SK Revisi Panitia Hut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIMPANG EMPAT NOMOR : 360/PER-DIR/IS.Sp.IV/V-2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA HUT DI RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIMPANG EMPAT DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIMPANG EMPAT Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka memperingati hari ulang tahun Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat yang ke 45 Tahun akan dilaksanakan beberapa kegiatan; b. bahwa karyawan yang tersebut namanya dalam lampiran surat keputusan ini dipandang mampu dan cakap untuk ditunjuk sebagai Panitia HUT di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur tentang Pembentukan Panitia HUT di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat.



Mengingat



:



1. Keputusan MenKes RI No 1333/MenKes/SK/XII/1999 tentang Standar 2. 3. 4. 5.



Pelayanan Rumah Sakit. Keputusan MenKes RI No 129/MenKes/SK/II/2008 tentang Standar Minimal Pelayanan Rumah Sakit. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.378/MenKes/Per/V/1993 tentang Fungsi sosial Rumah sakit swasta Keputusan Ketua Badan Pengurus Yarsi Sumbar Nomor: 357/SK/PGRS/YARSI/VII-2018 tentang pengangkatan Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat Masa Jabatan Tahun 2018-2021.



MEMUTUSKAN Menetapkan Kesatu



: : KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIMPANG EMPAT TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA HUT RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIMPANG EMPAT.



Kedua



: Pembentukan dan Pengangkatan Panitia HUT dimaksud Diktum kesatu uraian tugas sebagaimana terlampir dalam Lampiran Keputusan ini.



Ketiga



: Pembentukan dan Pengangkatan Panitia HUT dimaksud Diktum kedua dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab langsung kepada Direktur dan berkoordinasi dengan bagian lain di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat.



Keempat



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Simpang Empat Pada tanggal 16 Mei 2019 Direktur,



dr. Meri Herliza Tembusan kepada Yth : 1. Kepala Bidang/ Kepala Bagian 2. Ka. Instalasi 3. Yang bersangkutan 4. Arsip



Lampiran Tanggal Tentang



: 360/PER-DIR/IS.Sp.IV/V-2019 : 16 Mei 2019 : Pembentukan Panitia HUT



SUSUNAN PANITIA RAMADHAN RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIMPANG EMPAT



Susunan Panitia : Penanggung jawab Ketua Sekretaris Bendahara Seksi Acara Koordinator Anggota



Seksi Konsumsi Koordinator Anggota



Seksi Dana Koordinator Anggota



: dr. Meri Herliza : Asmiral, ST : Neni Andriani, SE : Fitria Nirmala, SE



: Ns. Rini Mira Yenti, S. Kep : 1. Roma Hidayat 2. Atma Mulyani, A.Md. Kep 3. Ns. Windari Sabela, S. Kep 4. Nadia Islami 5. Oky Suprianto, A.Md. Kep 6. Fauzi Edwin, A.Md. Kep



: Rayani : 1. Mawaddah, A.Md. Kes 2. Ns. Devita Tri Isna, S. Kep 3. Dian Nessa, A.Md. Farm 4. Ulfa Khairani, S. ST



: dr. Firdaus Benny Putra, Sp.B : Zikra Sartika, S. Farm. Apt



Seksi Perlengkapan dan Peralatan Koordinator : Suwarno Anggota : 1. Akhyar Dinata 2. Masmungin, A.Md. Kep 3. Muhammad Idris 4. Afridal Seksi Humas Koordinator Anggota



: Ervanudin Setiawan, S. Farm. Apt : 1. Ust. Safaruddin, S.Sos.I 2. Oltra Elfia



Seksi keamanan dan transportasi : Koordinator : Hardison Anggota : 1. Dasrial 2. Iten 3. Alexander (Satpam) Seksi Dokumentasi Koordinator Anggota



: Elsa Popa Darsa, S. Kom : Ns. Febrica Akhryandi, S. Kep



Uraian Tugas : 1. Penanggung Jawab Penanggung jawab memiliki tugas dan wewenang melindungi dan membina 2. Ketua a. Memimpin Panitia sesuai dengan ketentuan-ketentuan kebijaksanaan yang telah diputuskan b. Mengkoordinir jalannya suatu pekerjaan semua seksi c. Mengkonsep (secara detail) dan mendistribusikan tugas-tugas kepanitian kepada panitia yang bersangkutan. d. Mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan e. Mencari alternatif pemecahan masalah dan pengambilan keputusan f. Bertanggung Jawab kepada penanggung jawab kegiatan 3. Sekretaris a. Membantu Ketua Panitia dalam melaksanakan tugasnya b. Mengerjakan secara administratif tentang hal-hal yang harus dicatat atau diolah secara administratif c. Melakukan pencatatan segala keputusan atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh ketua. d. Mengurusi semua surat-surat, baik formil maupun nonformil yang dibutuhkan dalam kegiatan e. Membuat laporan kegiatan sebelum dan sesudah penyelenggaraan. f. Bertanggung jawab kepada ketua 4. Bendahara a. Menampung, menyimpan, membukukan uang yang ada b. Mengeluarkan uang yang dibutuhkan dalam pembiayaan yang telah disetujui oleh ketua c. Bertanggung jawab terhadap keuangan yang ada padanya d. Membuat laporan keuangan e. Memegang seluruh bukti pengeluaran f. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua 5. Seksi Acara a. Mengatur, memimpin semua kegiatan b. Menyiapkan pengisi acara dan pembawa acara c. Mengatur waktu, tempat dan membagi tugas masing-masing anggota saat acara d. Membuat Konsep acara yang membuat pihak pembawa acara bagus e. Mengkoordinasikan pihak yang beroperasi pada saat acara dilaksanakan f. Bertanggung jawab langsung kepada ketua 6. Seksi Perlengkapan a. Mencari tahu semua kebutuhan seksi, terutama peralatan kesekretariatan



7.



8.



9.



10.



b. Mencek peralatan dan kebutuhan seksi c. Melaporkan kelebihan dan kekurangan kebutuhan kepada ketua d. Mendata dan mencatat semua alat yang dibutuhkan e. Menjaga semua peralatan dan dapat bekerja sama dengan seksi lainnya f. Bertanggung jawab langsung kepada ketua Seksi Konsumsi a. Menghandle segala macam urusan makanan dan minuman b. Menyiapkan konsumsi yang dibutuhkan sesuai anggaran c. Menyajikan barang konsumsinya kepada peserta dan panitia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. d. Bertanggung jawab langsung kepada ketua Seksi Dana a. Mencari donatur yang dapat membantu b. Mencari dana yang dibutuhkan dengan cara-cara yang baik, relevan, terjangkau dan memungkinkan untuk dilaksanakan. c. Bertanggung jawab langsung kepada ketua Seksi Transportasi a. Menyediakan alat dan tenaga untuk transportasi yang diperlukan b. Mengantar dan menjemput semua kebutuhan yang diperlukan dalam acara c. Bertanggung jawab langsung kepada ketua Seksi Dokumentasi a. Menyiapkan alat dokumentasi sesuai dengan kebutuhan b. Mendokumentasikan setiap kegiatan c. Memberikan hasil dokumentasi kepada pihak yang membutuhkan d. Bertanggung jawab langsung kepada ketua



Direktur,



dr. Meri Herliza