SK Standar Kompetensi Jabatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • desi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS DTP DARMA Jl. Raya Waduk Darma No. 01 Kode Pos 45562 Kuningan Telp. ( 0232 ) 8902883 Email: [email protected] KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP DARMA



NOMOR 440/



/PKM DRM/2020



TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI DI UPTD PUSKESMAS DTP DARMA KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP DARMA, Menimbang



: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan di Puskesmas Darma dan memenuhi ketentuan di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara efektif, maka pengelola dan pelaksana Puskesmas diwajibkan



memenuhi



standar



kompetensi



yang



disyaratkan dan mempunyai rencana pengembangan sesuai dengan standar yang telah ditentukan; c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b tersebut,



perlu



ditetapkan



Keputusan



Kepala



UPTD



Puskesmas DTP Darma. Mengingat



: 1. Undang-undangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-undang



Nomor



32



Tahun



2004



tentang



Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003



tentang



Standar



Pelayanan



Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota; 4.



Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara Nomor 13 tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat;



5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang PusatKesehatan Masyarakat.



MEMUTUSKAN: Menetapkan



:



KESATU



:



Kinerja Puskesmas dapat dicapai secara optimal jika dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, baik Pengelola, Penanggungjawab Program maupun Pelaksana Kegiatan;



KEDUA



:



Pola



ketenagaan



Puskesmas



perlu



disusun



berdasarkan kebutuhan dan/atau beban kerja, serta standar kompetensi jabatan harus jelas sebagaimana terlampir dalam keputusan ini; KETIGA



:



Segala biaya yang di keluarkan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tim dibebankan pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) UPTD Puskesmas DTP Darma;



KEEMPAT



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan ditinjau dan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Darma Pada Tanggal 17 Februari 2020 KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP DARMA,



SAEPUDIN



Lampiran



: Surat Keputusan UPTD Kepala Puskemas DTP Darma Nomor : 800//PKM DRM/2020 Tanggal : 17 Februari 2020 Tentang : STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI DI UPTD PUSKESMAS DTP DARMA STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI DI UPTD PUSKESMAS DTP DARMA



NO 1



JABATAN Kepala Puskesmas



STANDAR KOPETENSI -



PNS minimal Gol.III-B



-



Pendidikan Minimal SI Kesehatan



-



Pelatihan manajemen Puskesmas



-



Pengalama kerja di Puskesmas minimal 2 tahun



-



Kemampuan melaksanakan tugas sebagai Kepala Puskesmas



2



Kelapa Tata Usaha



-



Memiliki STR, SIP



-



PNS minimal Gol.III-B



-



Pendidikan minimal D3



-



Pelatihan Administrasi Kepegawaian



-



Pengalaman kerja minimal 2 tahun



-



Kemampuan melaksanakan tugas sebagai tenaga administrasi kepegawaian dan manajemen perkantoran



3



Kepegawaian



-



PNS



-



Pendidikan minimal D3



-



Mampu melaksanakan administrasi kepegawaian



4



Penanggungjawab



-



Pendidikan minmal D3



Sistem Informasi



-



Kemampuan memahami dasar-dasar



Puskesmas 5



6



Pengelola Keuangan



Kerumah Tanggaan



Komputer -



Memahami Sistem Informasi Puskesmas



-



Pendidikan minimal D3



-



Mengikuti pelatihan keuangan



-



Mampu mengoprasikan komputer



-



Mengerti tata laksana keuangan



-



Pendidikan minimal SLTA



-



Kemampuan mengurus semua urusan rumah tangga mulai dari gedung sampai ke sarana dan prasananya



7



Koordinator UKM



-



PNS



-



Pendidikan D-III Kesehatan



-



Pelatihan tehnis kopetensi kegiatan masyarakat



-



Pengalama kerja minimal 2 tahun



-



Kemampuan sebagai tenaga pelaksa kegiatan UKM



8



9



10



-



Memiliki STR, SIK



-



PNS



-



Pendidikan minimal S1 Kedokteran ( Propesi )



