14 0 122 KB
SKENARIO SIDANG PRAKTIK PERADILAN PERDATA SIDANG KE-I
: Senin, 18 Januari 2021
Panitera
: Assalamualaikum Wr. Wb. Pada hari ini, Senin tanggal 18 Januari 2021, sidang perkara perdata Nomor: 000/Pdt.G/2021/PN. Pkl akan segera dimulai, Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon berdiri……….(Majelis Hakim masuk dan duduk dikursinya)
Hakim Ketua
Hadirin dipersilahkan duduk kembali : Assalamualaikum Wr. Wb. Sidang perkara perdata Nomor: 000/ Pdt.G/2021/PN. Pkl tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Abdul
Rozak
sebagai
Penggugat
dengan
Taufiqurrohman sebagai Tergugat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. (ketok palu 3x) Kepada pihak Penggugat, apakah saudara Penggugat KHP Hakim Ketua KHP
hadir atau diwakili? : Diwakili yang mulia. : Anda berkedudukan sebagai apa dalam persidangan ini? : Saya bertindak sebagai kuasa hukum penggugat yang
Hakim Ketua
bernama Abdul Rozak, S.IP. : Baik, silahkan Kuasa Hukum Penggugat, mohon maju ke meja Majelis untuk menyerahkan Surat Kuasa dan Surat
KHP
ijin beracara. : (maju menyerahkan Surat Kuasa dan Surat Ijin Beracara
Hakim Ketua
ke meja Majelis Hakim) : Sebelumnya Majelis Hakim ingin saudara menyebutkan identitas saudara.
KHP Hakim Ketua
: : Kepada pihak Tergugat, apakah saudara Tergugat hadir
KHT Hakim Ketua
atau diwakili? : Diwakili yang mulia : Saudara berkedudukan sebagai apa dalam persidangan
KHT
ini? : Saya bertindak sebagai Kuasa Hukum Tergugat yakni
Hakim Ketua
Taufiqurrohman, S.IP : Silahkan Kuasa Hukum Tergugat, mohon maju ke meja Majelis untuk menyerahkan Surat Kuasa dan Surat Ijin
KHT
Beracara : (maju menyerahkan Surat Kuasa dan Surat Ijin Beracara
Hakim Ketua
ke meja Majelis Hakim) : Sebelumnya Majelis Hakim ingin saudara menyebutkan identitas saudara
KHT Hakim Ketua
: : Baiklah, karena para pihak telah lengkap. Berdasarkan dengan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan, maka sebelum pemeriksaan dilanjutkan saudara akan kami beri kesempatan untuk melakukan Mediasi terlebih dahulu. Bagaimana Kuasa Hukum
KHP dan KHT Hakim Ketua
Penggugat? Bagaimana Kuasa Hukum Tergugat? : Baik Majelis Hakim : Apakah para pihak akan menunjuk mediator sendiri atau
KHP KHT Hakim Ketua
ditunjuk oleh pengadilan? : Tidak yang mulia, kami akan menunjuk Mediator sendiri : Kami akan menunjuk Mediator sendiri yang mulia : Baiklah, untuk memberikan kesempatan Mediasi pada pihak Penggugat dan pihak Tergugat. Dengan demikian sidang hari ini ditunda selama 1 (satu) bulan dari
Hakim Anggota I Panitera Hakim Anggota I Panitera Hakim Ketua
: : : : :
sekarang 1 (satu) bulan dari sekarang, tanggal berapa Panitera? Hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 Majelis Hakim Apakah ada jadwal persidangan lain pada hari itu? Tidak ada Majelis Hakim Dengan demikian sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021, Pukul 10:00 WIB di Pengadilan Semu Fakultas Hukum Universitas
Pekalongan, kepada para pihak diperintahkan untuk menghadap sidang tanpa surat panggilan dari pengadilan. Panitera
Sidang hari ini ditutup. (ketuk palu 1x) : Majelis Hakim akan meninggalkan ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri.
