SK Tim FMEA [PDF]

  • Author / Uploaded
  • waty
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS GEYER I JL. Raya Purwodadi-Solo KM 15 Geyer (0292) 551107



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS GEYER I Nomor: 800/UKP/104/KAPUS/I/2015



TENTANG PEMBENTUKAN TIM FMEA DI UPTD PUSKESMAS GEYER I



KEPALA UPTD PUSKESMAS GEYER I



Menimbang



:



a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas Geyer I, perlu dilakukan analisis tentang mutu layanan klinis; b. bahwa oleh karena itu perlu disusun Tim yang mampu menganalisis layanan klinis, maka perlu disusun Tim FMEA (Failure Mode Effect Analisys); c. bahwa sehubungan dengan butir a tersebut diatas maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Kewajiban Tenaga Klinis Dalam Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien di UPTD Puskesmas Geyer I;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 1998 tentang Rumah Sakit; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, tentang Puskesmas;



4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 5. Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Dasar Tahun 2014; 6. Peraturan Bupati Grobogan Nomor : 045/4277/2006 Tentang Pola Klasifikasi Kearsipan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2011; 7. Peraturan Bupati Grobogan No. 27/2011 tentang Tata Naskah; MEMUTUSKAN



Menetepkan;



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS GEYER I TENTANG PEMBENTUKAN TIM FMEA DI UPTD PUSKESMAS GEYER I



Pertama



:



Pembentukan Tim FMEA di UPTD Puskesmas Geyer I sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupaka bagian yang tidak terpisahkan dalam Surat Keputusan ini.



Kedua



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila



dikemudian



hari



terdapat



kekeliruan



akan



diadakan



perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Geyer Pada Tanggal : 12 Januari 2015 KEPALA UPTD PUSKESMAS GEYER I



AGUNG PROBO MULJONO



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS GEYER I NOMOR TENTANG



: 800/ UKP /104/KAPUS/I/2015 :



PEMBENTUKAN



PUSKESMAS GEYER I



TIM FMEA PUSKESMAS GEYER I



Ketua



: dr. Dwi Noviyanti



Sekretaris



: Desi Andriyani, AMK



Anggota



: Nuryati Nurus Sa’adah, AMK



TIM



FMEA



DI



UPTD