Skema Alur Distribusi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. SKEMA ALUR DISTRIBUSI PENGOLAHAN PRODUK



Alur distrubusi Distributor, Agen, atau Pengecer membeli ke perusahaan dalam jumlah tertentu kemudian dipas arka kembali hingga kemudian ke konsumen. Konsumen juga dapat membeli produk langsung ke perusahaan. Untuk konsumendikenak an harga sesuai dengan harga eceran untuk menjaga kestabilan harga di pasaran.Sedangkan distri butor, agen, atau pengecer dikenakan harga sesuai jumlah pembelian.



Yang membedakan tingkat agen, tingkat distributor, atau pengecer adalah jumlahpembelian prod uk per bulan.



2. SKEMA ALUR DISTRIBUSI OBAT Good Distribution Practice yang sering disingkat GDP adalah yang mengatur tentang tata cara bekerja di sektor farmasi misalnya Good Pharmaceutical Practice (GPP) dan Good Manufacturing Practice (GMP). Jika dibahasa Indonesiakan, GDP disebut juga Cara Distribusi Obat yang Baik. Pedoman ini disusun oleh Badan POM RI Jakarta.



Ada 5 elemen penting yang diatur oleh CDOB. Yakni : •



Manajemen mutu



Manajemen mutu adalah sistem manajemen yang berorientasi pada mutu produk. Dalam manajemen mutu ada dua hal yang harus ada di lembaga distribusi obat. Pertama sistem mutu dan kedua jaminan mutu. (beribet yah..? ). Dalam konteks sistem mutu, lembaga distribusi obat harus memiliki struktur organisasi yang jelas (jadi personil yang bertanggung jawab dalam berbagai bidang dapat terlihat jelas dari struktur organisasi ini), Standar Prosedur operasional (disusun dan diperbaharui oleh Apoteker Penanggung Jawab), sistem dokumentasi (bisa secara manual atau terkomputerisasi) dan sumber daya. Sedangkan pada konteks jaminan mutu, suatu lembaga distribusi harus membuat sistem yang mengatur langkah sistematis yang menjamin kepercayaan bahwa produk baik dari segi pelayanan maupun dokumentasinya mendukung kualitas. Jadi ada tuntutan kepada lembaga distribusi untuk membuat sistem bagaimana caranya agar produk yang mengalir di mereka terjamin kualitas, keabsahan, keamanan dan kemanjurannya. (Bahasa UU ribet deeh… ) •



Personalia



Singkatnya, dalam aturan tentang personalia ini suatu lembaga distribusi diwajibkan untuk mempekerjakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman yang sesuai. Apoteker harus ada sebagaipenanggung jawab. Apoteker penanggung jawab dapat dibantu oleh Apoteker pendamping atau Tenaga Teknis Kefarmasian. Selain itu, personil yang bekerja di lembaga distribusi ini diharuskan mengikuti pelatihan tentang CDOB secara periodik untuk meningkatkan kompetensi. •



Bangunan dan Fasilitas



Bangunan tempat menyimpan produk wajib menjamin keselamatan obat dari banjir, binatang pengerat dan lainnya, pengaruh suhu dan kelembaban. Selain itu, bangunan haruslah bersih



dengan luas yang memadai, sirkulasi udara dan ventilasi bagus. Kemudian, bangunan harus memilliki ruang-ruang yang dapat digunakan untuk administrasi, penerimaan barang, penyimpanan narkotik dan prikotropik serta penyimpanan vaksin yang khusus. (Ketiga jenis produk tersebut wajib mendapatkan perlakuan khusus loh..). Untuk fasilitasnya sendiri, lembaga distribusi obat harus memiliki instrumen untuk monitoring keadaan bangunan seperti pengatur suhu dan kelembaban, dan alat pemadam api yang diletakkan di setiap ruangan. Terkhusus untuk lembaga distribsui bahan obat maka lembaga tersebut harus memiliki laboratorium pengujian. •



Inspeksi diri



Introspeksi diri kerap dilakukan dalam lembaga-lembaga di farmasi baik di pabrik, lebaga pelayanan farmasi dan lembaga distribusi. Inspeksi diri dilakukan untuk mengukur kinerja dan mengetahui apakah sistem yang direncanakan dan dijalankan sudah memenuhi standar. Inspeksi diri di lembaga distribusi dilakukan minimal setahun sekali. Hal – hal yang diinspeksi diantaranya, personalia, dokumentasi, sistem dokumentasi, bangunan dan peralatan. •



Dokumentasi



Dokumentasi dilakuakn dengan tujuan menjamin semua pelaksanaan distribusi berjalan sesuai dengan panduan mutu dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dari sistem dokumentasi perjalanan distribusi dapat ditelusuri. Jika terjadi penyelewengan sistem, dapat diketahui dari sini. Dokumen yang dibuat harus disimpan dalam waktu sekurang-kurangnya 5 tahun dari tanggal pembuatan dokumen. Manfaat nyata yang dapat dirasakan dari sistem dokumentasi ini adalah bila nanti BPOM atau industri farmasi menyatakan untuk menarik suatu produk dari pasaran, lembaga distribusi dapat terbantu untuk menelusuri jejak transportasi produk yang dimaksud sehingga tujuan objek penarikan dapat diketahui hingga ke tingkat konsumen. Setiap PBF (Pedagang Besar Farmasi) harus melaporkankegiatannya setiap 3 bulan sekali kepada BPOM.



3. SKEMA ALUR DISTRIBUSI SPARE PART MOTOR Kebijakan Saluran Distribusi (place) Menurut Kotler (2009 : 106), Saluran distribusi adalah sekelompok organisasi yang saling bergantung dan terlibat dalam proses pembuatan produk atau jasa yang disediakan untuk digunakan atau dikonsumsi. Saluran distribusi merupakan seperangkat alur yang diikuti produk atau jasa setelah produksi, berakhir dalam pembelian dan digunakan oleh pengguna akhir. Distribusi memperlihatkan berbagai kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menjadikan produk atau jasa dapat diperoleh dan tersedia bagi konsumen sasaran.



Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan, maka dalam penentuan saluran distribusi menjadi hal yang sangat penting untuk kelancaran arus barang dari produsen ke konsumen. Produsen mempunyai banyak alternatif untuk menjangkau pasar mereka dapat menjual langsung satu, dua, atau tiga tingkat saluran. Untuk memutuskan jenis saluran yang digunakan, diperlukan analisi kebutuhan pelanggan, menentukan tujuan, dan mengidentifikasi serta mengevaluasi alternatif utama, termasuk jenis dan jumlah perantara yang terlibat dalam saluran. Untuk menyalurkan barang perusahaan ke pedagang besar atau konsumen perusahaan harus memiliki saluran distribusi yang efektif.



PT. ASTRA HONDA MOTOR



PT.Tunas Dwipa Matra



Dealer – dealer Kecil



Konsumen



Berdasarkan gambar 1 terlihat bahwa dijelaskan PT Tunas Dwipa Matra menggunakan dua saluran distribusi yakni saluran distribusi langsung dan saluran distribusi tidak langsung. Saluran distribusi langsung, yaitu saluran yang menyalurkan barang-barang yang dibeli secara langsung oleh konsumen tanpa melalui perantara. Sedangkan Saluran distribusi tidak langsung, yaitu saluran yang menggunakan pihak luar untuk membantu menyalurkan barang kepada konsumen dengan melalui perantara.