakistan dan Nigeria; b. bahwa untuk mempertahankan keberhasilan tersebut dan untuk melaksanakan strategi menuju eradikasi polio di dunia, Indonesia melakukan beberapa rangkaian kegiatan, salah satunya yaitu Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio; c. bahwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, cakupan imunisasi rutin Polio 4 adalah 77% dan didapati beberapa daerah dengan kinerja Surveilance AFP menunjukkan penurunan dibeberapa wilayah sehingga tidak sensitif; d. bahwa data surveilans AFP tahun 2011 sampai 2014 menunjukkan bahwa 20% kasus non polio AFP tidak mendapatkan imunisasi polio lengkap dan gambaran ini serupa dengan keadaan pada tahun 2005 pada saat terjadi KLB polio di Indionesia; e. bahwa sehubungan dengan butir a s/d d tersebut diatas perlu ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya tentang Pekan Imunisasi Nasional dan Pembentukan Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional 2016.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; 7. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi; 8. Surat Edaran Menkes Nomor HK.03.03/Menkes/545/2014 tentang Penguatan Sinergisitas Penyelenggaraan Imunisasi di Pusat dan Daerah.



M E M U T U S K AN Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



Keempat



:



Kelima



:



Keenam



:



Ketujuh



:



Kedelapan



:



KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PEKAN IMUNISASI NASIONAL DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2016. Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional 2016 akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 15 Maret 2016. Membentuk Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional tahun 2016 di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya dengan susunan sebagaimana tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini. Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional tahun 2016 Tingkat Kabupaten bertugas : a. Menyebarluaskan Pedoman Pelaksanaan & Petunjuk Teknis Pekan Imunisasi Nasional ke seluruh Unit Layanan Puskesmas se Kabupaten Dharmasraya. b. Merencanakan, melaksanakan dan memantau seluruh kegiatan Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan. Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, dan secara teratur setiap hari membuat laporan kepada Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, sampai selesainya pelaksanaan pekan Imunisasi Nasional 2016. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, berada di bawah koordinasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya. Anggaran biaya untuk pelaksanaan Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional Tahun 2016 dibebankan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, kemudian untuk biaya logistik berupa vaksin dan ADS dibebankan pada dana APBN, serta sumber lain jika kondisi memungkinkan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai selesainya Pekan Imunisasi Nasional 2016 dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN PADA TANGGAL



: DI PULAU PUNJUNG : JANUARI 2016



KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA



DRG. ERINA, MKM NIP. 19620528 198802 2 001



Keputusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Bapak Bupati Dharmasraya di Pulau Punjung. 2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat di Padang. 3. Para Anggota Kelompok Kerja untuk diketahui dan dilaksanakan. 4. Pertinggal.



LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 433.3 /P2P/I/2016 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PEKAN IMUNISASI NASIONAL TAHUN 2016 KABUPATEN DHARMASRAYA SUSUNAN KEANGGOTAAN KELOMPOK KERJA PEKAN IMUNISASI NASIONAL KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2016 NO URUT 1 1 2 3



4



1. 2. 3. 4.



1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



JABATAN POKOK/UNIT KERJA 2 A PENGURUS INTI Kepala Dinas Kesehatan / drg. Erina, MKM Sekretaris Dinas Kesehatan / Hj. Burhafrita, SKM Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit / dr. Henni Ryta, M. Kes Kepala Seksi Pencegahan Penyakit / Muhardison, MPH B POKJA-POKJA POKJA INFORMASI & PENGGERAKAN MASYARAKAT Kabid Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan / Yusrisal, SKM Kasie Promosi Kesehatan / Nora Supratiwi, SKM. MPH Kasie Peran Serta Masyarakat / Yeni Harlentina, Amd. Keb. Staf P2P/ Ns. Wisdia Lola Erwinda, S. Kep. POKJA PELAKSANAAN IMUNISASI Spesialis Anak RSUD Sungai Dareh / dr. Asviandri, Sp. A. M. Biomed Kasie PKDR/ Suhaimi Nurta, SKM Wasor Imunisasi/ Luluk Setiawan, Amd. Kep. Staf P2P/ Edwin Marna, SKM Staf PKPL / Endriyanto, ST POKJA LOGISTIK & DISTRIBUSI Kepala Instalasi Farmasi/ Yosta Defina, SSi, Apt. PLH. Kepala Seksi Farmakmin / Norawiza, S. Kep. Staf Instalasi Farmasi/ Hidrah Lisa, Ssi, Apt. Staf Instalasi Farmasi/ Ivo Gusdian, S. Farm. Staf Instalasi Farmasi/ Agusril Effendi, S. Farm. Staf P2P/ Vivi Irawan, S. Kep.



JABATAN DALAM POKJA 3 Penanggung Jawab Wakil Penanggung Jawab Ketua



Sekretaris



Ketua Anggota Anggota Anggota



Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



7. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3. 4. 5.



Staf PKPL/ Setia Budi, SKM POKJA MONITORING & EVALUASI Kabid Yankes/ Endang Purwaningsih, SE.MSi Kasie Pemberantasan Penyakit / Jadi, SKM Kasie KIA / dr. Milana Gafar Kasie Gizi / Novarina, SKM Kasie Penyehatan Lingkungan / Febriyani Eka Putri, SKM Kasubag Umum & Keuangan/ Efrizon, SKM SEKRETARIAT Kabid Kesga/ Yanti Hermanita, SKM Kasubag Umum dan Kepegawaian / Ospa Rozana, Amd. Kep. Kasie Surveilans & respon KLB/ Animar, Amd. Kep. Kasie Usila & Remaja / Hasmaryati, Amd. Keb. Staf P2P / Rita Susiana, S. Kep. DITETAPKAN PADA TANGGAL



Anggota Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota : DI PULAU PUNJUNG : JANUARI 2016



KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA



DRG. ERINA, MKM NIP. 19620528 198802 2 001



URAIAN TUGAS POKJA PIN 2016 1 POKJA INFORMASI & PENGGERAKAN MASYARAKAT 1. Menyusun dan mengkaji materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PIN Polio 2. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan media dalam rangka publikasi kegiatan PIN Polio 3. Melakukan dokumentasi kegiatan 4. Melakukan koordinasi dengan Bidang Komunikasi Panitia PIN Polio tingkat Puskesmas 5. Menyebarluaskan informasi tentang PIN Polio 6. Menyiapkan komunikasi risiko 2



POKJA PELAKSANAAN IMUNISASI 1. Melaksanakan kegiatan advokasi dan sosialisasi pelaksanaan PIN Polio tingkat Kabupaten 2. Melaksanakan kegiatan pelatihan pelaksanaan PIN Polio di tingkat Kabupaten dan Puskesmas 3. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lintas sektor dan lintas program 4. Melakukan pemantauan proses persiapan pelaksanaan PIN Polio di tingkat kabupaten 5. Melakukan koordinasi dengan Bidang Pelaksanaan Panitia PIN Polio tingkat Puskesmas



3



POKJA LOGISTIK & DISTRIBUSI 1. Memantau proses inventarisasi stok tOPV dan usulan permintaan tOPV 2. Memantau proses distribusi tOPV 3. Melakukan koordinasi dalam mengidentifikasi kapasitas manajemen pengelolaan limbah medis 4. Melakukan koordinasi dengan Bidang Logistik Panitia PIN Polio tingkat Puskesmas



4



POKJA MONITORING & EVALUASI 1. Mengumpulkan data hasil kegiatan PIN Polio 2. Melakukan penilaian cepat hasil pelaksanaan PIN Polio 3. Menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi PIN Polio 4. Melakukan koordinasi dengan Supervisor Kabupaten, Monitoring dan Evaluasi Panitia PIN Polio tingkat Puskesmas



Bidang



5 SEKRETARIAT 1. Menyajikan data hasil PIN secara berkala 2. Melakukan koordinasi dengan sekretariat PIN Polio tingkat Puskesmas 3. Menyusun laporan akhir hasil PIN Polio KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA



DRG. ERINA, MKM NIP. 19620528 198802 2 001