10 0 141 KB
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN
ADI HUSADA No.SK.Operasional:421.8/2858/35.73.307/2013
NPSN: 69755782
NSS: 201056104131
Jl. Mayjen M. Wiyono No.11 Malang Telp. (0341) 346114 Email :[email protected]: www.smkkesadihusada.sch.id
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH NOMOR : 195/SK/SMKKAH/V/2019 T E N T A NG PENGANGKATAN TIM PENGEMBANGAN TECHING FACTORY SMK KESEHATAN ADI HUSADA TAHUN 2019 Menimbang
: a. Bahwa
dengan
pengmbangan
dilaksanakannya
Teaching
kegiatan
Factory
Sekolah
bantuan Menengah
Kejuruan (SMK) Kesehatan Adi Husada; b. Bahwa dalam rangka kegiatan Bantuan Pengembangan
Teaching Factory perlu dibentuk Tim Pelaksana Bantuan Pengmbanan Teaching Factory SMK Kesehatan Adi Husada.
Mengingat
:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; 2. Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004
tentang
Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
4. Peraturan
Pemerintah
Nomor
17
Tahun
2010
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66
Tahun
2010
Tentang
Pengelolaan
dan
Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tenteng Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara;
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN
ADI HUSADA No.SK.Operasional:421.8/2858/35.73.307/2013
NPSN: 69755782
NSS: 201056104131
Jl. Mayjen M. Wiyono No.11 Malang Telp. (0341) 346114 Email :[email protected]: www.smkkesadihusada.sch.id
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa
dan
perubahannya
serta
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
dalam
rangka
percepatan pembangunan provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; 7. Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Menengah No. 1156/D5.3/KU/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pengmbangan Teaching Factory Tahun 2019 8. Surat Perjanjian Kerjasama Bantuan Pengembangan Teaching Factory Tahun anggaran 2019 antara Pejabat Pembuat
Komitmen
dan
Peningkatan
Layanan
Pendidikan SMK Subdit Kurikulum Direktorat PSMK dan Kepala SMK Kesehatan Adi Husada Kota Malang No.
7851/D5.3/KU/2019
Tentang
Bantuan
Tanggal
Pengembangan
25
April
Teaching
2019
Factory
Tahun 2019
MEMUTUSKAN Menetapkan KESATU
: Pembentukan Tim Pelaksana Pengembangan Teaching Factory SMK Kesehatan Adi Husada Kota Malang Tahun 2019 dengan
KEDUA
susunan nama-nama terlampir dalam Surat Keputusan ini. : Tugas dan Tanggung jawab Tim Pelaksanan Pengembangan Teaching Factory adalah sebagai berikut: Membuat program kerja Pelaksanaannya berisi : 1. Program dan jadwal kerja 2. Menyiapkan/mengadakan peralatan penunjang dan bahan dengan memperhatikan standar kualitas 3. Melaksannakn koordinasi yang terjadwal
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN
ADI HUSADA No.SK.Operasional:421.8/2858/35.73.307/2013
NPSN: 69755782
NSS: 201056104131
Jl. Mayjen M. Wiyono No.11 Malang Telp. (0341) 346114 Email :[email protected]: www.smkkesadihusada.sch.id
4. Melaksanakan Kegiatan KETIGA
5. Membuat laporan dan evaluasi : Tim Pelaksana Bantuan Pengambangan Teaching Factory bertanggung jawab kepada Kepala SMK Kesehatan Adi Husada
KEEMPAT
Kota Malang : Biaya pelaksanaan tugas dimaksud dalam dictum kedua
KELIMA
dibebankan pada SMK. : Keputusan ini berlaku ketentuan
akan
pada
diperbaiki
tanggal
ditetapkan
sebagaimana
mestinya
kemudian hari terdapat kekeliruan. Ditetapkan di : Malang : 20 Mei 2019 Pada tanggal Kepala Sekolah SMK Kesehatan Adi Husada
Eny Widyawati, S.Pd.
Lampiran
: Surat Keputusan Kepala SMK Kesehatan Adi Husada
Nomor
: 195/SK/SMKKAH/V/2019
Tanggal
: 20 Mei 2019 PANITIA TIM PELAKSANA BANTUAN PENGEMBANGAN TEACHING FACTORY
dengan jika
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN
ADI HUSADA No.SK.Operasional:421.8/2858/35.73.307/2013
NPSN: 69755782
NSS: 201056104131
Jl. Mayjen M. Wiyono No.11 Malang Telp. (0341) 346114 Email :[email protected]: www.smkkesadihusada.sch.id
SMK KESEHATAN ADI HUSADA MALANG TAHUN 2019 No Nama 1 Destycia Kusumastuti, S.KM 2 Imam Fajar Subandi, S.Kom 3 Dewi Nurhayati 4
Rizkicha Dyantari Putri, S.Pd
5 6 6 7
Wahyu Puji Astuti, S.Si., Apt Ns. Aditya Noorma Arista, S.Kep M. Faisal Akbar Siti Maryam
Jabatan Dalam Tim Ketua Sekertaris Bendahara Kord. Penyusunan Perangkat Pembelajaran Tefa Penyusunan Perangkat Pembelajaran Tefa Kompetensi Farmasi Klinis dan Komunitas Kord. Fasilistas Sarana dan Prasarana Inventaris Barang Ditetapkan di : Malang Pada tanggal : 20 Mei 2019 Kepala Sekolah SMK Kesehatan Adi Husada
Eny Widyawati, S.Pd. Tembusan : 1. Kepala Dinas Pindidikan Provinsi Jawa Timur 2. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya