SK Struktur Organisasi 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS CILAWU Jl. Raya Garut – Tasikmalaya KM 08 Kec. Cilawu Kab. Garut  (0262)2802725 E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU NOMOR : 001/SK/PKM-CLW/I/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU NOMOR 011/SK/PKM-CLW/I/2018 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS CILAWU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU, Menimbang



: a. bahwa dalam mengemban tugas pokok dan fungsi, perlu disusun pengorganisasian yang jelas di Puskesmas, sehingga setiap karyawan yang memegang posisi baik pimpinan, penanggung jawab maupun pelaksana akan melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang diberikan.; b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas;



Mengingat



: 1. 2.



3.



Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan



4.



5.



6.



7.



8. 9. 10.



11.



12.



13.



Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4438); Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340 ); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014, tentang Puskesmas; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 27); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 39); Peraturan Bupati Garut Nomor 1430 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Cilawu (DTP) dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh (BLUD);



MEMUTUSKAN Menetapkan



KESATU



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU NOMOR 011/SK/PKM-CLW/I/2018 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS CILAWU . : Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan : 1. Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan; 2. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat;



KEDUA



: Pola Struktur organisasi puskesmas adalah sebagai berikut : 1. Kepala Puskesmas. 2. Kasubag Tata Usaha yang bertanggung jawab membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan : a. Sistem Informasi Puskesmas b. Kepegawaian c. Keuangan d. Rumah Tangga 3. Unit Pelaksana Teknis Fungsional yang terdiri dari : a. Penanggungjawab UKP b. Penanggung Jawab UKM Esensial c. Penanggungjawab UKM pengembangan d. Penanggungjawab Jaringan Pelayanan



KETIGA



: Organigram struktur organisasi yang dimaksud dalam Keputusan KEDUA sebagaimana terlampir dalam keputusan ini;



KEEMPAT



: Kualifikasi ketenagaan dalam mengisi struktur organisasi puskesmas tersebut antara lain : 1. Kepala Puskesmas berpendidikan Dokter / Sarjana di Bidang Kesehatan; 2. Kepala Tata Usaha berpendidikan minimal D3; 3. Koordinator UKP berpendidikan tenaga medis



4. Koordinator Kesehatan KELIMA



UKM



berpendidikan



minimal



D3



: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Garut pada tanggal 2 Januari 2019 KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU,



NIA SONIAWATY



Salinan sesuai dengan aslinya KASUBBAG TATA USAHA



DEDI KOESDIANA Penata NIP. 19630429 198903 1 005



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU NOMOR : 001/SK/PKM-CLW/I/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CILAWU NOMOR 440/004/I/SK/1/2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS CILAWU



PERMENKES NO 75/ TAHUN 2014 TENTANG PUSKESMAS



STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS CILAWU KEPALA PUSKESMAS dr. Hj. Nia Soniawaty KEPALA TATA USAHA Dedi Koesdiana



UNIT PELAKSANA TEKNIS FUNGSIONAL



PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS Hj. Neneng Lendarmiyani, SST



PENANGGUNG JAWAB UKP, KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM



Dr. Lidawati Nilandari



KEPEGAWAIAN Dedi Koesdiana



SISTEM INFORMASI KESEHATAN Aceng Zainal



KEUANGAN Asep Mulyana, AMKL, Dedi, SKM



RUMAH TANGGA Sally Silvia, SE



PENANGGUNG JAWAB UKM ESENSIAL DAN PERKESMAS Lies Ratna Asih, SST



PENANGGUNG JAWAB UKM PENGEMBANGAN Hj. Dewi Lengkanawati, SKM



PEMERIKSAAN UMUM (TERMASUK LANSIA & MTBS ) Hj. Deulis Lindawati, S.Kep, Ners h



PROMKES DAN UKS Nandang Suandi , SKM Wida Resmiati, AMKG



PEMERIKSAAN GIGI DAN MULUT Wida Resmiati, AMKg



KESLING Asep Mulyana, AMKL



PUSTU SUKAHATI Koko Komara, S.Kep



PEMERIKSAAN KIA, KB, PERSALINAN, PONED Lies Ratna Asih, SST



KIA/ KB KOMUNITAS Lies Ratna Asih, SST



PUSKESMAS KELILING Yeni Eka Susilawati, S.Kep, Ners



PELAYANAN GAWAT DARURAT Evi Meliana, S.Kep, Ners



GIZI KESMAS Meli Rahmawati, SKM



BIDAN DESA CILAWU Desta Ermiati, AMd Keb



PELAYANAN GIZI KLINIK Ida Rahmawati, AMd.Gz



BIDAN DESA PASANGGRAHAN Neneng Elvira, AM Keb



PELAYANAN RAWAT INAP Dedi, SKM, S.Kep, Ners



BIDAN DESA MARGALAKSANA Winianti, AMd Keb



PELAYANAN KEFARMASIAN Rina Andriyani, SSi, APT



KUSTA Neneng Nurunnisa, S.Kep



KESEHATAN MATRA Hj. Deulis Lindawati, S.Kep, Ners



BIDAN DESA DAWUNGSARI Imas Farida, AM Keb



LABORATORIUM PENUNJANG Mulyadi, AMd AK



ISPA/ DIARE Evi Meliana, S.Kep



KESEHATAN REMAJA Meli Rahmawati, SKM



HIV/ AIDS Wiwi Wikarningsih, AMKeb



SDIDTK Hj. Neneng Lendarmiyani, SST



PUSTU GENTENG Dani Kurnia, AMK



PUSTU MANGKURAYAT Imas Kustini, S.Kep



BIDAN DESA DANGIANG Lina Yuliana, AM Keb



BIDAN DESA SUKAMUKTI Susi Sustikarini, SST



BIDAN DESA MEKARMUKTI Yati Suryati, AM Keb



BIDAN DESA NGAMPLANG Euis Sumiati, SST



BIDAN DS NGAMPLANGSARI Winianti, AMd Keb



BIDAN DESA DESAKOLOT Cucu Rosita, AM Keb



BIDAN DESA SUKAHATI Hj. Lisna Mardiah, SST



BIDAN DESA MANGKURAYAT Ade Yeni Heryani, SST



KESEHATAN JIWA Agus Saepul Hayat, S.Kep.Ners



UKGMD Ganda Herdiana, AMTG



KESEHATAN TRADISIONAL KOMPLEMENTER Neneng Nurunnisa, S.Kep



KESORGA DAN KESJA Agus Saepul Hayat, S.Kep,Ners



P2 PENYAKIT KESEHATAN INDERA Dedi, SKM Imunisasi Wiwi Wikarningsih, AMd Keb



DBD Icang Suryana, S.Kep



SURVEILANCE Dede Suryadi, S.Kep



RABIES Rianto Mauludin, AMK



TB PARU Hj. Dewi Lengkanawati, SKM



PENYAKIT TIDAK MENULAR Yeni Eka Susilawati, S.Kep, Ners



PERKESMAS Ikhlas Ibnu Shobana, S.Kep, Ners



KESEHATAN LANSIA Hj. Dewi Lengkanawati, SKM



Ditetapkan di Garut Pada Tanggal 2 Januari 2018 KEPALA PUSKESMAS CILAWU,



NIA SONIAWATY