-



Pelatihan ACLS,ATLS



-



Pengalaman kerja minimal 2 tahun



-



Kemampuan sebagai tenaga kegiatan UKP



Koordinator



-



Memiliki STR, SIP PNS Kesehatan



Jejaring Pelayanan



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



-



Pelatihan BTCL,BCLS



-



Pengalaman kerja minimal 2 tahun



-



Mampu memahami alur pelaporan jejaring



-



Memiliki STR, SIK/SIP Minimal D3 Kesehatan



-



Pelatihan Promosi Kesehatan



-



Pengalaman kerja minimal 2 tahun



-



Kemampuan mempromosikan kesehatan



Koordinator UKP



Promosi Kesehatan



mayarakat melalui UKM 11



Kesehatan



-



Pendidikan minimal D3



lingkungan



-



Pelatihan jabatan fungsional



-



Mampu menginformasikan tentang lingkungan bersih dan sehat kepada masyarakat



-



Mampu melakukan penyuluhan dan konsultasi pada klinik sanitasi



-



Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan masyarakat dan institusi Puskesmas mengelola limbah yang dihasilkan puskesmas



12



-



Memiliki STR, SIK



KIA-KB Kesehatan



-



Pendidikan minimal D3 Kebidanan



Masyarakat



-



Pelatihan APN, CTU



-



Mampu melaksanakan kegiatan kebidanan



-



Memiliki STR, SIP



13



Gizi Kesehatan



-



Pendidikan minimal D3



Masyarakat



-



Pelatihan PMT Balita



-



Mampu melakukan pengukuran antopometri



-



Melakukan pelatihan pemantauan dan pertumbuhan



14



-



Melakukan anamnesa diet penyakit



-



Memiliki STR, SIK



Pencegahan dan



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



Pengendalian



-



Pelatihan TB,PAL



Penyakit



-



Mampu melaksanakan tugas penanganan penyakit TB dan PAL



-



Mampu melaksanakan penyuluhan masyarakat untuk pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit TB dan PAL.



15



-



Memiliki STR, SIK



Keperawatan



-



Pendidikan minimal D3 Keperawatan



Kesehatan



-



Palatihan home care



Masyarakat



-



Pengalama kerja minimal 2 tahun sebagai perawat.



16



UKS/UKGS



-



Kempuan melaksanakan homecare



-



Memiliki STR, SIK



-



Pendidikan minimal D3



-



Pelatihan perawatan gigi mulut



-



Mampu melakukan pembinaanUKG/UKGS



-



Mampu memberikan penyuluhan tentang Gigi dan Mulut



17



-



Memiliki STR, SIK



Kesehatan



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



Tradisional



-



Palatihan Akupressur



Komplemen



-



Mampu memberikan panyuluhan tentang Toga



-



Mampu melaksanakan pembinaan tempatempat pengobatan tradisional



-



Memiliki STR, SIK



18



Kesehatan Olah



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



Raga



-



Pelatihan kesehatan olahraga



-



Mampu menggerakkan masyarakat untuk melakukan olah raga pagi



19



-



Memiliki STR, SIK



Kesehatan Lanjut



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



Usia



-



Kemampuan membina USILA ,olah raga (Prolanis) dan pembinaan di Posyandu Lansia



20



Kesehatan Kerja



-



Memiliki STR, SIP



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



-



Pelatihan jabatan fungsional K3



-



Kemampuan mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja



21



PTM



-



Pendidikan minimal D3 Kesling



-



Mampu melaksanakan program PTM



-



Mampu bekerjasama dengan program lain yang terkait



22



Pemeriksaan Umum -



Memiliki STR, SIK Pendidikan minimal S1 Kedokteran



-



Pelatihan K3



-



Mampu menangani pasien umum dan mendiagnosa



23



Kesehatan GILUT



-



Mampu memberikan terapi sesuai keluhan



-



Memiliki STR, SIP



-



Pendidikan minimal S1 Kedokteran Gigi



-



Pelatihan Jabatan Fungsional Kedokteran



-



Mampu melaksanakan pemeriksaan gigi dan mulut



24



25



-



Memiliki STR, SIP



-



Pendidikan minimal D3 Analist



-



Pelatihan Phlebotomy



-



Memiliki kemampuan dasar Laboratorium



-



Memiliki STR, SIK



Fasilitas Kesehatan



-



Pendidikan minimal D3



lainnya



-



Pelatihan keperwatan kesehatan



Laboratorium



26



Penanggungjawab



-



Pendidikan minimal D3 Kesehatan



Jejaring



-



Pengalaman kerja minimal 2 tahun



-



Kemampuan melakukan pembinaan pada jejaring yaitu Poskeskel



27



-



Memiliki STR, SIK



Petugas



-



Pendidikan D3 Rekam medis



Pendaftaran



-



Menguasai microsoft office eexel dan word



-



Menguasai akuntansi sederhana



-



Pelatihan management rekam medis, pelatihan Simpus



Kepala UPTD Puskesmas DTP Darma,



SAEPUDIN,S.AP,S.Kep,Ners,MM.Kes NIP. 19680528 198903 1 006