SIDANG KE-II : Kamis, 18 Februari 2021 Panitera
: Assalamualaikum Wr. Wb. Pada hari ini, Kamis 18 Februari 2021, sidang perkara perdata Nomor: 000/Pdt.G/2021/PS. FH Unikal akan segera dimulai, Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri….(Hakim masuk dan duduk dikursinya)
Hakim Ketua
Hadirin dipersilahkan duduk kembali : Assalamuaaikum Wr. Wb. Sidang perkara perdata Nomor: 000/ Pdt.G/2021/PN. Pkl tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Abdul
Rozak
sebagai
Penggugat
dengan
Taufiqurrohman sebagai Tergugat dinyatakan dibuka Hakim Ketua
dan terbuka untuk umum. (ketok palu 3x) : Saudara Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat, dari laporan Mediasi yang Majelis Hakim terima, ternyata dari proses Mediasi tidak dapat dicapai kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan dengan acara
Hakim Ketua
pembacaan gugatan. : Saudara Kuasa Hukum Penggugat, apakah saudara telah
KHP Hakim Ketua
siap dengan gugatan saudara? : Siap Majelis Hakim : Mohon dibacakan, kepada Kuasa Hukum Tergugat
KHP
dimohon untuk memperhatikan dengan seksama. : (Membacakan surat gugatan)
Hakim Ketua
: Baik, untuk pihak Tergugat apakah sudah siap dengan
KHT
jawaban dari surat gugatan? : Maaf yang mulia, kami mohon waktu 14 hari untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan dari saudara
Hakim Ketua
Penggugat. : Bagaimana saudara Kuasa Hukum Penggugat? Apakah
KHP
:
Hakim Anggota I Panitera Hakim Ketua
: : :
waktu 14 hari sudah cukup? Baiklah yang mulia kami terima (Hakim Ketua dan Hakim Anggota berunding dulu) 14 hari dari sekarang, tanggal berapa Panitera? Hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 Majelis Hakim Baiklah, karena pihak Tergugat belum siap dengan jawabannya, maka sidang hari ini ditunda dan sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 pukul 10:00 WIB ditempat yang sama, yaitu Pengadilan Semu Fakultas Hukum Universitas Pekalongan,
dengan
agenda
sidang
pembacaan
JAWABAN GUGATAN TERGUGAT, dan kepada para pihak diperintahkan agar hadir sidang tanpa dipanggila kembali. Panitera
Sidang dinyatakan ditutup (ketuk 1x) : Majelis Hakim akan meninggalkan ruang sidang, para hadirin dimohon untuk berdiri.
SIDANG KE-III
: Rabu, 3 Februari 2021
Panitera
: Assalamualaikum Wr. Wb. Pada hari ini, Rabu tanggal 3 Februari 2021, sidang perkara perdata Nomor: 000/Pdt.G/2021/PN. Pkl dengan agenda jawaban gugatan Tergugat akan segera dimulai, Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri….(Hakim masuk dan duduk dikursinya)
Hakim Ketua
Hadirin dipersilahkan duduk kembali : Assalamualaikum Wr. Wb. Sidang perkara perdata Nomor: 000/ Pdt.G/2021/PN. Pkl tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Abdul
Rozak
sebagai
Penggugat
dengan
Taufiqurrohman sebagai Tergugat dinyatakan dibuka Hakim Ketua
dan terbuka untuk umum. (ketok palu 3x) : Apakah pihak Penggugat sudah siap untuk melanjutkan
KHP Hakim Ketua
persidangan? : Siap Yang Mulia. : Apakah pihak Tergugat sudah siap untuk melanjutkan
KHT Hakim Ketua
persidangan? : Siap Yang Mulia. : Baik, sidang ketiga dengan agenda pembacaan surat jawaban Tergugat bisa dilanjutkan sekarang. Bagaimana pihak Tergugat sudah siap dengan jawabannya? Apabila
KHT
sudah siap mohon dibacakan. : Terima kasih Yang Mulia, sebelumnya saya akan menyerahkan salinan Surat Jawaban Gugatan kepada
Hakim Ketua KHT
Majelis Hakim dan KHP. : Baik, silahkan. : (KHT maju ke depan memberikan salinan Surat Jawaban Gugatan kepada Hakim dan KHP) Sebelumnya terima kasih atas kesempatannya, dengan ini kami membacakan Eksepsi dan jawaban kami. (KHP membacakan Eksepsi dan jawaban).
