SK Struktur Organisasi Tiap Unit [PDF]

  • Author / Uploaded
  • vira
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA AMBON DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WAIHAONG Jl. Taman Ria Remaja. Kode Pos 97111.  (0911) 3820894. Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WAIHAONG NOMOR : 077/SK/KAPUS/PKM WHG TENTANG STRUKTUR ORGANISASI TIAP UNIT/PROGRAM DI PUSKESMAS WAIHAONG KEPALA PUSKESMAS WAIHAONG, Menimbang



:



a. bahwa Puskesmas adalah unit pelaksana teknis untuk menunjang Operasional Dinas dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Puskesmas mempunyai fungsi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan penggerak pembangunan berwawasan kesehatan; b. bahwa untuk mengefektifkan pelayanan tiap unit/program perlu dibuat struktur organisasi tiap unit/program yang ada di Puskesmas Waihaong; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf b, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Struktur Organisasi Tiap Unit/Program di Puskesmas Waihaong;



Mengingat



:



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2005 tentang Perencanaan Pembangunan;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;



5.



Keputusan



Kepala



Dinas



Kota



Ambon



Nomor



061.1/1866/DINKES Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi Puskesmas; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WAIHAONG TENTANG STRUKTUR



Kesatu



TIAP



UNIT/PROGRAM



DI



PUSKESMAS WAIHAONG. : Struktur organisasi tiap unit/program/pelayanan di Puskesmas Waihaong



ketiga



ORGANISASI



tentunya



mengacu



pada



struktur



besar/organisasi



Puskesmas Waihaong. Struktur organisasi tiap unit/program/pelayanan di Puskesmas Waihaong dimulai dari Struktur Tata Usaha, Unit Pelayanan Perorangan dan Unit Pelayanan UKM sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan



Kedua



ini. : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Ambon pada tanggal : 04 April 2018 KEPALA PUSKESMAS WAIHAONG,



Augie M. G. Joltuwu



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR : 077/SK/KAPUS/PKM WHG TENTANG : STRUKTUR ORGANISASI TIAP UNIT/PROGRAM DI PUSKESMAS WAIHAONG