Hakim Ketua
Demikian Eksepsi dan jawaban dari kami Yang Mulia : Terima kasih Kuasa Hukum Tergugat atas Eksepsi dan jawaban saudara. Kepada Kuasa Hukum Penggugat, apakah saudara sudah
KHP Hakim Ketua
mengerti atas Eksepsi dan jawaban dari pihak Tergugat? : Sudah Yang Mulia. : Baiklah, kami persilahkan kepada pihak Penggugat apakah replik langsung pada saat ini atau tidak?
KHP
: Terima kasih Yang Mulia. Untuk saat ini kami tidak dapat membacakan replik dan kami mohon waktu 14 hari untuk menyiapkan replik. Pertimbangan 14 hari karena saudara Abdul Rozak selaku klien kami sedang berada diluar kota, jadi kami
Hakim Ketua
mohon maklum. : Baiklah, bagaimana pihak Tergugat? Dengan pertimbangan dari pihak Penggugat apakah bisa
KHT
diterima? : Mohon maaf Yang Mulia, kami keberatan. Kami mohon sidang ini cepat diselesaikan jadi kami rasa 7 hari sudah cukup, karena 14 hari itu akan mengulurulur waktu dimana itu sangat tidak sesuai dengan penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun, kami kembalikan kepada para Hakim yang terhormat untuk mengambil keputusan atas jeda
Hakim Ketua
waktu ini. : Baiklah, biar kami berunding sebentar. (para hakim berunding untuk waktu sidang ketiga). Baiklah, kami sudah menentukan waktu untuk pihak Penggugat dalam mempersiapkan repliknya dan kami rasa dengan waktu 7 hari dari sekarang pihak Penggugat dapat memberikan replik pihak Tergugat. Bagaimana saudara Kuasa Hukum Penggugat, apakah
KHP
keberatan? : Baik Yang Mulia terima kasih atas waktunya kami akan
Hakim Ketua
usahakan. : Bagaimana saudara Kuasa Hukum Tergugat, apakah ada
KHT Hakim Anggota I Panitera Hakim Ketua
: : : :
keberatan lagi? Kami setuju Yang Mulia. 7 hari dari sekarang, tanggal berapa Panitera? Hari Selasa, tanggal 9 Februari 2021 Majelis Hakim. Baiklah, karena pihak Penggugat belum siap dengan
repliknya maka sidang hari ini ditunda dan sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa, tanggal 9 Februari 2021 pukul 10:00 WIB ditempat yang sama, yaitu Pengadilan
Semu
Fakultas
Hukum
Universitas
Pekalongan, dengan agenda sidang adalah pembacaan replik Penggugat dan kepada para pihak diperintahkan agar hadir sidang tanpa dipanggil kembali.
Panitera
Sidang dinyatakan ditutup (ketuk palu 1x) : Majelis Hakim akan meninggalkan ruang sidang, para hadirin dimohon untuk berdiri.
SIDANG KE-IV
: Selasa, 9 Februari 2021
Panitera
: Assalamualaikum Wr. Wb. Pada hari ini, Rabu tanggal 9 Februari 2021, sidang perkara perdata Nomor: 000/Pdt.G/2021/PN. Pkl dengan agenda pembacaan replik akan segera dimulai, Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri….(Hakim masuk dan duduk dikursinya)
Hakim Ketua
Hadirin dipersilahkan duduk kembali : Assalamualaikum Wr. Wb. Sidang perkara perdata Nomor: 000/ Pdt.G/2021/PN. Pkl tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Abdul
Rozak
sebagai
Penggugat
dengan
Taufiqurrohman sebagai Tergugat dinyatakan dibuka Hakim Ketua KHP KHT Hakim Ketua
: : : :
dan terbuka untuk umum. (ketok palu 3x) Apakah para pihak sudah siap memulai persidangan ini? Sudah siap Yang Muli. Sudah siap Yang Mulia. Baiklah, sidang akan dilanjutkan dan sesuai dengan perintah sidang yang lalu, maka agenda sidang hari ini
adalah pembacaan replik dari pihak Penggugat. Apakah saudara Kuasa Hukum Penggugat sudah siap KHP Hakim Ketua
dengan repliknya? : Sudah siap Yang Mulia. : Silahkan dibacakan repliknya. Kepada saudara Kuasa Hukum Tergugat dimohon untuk
KHP
memperhatikan dengan seksama. : Terima kasih Yang Mulia, sebelumnya saya akan menyerahkan salinan replik kepada Majelis Hakim dan
Hakim Ketua KHP
KHT. : Baik, silahkan… : (KHP maju kedepan menyerahkan salinan replik kepada Majelis Hakim dan KHT). Baik Yang Mulia, terima kasih atas kesempatannya dengan ini kami membacakan repliknya (membacakan replik).
Hakim Ketua
Demikian replik dari kami Yang Mulia. : Saudara Kuasa Hukum Tergugat apakah saudara sudah mengerti dengan replik yang diajukan oleh pihak
KHT Hakim Ketua
Penggugat? : Mengerti Yang Mulia. : Apakah pihak Tergugat akan mengajukan duplik atas repik
yangtelah
dibacakan
oleh
Kuasa
Hukum
KHT
Penggugat? : Tentunya Yang Mulia, kami minta waktu 7 hari untuk
Hakim Ketua
menyiapkan duplik. : Bagaimana Kuasa Hukum Penggugat, apakah saudara setuju dengan waktu yang diminta oleh Kuasa Hukum
KHP Hakim Anggota I Panitera Hakim Anggota I Panitera Hakim Ketua
: : : : : :
Tergugat? Setuju Yang Mulia. 7 hari dari sekarang tanggal berapa Panitera? Hari Senin, tanggal 15 Februari 2021. Apakah pada hari itu ada jadwal persidangan Panitera? Tidak ada, Majelis Hakim. Baiklah, karena pihak Tergugat belum siap dengan
dupliknya, maka sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 15 Februari 2021 pukul 10:00 WIB ditempat yang sama, yaitu Pengadilan Semu Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, dengan agenda sidang pembacaan duplik oleh pihak Tergugat dan kepada para pihak diperintahkan agar datang menghadap sidang tanpa dipanggil kembali.
Panitera
Sidang dinyatakan ditutup (ketuk palu 1x). : Majelis Hakim akan meninggalkan ruang sidang, hadirin dimohon berdiri.
SIDANG KE-V
: Senin, 15 Februari 2021
Panitera
: Assalamualaikum Wr. Wb. Pada hari ini, Rabu tanggal 15 Februari 2021, sidang perkara perdata Nomor: 000/Pdt.G/2021/PS. FH Unikal dengan agenda pembacaan duplik akan segera dimulai, Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri….(Hakim masuk dan duduk dikursinya)
Hakim Ketua
Hadirin dipersilahkan duduk kembali : Assalamualaikum Wr. Wb. Sidang perkara perdata Nomor: 000/ Pdt.G/2021/PS. FH Unikal tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Abdul Rozak sebagai Penggugat dengan Taufiqurrohman sebagai Tergugat dinyatakan dibuka
Hakim Ketua KHP KHT Hakim Ketua
: : : :
dan terbuka untuk umum. (ketok palu 3x) Apakah para pihak sudah siap memulai persidangan? Sudah siap Yang Mulia. Sudah siap Yang Mulia. Baiklah, sidang hari ini akan dilanjutkan dan sesuai
dengan perintah sidang yang lalu maka agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik dari pihak Tergugat. Apakah saudara pihak Tergugat atau yang mewakilinya KHT Hakim Ketua
sudah siap dengan dupliknya? : Sudah siap Yang Mulia. : Silahkan dibacakan duplik saudara. Kepada Kuasa Hukum Penggugat dimohon untuk
KHT
memperhatikan dengan seksama. : Terima kasih Yang Mulia, sebelumnya saya akan menyerahkan salinan duplik kepada Majelis Hakim dan
Hakim Ketua KHT
KHP. : Baik, silahkan… : Baik Yang Mulia, terima kasih. (KHT maju ke depan memberikan salinan Duplik kepada Hakim dan KHP lalu membacakan duplik).
Hakim Ketua
Demikian duplik dari kami Yang Mulia. : Bagaimana saudara penggugat atau yang mewakilinya, apakah saudara sudah mengerti dengan duplik yang
KHP Hakim Ketua
diajukan oleh pihak tergugat? : Mengerti Yang Mulia. : apakah Kuasa Hukum Penggugat akan mengajukan
KHP
jawaban atau tanggapan duplik dari pihak Tergugat? : Tidak Yang Mulia.
Hakim Ketua
Kami tetap pada gugatan kami yang semula. : Kalau begitu, apakah saudara sudah siap untuk
KHP
mengajukan bukti-bukti? : Belum Yang Mulia, untuk itu kami mohon agar diberikan waktu selama 7 hari untuk menyiapkan bukti-bukti
Hakim Ketua
tersebut. : Bagaimana Kuasa Hukum Tergugat dengan waktu
Hakim Anggota I
selama 7 hari? : Setuju Yang Mulia. (Hakim Ketua dan Hakim Anggota berunding). : sidang akan dilanjutkan kembali 7 hari dari sekarang,
Panitera Hakim Anggota
tanggal berapa Panitera? : Senin, 22 Februari 2021 Majelis Hakim : Apakah ada jadawal persidangan lain pada hari itu?
KHT
Panitera Hakim Ketua
: Tidak ada, Majelis Hakim. : Baiklah, untuk sidang hari ini ditunda dan sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 22 Februari 2021 pukul 10:00 WIB ditempat yang sama, yaitu Pengadilan Semu Fakultas Hukum Universitas Pekalongan dengan agenda pengajuan bukti-bukti dan kepada para pihak diperintahkan agar datang menghadap sidang tanpa dipanggil kembali.
Panitera
Sidang dinyatakan ditutup (ketuk 1x). : Majelis Hakim akan meninggalkan ruang sidang, hadirin dimohon berdiri.
SIDANG KE-VI
: Senin, 22 Februari 2021
Panitera
: Assalamualaikum Wr. Wb. Pada hari ini, Senin tanggal 22 Februari 2021, sidang perkara perdata Nomor: 000/Pdt.G/2021/PN. Pkl akan segera dimulai, Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri….(Hakim masuk dan duduk dikursinya)
Hakim Ketua
Hadirin dipersilahkan duduk kembali : Assalamualaikum Wr. Wb. Sidang perkara perdata Nomor: 000/ Pdt.G/2021/PN. Pkl tentang gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Abdul
Rozak
sebagai
Penggugat
dengan
Taufiqurrohman sebagai Tergugat dinyatakan dibuka Hakim Ketua
dan terbuka untuk umum. (ketok palu 3x) : Apakah Kuasa Hukum Penggugat sudah siap untuk
KHP Hakim Ketua
melanjutkan persidangan? : Siap Yang Mulia. : Apakah Kuasa Hukum Tergugat sudah siap untuk
KHT Hakim Ketua
melanjutkan persidangan? : Siap Yang Mulia. : Baiklah, sidang akan dilanjutkan dan sesuai dengan perintah sidang yang lalu maka agenda sidang hari ini adalah pengajuan bukti-bukti dari pihak Penggugat. Apakah saudara Kuasa Hukum Penggugat sudah siap
KHP
dengan bukti-buktinya? : Siap Yang Mulia, pada sidang hari ini saya akan mengajukan bukti tertulis berupa surat dan mengajukan
Hakim Ketua
saksi. : Kepada Kuasa Hukum Penggugat dipersilahkan untuk
KHP
menunjukkan bukti-bukti suratnya. : Baik Yang Mulia (menyereahkan bukti-bukti berupa surat kepada Majelis Hakim, 2 rangkap, 1 asli, 1 fotocopy, yang asli dibawa lagi sama Kuasa Hukum
Hakim Ketua KHT
Penggugat). : Saudara Kuasa Hukum Tergugat silahkan memeriksanya. : Baik Yang Mulia (maju ke meja Majelis Hakim dan
Hakim Ketua
memriksa bukti-bukti surat). : Bagaimana saudara Kuasa Hukum Penggugat, apakah
KHP Hakim Ketua
saudara sudah siap untuk mengajukan saksi-saksi? : Siap Yang Mulia : Berapa orang saksi yang akan saudara ajukan ke
KHP Hakim Ketua
persidangan? : 2 orang saksi Yang Mulia. : Kepada Panitera dimohon untuk memanggil saksi yang
Panitera Sidang
pertama untuk menghadap ruang sidang. : Saksi yang pertama dari Pihak Penggugat dipersilahkan
Saksi I Penggugat Hakim Ketua
untuk masuk ke dalam ruang sidang. : (masuk lalu duduk) : Kepada saksi dari pihak Penggugat, apakah saudara
Saksi I Penggugat
dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? : Iya pak Hakim, saya dalam keadaan sehat jasmani dan
Hakim Ketua
rohani : Apakah saudara saksi mempunyai hubungan keluarga dengan Penggugat dan Tergugat?
Saksi I Penggugat Hakim Ketua
: Tidak ada pak Hakim : Saudara sebagai saksi dari Penggugat, mohon maju ke meja Majelis Hakim untuk menyerahkan identitas saudara? (Hakim Anggota mohon dibantu memeriksa dan identitas
Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Anggota I Saksi I Penggugat Hakim Ketua Saksi I Penggugat Hakim Ketua Hakim Anggota I
diserahkan kepada Hakim Hakim Anggota) : Siapa nama saudara? : : Umur? : : Tempat, tanggal lahir? : : Kewarganegaraan? : Indonesia : Agama? : Islam : Pekerjaan? : : Alamat? : : Apakah saudara saksi bersedia untuk diambil sumpah? : Bersedia pak Hakim. : Silahkan Bu/Pak… : Baik, terima kasih. Silahkan saudara saksi maju kedepan.
Hakim Anggota I
Ikuti kata-kata saya ya… : “Bissmillahirohmanirohim, demi Alloh saya bersumpah, bahwa saya akan menerangkan hal yang sebenarnya dan tidak lain daripada yang sebenarnya”.
Hakim Anggota I
Terima kasih silahkan duduk. : Baik, perlu saya ingatkan bahwa saudara harus memberikan keterangan sesuai dengan yang saudara lihat, dengar, dan alami sendiri. Jika tidak saudara dapat dikenakan sanksi pidana berupa
Saksi I Penggugat Hakim Ketua
pemberian sumpah palsu, apakah saudara mengerti? : Mengerti Majelis Hakim : Kepada saksi dari pihak Penggugat, silahkan saudara
Hakim Anggota I Saksi I Penggugat
menempati tempat yang telah disediakan. : Saudara saksi, apakah sudah siap untuk diperiksa? : Siap, pak Hakim.
Hakim Ketua
: