SKK Penggalang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SYARAT DAN TANDA PRAMUKA GARUDA (SPG/TPG) SYARAT DAN TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK/TKK), SERTA CARA MENGUJINYA.



KATA PENGANTAR



DAFTAR ISI



SKU SKK SPG 1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan. 2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan. 3. Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan. 4. Penilaian ujian dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan



SKU dan TKU a. SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka. b. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.



1)



2)



3)



SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu : -



Tingkat Siaga Mula.



-



Tingkat Siaga Bantu



-



Tingkat Siaga Tata.



SKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu : -



Tingkat Penggalang Ramu



-



Tingkat Penggalang Rakit



-



Tingkat Penggalang Terap.



SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu : -



Tingkat Penegak Bantara.



-



Tingkat Penegak Laksana.



SKK dan TKK a. SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU. b.



SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.



c. TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang. d.



TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.



e.



TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:



1) Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak; dengan warna kuning sebagai warna dasar TKK. 2)



Bidang Patriotisme dan Seni Budaya: dengan warna merah sebagai warna dasar TKK.



3)



Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, dengan warna hijau sebagai warna dasar TKK.



4)



Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, dengan warna putih sebagai warna dasar TKK.



5) Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup, dengan warna biru sebagai warna dasar TKK. f.



TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan sebagai berikut :



1) Pramuka Siaga Hanya satu tingkat, berbentuk segitiga (puncaknya dibawah) dengan panjang sisi 3 cm. dan tinggi 2 cm. 2) -



Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega terdapat 3 tingkatan : Tingkat Purwa berbentuk lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm dan dikelilingi bingkai 2 mm.



-



Tingkat Madya. berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi 2,5 cm, dikelilingi bingkai 2 mm.



-



Tingkat Utama Berbentuk segi lima beraturan dengan ukuran sisi masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai 2 mm.



3)



Perbedaan tingkatan pada TKK Penggalang, Penegak dan Pandega, ialah :



-



Warna bingkai merah untuk TKK Penggalang.



-



Warna bingkai kuning untuk TKK Penegak dan Pandega.



4) Seorang Pramuka yang memiliki TKK wajib menjamin bahwa kecakapan yang dimilikinya dapat dipertanggung jawabkan.



SPG dan TPG a. Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG. Seseorang yang telah menjadi Pramuka Garuda hendaknya mampu menjadi teladan bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya. b.



SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.



c. Tanda TPG adalah burung garuda dalam bingkai segi lima. Ciri yang membedakan TPG Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega ialah warna dasar TPG: 1)



Warna dasar hijau untuk TPG Siaga.



2)



Warna dasar merah untuk TPG Penggalang.



3)



Warna dasar kuning untuk TPG Penegak.



4)



Warna dasar coklat untuk TPG Pandega.



d.



Syarat menempuh Pramuka Garuda:



1)



SPG Siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga Tata;



2)



SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka Penggalang Terap;



3)



SPG Penegak dapat ditempuh oleh Pramuka Penegak Laksana;



4)



SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega



e.



Pramuka Garuda berkewajiban:



1) menjaga nama baik pribadi dan meningkatkan kemampuan agar tetap menjadi teladan, baik bagi Pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya. 2) mendorong, membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka lainnya untuk mencapai syaratsyarat Pramuka Garuda.



Cara menguji SKU, SKK dan SPG a.



Penguji



1) Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji. 2)



Penguji SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 orang yaitu :



·



Pembina/Pembantu Pembina yang langsung membina Pramuka yang diuji.



·



Seorang yang dianggap ahli dalam bidang kecakapan ditempuh oleh Pramuka yang bersangkutan.



·



Penguji ahli dapat berasal dari dalam maupun dari luar Gerakan Pramuka.



3)



Penguji SPG ialah :



· Tim yang diangkat oleh Ketua Kwartir, terdiri dari Pembina Satuannya. Pembina Gugus depan, Andalan, orangtua dan tokoh masyarakat setempat. · Khusus untuk Gugudepan di luar negeri tim penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan. b.



Tugas Pembina Pramuka:



1) membantu memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam tingkat yang diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU berikutnya. 2) mendorong Pramuka pemilik TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu, dan memotivasi terus menerus agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya. 3) memberi keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka Garuda. c.



Cara Menguji SKU dan SKK



1) Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara berkelompok. Seandainya terdapat mata ujian yang dilakukan secara berkelompok, misalnya baris-berbaris, berkebun, dll. penilaian tetap dijalankan perorangan. 2) Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji (tidak harus berurutan), dan dilaksanakan dalam bentuk praktek secara praktis. 3) Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pembina/pembantu pembina dengan yang diuji. 4) Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.



5) Penguji hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan mental,fpisik dan intelegensia, emosi dan jiwa sosial Pramuka yang diuji. 6) Penguji hendaknya memperhatikan ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah dijalankan oleh yang teruji. 7) Penguji membubuhkan paraf/tanda tangannya pada daftar mata ujian buku SKU milik Pramuka yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan lulus. d.



Cara menguji SPG.



1)



Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan.



2)



Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim penilai wajib memperhatikan :



·



Keadaan lingkungan setempat.



·



Keadaan dan sifat calon Pramuka Garuda.



· Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka Garuda. 3)



Penilaian dilakukan dengan cara :



·



Wawancara langsung.



·



Pengamatan langsung.



·



Meneliti dari hasil laporan atas calon Pramuka Garuda baik yang tertulis maupun lisan.



4. Penyematan TKU, TKK maupun TPG dilakukan pada upacara resmi. Penyematan TKU dan TPG pada upacara pelantikan, penyematan TKK pada upacara latihan mingguan. 5.



Ketentuan dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG.



a. TKU untuk Pramuka Siaga dan Penggalang ditempatkan pada lengan baju sebelah kiri, sedang untuk Pramuka Penegak dan Pandega disematkan di pundak kiri dan kanan. b. TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega ditempel di lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 buah, sedang TKK-TKK yang didapat lainnya ditempel pada tetampan (sejenis selendang yang digunakan khusus untuk penempelan TKK). c.



TPG.



1) TPG berupa lencana dari logam digantungkan dimuka dada dengan pita berwarna merah putih, dipakai pada upacara resmi. 2) TPG harian berupa kain bordir/sablon ditempelkan di dada sebelah kanan, di atas saku, di atas bintang tahunan, tigor, tiska, dan lain-lain.



Pelaksanaan pemenuhan SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG dalam kepramukaan berfungsi sebagai alat pendidikan dan sekaligus merupakan perwujudan dari penerapan metode kepramukaan. Oleh karena itu Pembina Pramuka hendaknya selalu memberikan motivasi dan stimulasi kepada peserta didik untuk menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum, Khusus maupun Syarat Kecakapan Pramuka Garuda sehingga mibat dan bakatnya berkembang, serta menjadi teladan bagi anggota pramuka lainnya, temantemannya baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitarnya. Penggalang), dan kuning (untuk Penegak dan pandega).



SYARAT-SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK)



1. SKK Sholat a. Untuk golongan Penggalang 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a)



dapat menjalankan tayamum dan mandinya,



b)



memahami syarat-syarat, rukun, dan yang membatalkan sholat.



2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Sholat Tingkat Purwa,



b)



mengerti surat-surat yang dibaca dalam sholat,



c)



mengerti bacaan-bacaan sunnah dalam sholat,



3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Sholat Tingkat Madya,



b)



mengerjakan sholat Jumat, sholat dalam perjalanan, dan sholat jenazah,



c) mengerjakan sholat sunnah, rawatib, sholat Idul Fitri dan Idul Adha, serta menyelenggarakan zikir dan doa sesudah sholat fardhu.



2. SKK Khotib a. Untuk golongan Penggalang 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a)



tahu dan dapat melaksanakan syarat dan rukun khotib,



b)



dapat berkhotbah dengan sopan dan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh umum.



2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Khotib Tingkat Purwa,



b)



pernah menjadi khotib sekurang-kurangnya 4 kali,



3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:



a)



telah memenuhi SKK Khotib Tingkat Madya,



b)



dapat berkhotbah di hadapan masa sedikitnya 40 orang sekurang-kurangnya 4 kali,



c)



faham akan sunnah dan sejarah khotbah.



3. SKK Qori a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a)



telah membaca Al-Qur’an juz 1 sampai dengan juz 10,



b)



faham akan tajwid dan mahroj dalam membaca Al-Qur ’an.



2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Qori Tingkat Purwa,



b)



telah membaca Al-Qur’an sampai juz 20,



c)



dapat membaca surat dalam Al-Qur’an,



d)



memahami apa yang dibaca dengan menggunakan tafsir bahasa Indonesia.



3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Qori Tingkat Madya,



b)



telah membaca Al-Qur’an tamat 30 juz,



c)



faham akan sejarah Al-Qur’an.



4. SKK Muadzin a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a)



faham akan arti lafal adzan,



b)



dapat menyerukan adzan dengan lagu dan suara keras dan merdu,



2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Muadzin Tingkat Purwa,



b)



dapat menyerukan adzan dengan dua macam lagu,



c)



menjadi muadzin di tempat tinggalnya, sedikitnya selama satu bulan,



3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Muadzin Tingkat Madya,



b)



faham akan sejarah fadhilah (keutamaan dan hukum menyerukan adzan),



c)



menjadi muadzin di tempat tinggalnya sedikitnya selama 3 bulan.



5. SKK Penabung a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,



b) seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri, c) dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang. 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Penabung Tingkat Purwa,



b) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain cara menabung dalam bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar, c)



dapat menjelaskan kepada Pramuka lain perbedaan antara menabung di celengan dan



menabung di bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar. 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a)



telah memenuhi SKK Menabung Tingkat Madya,



b) dapat merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sandiwara kecil atau suatu ceramah tentang menabung untuk para Pramuka atau orang lain, c) mengerti arti beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan, misalnya rekening giro, deposito, sertifikat BI, cek, treveller cheque, dan sejenisnya.



6. SKK Pengatur Rumah sebagaimana diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979, Syarat Kecakapan Khusus Pengatur Rumah adalah sebagai berikut: Syarat Kecakapan Khusus Pengamat untuk golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: Dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya, Dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya, Mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi). Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: Telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan. Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: Telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa, Dapat mengatur dan menghias ruangan untuk: Rapat, pertemuan atau konperensi, Perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain, Ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain, (1) Dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau (2) Dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya, Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: Telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa. Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: Telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya, Dapat mengatur dan menghias: Ruangan tamu



Kursi mempelai atau panggung, dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain, Dapat memelihara dan membersihkan perabot rumah tangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain, dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain. Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya. Demikianlah Syarat Kecakapan Khusus Pengatur Rumah untuk pramuka penggalang, penegak, dan pandega. Bagi yang sudah mencapainya, selamat. Sedangkan bagi yang belum memiliki Tanda Kecakapan Khusus Pengatur Rumah bisa segera meminta bimbingan kepada pembinanya masing-masing.



7. SKK Gerak Jalan a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan, b) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan, c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali. 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa, b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali, d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat ” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek). 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,



b) mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km, c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka ” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali, d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali. 8. SKK Pengamat Syarat Kecakapan Khusus Pengamat untuk masing-masing peserta didik pramuka sesuai dengan yang diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979 adalah sebagai berikut: Syarat Kecakapan Khusus Pengamat untuk golongan Siaga Seorang Pramuka Siaga harus: dapat menggunakan panca inderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, diraba, atau suara yang didengarnya, dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga), mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya. Syarat Kecakapan Khusus Pengamat untuk golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan), dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya, dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji, (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau (2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya, atau (3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya. Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:



telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat. Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa, dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan), dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya, dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga di antara lima tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain, bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa. Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya, dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya, dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 di antara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya, telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar. Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya. Itulah Syarat Kecakapan Khusus Pengamat baik untuk pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak hingga pramuka pandega. 9. SKK Juru Kebun



a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) mengenal sedikitnya 5 jenis tanaman hias, 5 jenis tanaman buah-buahaan, dan 5 jenis tanaman sayursayuran, b) dapat membuat dan mempergunakan pupuk kompos, c) mengenal sedikitnya 3 macam hama dan penyakit tanaman dan tahu cara pencegahan dan pemberantasannya, d) telah memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-buahan, atau satu jenis tanaman sayur-sayuran sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan. 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Purwa, b) mengenal berbagai macam obat pencegah dan pemberantas hama, dan dapat menggunaknnya, c) mengenal berbagai macam pupuk dan dapat menggunakannya, d) dapat menyemaikan, mencangkok, dan mengokulasi tanaman, e) dapat memangkas tanaman supaya menghasilkan buah lebih banyak. 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Madya, b) tahu arti dan pentingnya bibit unggul, dan tahu di mana dapat memperolehnya, c) tahu cara untuk memperoleh kredit untuk produksi pertanian, d) dapat menyelenggarakan sekedar usaha perkebunan, disertai pembukuan teknis dan komersial seperlunya.



10. SKK Menjahit a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) dapat menisik kain yang robek memanjang, berlubang (kena rokok), robek menyudut (seperti mulut katak) dan menambal kain koyak,



b) dapat menjahit pakaian anak-anak/bayi, atau dapat menjahit pakaian dalam/olahraga/renang untuk diri sendiri, c) (1) mengerti bagian-bagian mesin jahit (tangan/kaki) dan pemeliharannya, dan/atau (2) mengambil usuran badan, d) mengerti dan dapat membiuat sum biasa dan sum pinggiran (open zoom). 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Purwa, b) dapat menjahit kemeja/bawahan seragamnya sendiri, c) (1) mengerti dan dapat memperbaiki kerusakan ringan/kecil mesin jahit (tangan/kaki), dan/atau (2) membuat pola dasar, c) mengerti dan dapat membuat jahitan sarung dan setik balik. 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Madya, b) dapat menjahit celana panjang (pantalon, slack, dan lain-lain) untuk diri sendiri c) dapat membuat hisan dari kain, misalnya aplikasi, lipatan hias (smock), dan lain-lain, d) dapat memotong dan menjahit pakaian untuk wanita/pria/anak.



11. SKK Juru Masak a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) dapat membuat dapur dan tahu persyaratannya, b) mengetahui cara dan dapat membuat api terbuka dengan kayu tanpa minyak, c) dapat menghidangkan masakan untuk 5 orang yang terdiri dari: - nasi - satu jenis lauk kering (goreng atau bakar, tanpa kuah) - satu jenis hidangan pencuci mulut - minuman teh atau kopi panas,



d) mengetahui cara menyimpan makanan menurut peraturan kesehatan, e) pernah membantu juru masak di suatu perkemahan 24 jam, 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Purwa, b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu beserta bahan-bahan keperluannya, untuk satu regu yang berkemah selama maksimal 3 x 24 jam, dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna, c) tahu cara dan dapat mengawetkan satu jenis makanan/bahan makanan, d) dapat menghidangkan masakan untuk satu regu, yang terdiri atas: - nasi, - satu jenis lauk kering (tanpa kuah, goreng/rebus/bakar/kukus, dan lain-lain) - satu jenis lauk dengan kuah (sayur), - satu jenis hidangan pencuci mulut, - minuman. 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Madya, b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu untuk keperluan perkemahan satu regu selama 6 x 24 jam (lengkap dengan keperluan peralatan dan bahan), dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna, c) mengetahui nilai gizi beberapa jenis bahan makanan, d) mengetahui cara dan dapat mengawetkan paling sedikit dua jenis makanan/bahan makanan supaya tahan selama 1 minggu.



12. SKK Berkemah a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam, b) dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,



c) mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya, d) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain. e) mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih. 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Berkemah Tingkat Purwa, b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk perorangan dan regu/sangganya, c) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya, yaitu: (1) dapat menempatkan letak tenda tidur, tenda dapur, tiang jemuran rak piring, rak sepatu, tempat sampah, dan sebagainya, (2) dapat mengatur aliran air hujan, d) dapat mendirikan berbagai macam tenda, misalnya tenda tidur, tenda dapur, tenda makan, tenda beratap ganda (double dek), melipat serta memelihara tenda regu, e) dapat membuat pagar, tiang jemuran, rak piring, rak sepatu dan lain-lain secara sederhana. 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a) telah mencapai SKK Berkemah Tingkat Madya, b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk pasukan/ambalan, dan peraturan serta syarat-syarat perkemahan yang baik, c) dapat mengatur letak perkemahan regu/sangga dalam pasukan/ambalannya, termasuk menentukan letak lapangan upacara dan tempat berlatih, d) tahu cara penentuan tempat sanitasi (tempat mandi, cuci dan kakus), e) dapat mendirikan tenda besar dari kain terpal, atau membuat tenda darurat dari bahan yang ada di sekitarnya f) tahu syarat perkemahan yang baik dan: (1) dapat mencari tempat berkemah yang memenuhi syarat perkemahan, (2) dapat mengusahakan air minum yang sehat di perkemahan, (3) mengetahui usaha untuk mendapatkan izin orangtua, kwartir, pemerintah setempat, dan pemilik tanah, serta tempat-tempat lainnya.



Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan.



13. SKK Pengaman Kampung Syarat Kecakapan Khusus Qori telah diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979 Tentang Syarat-syarat, Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut :



SKK Pengaman Kampung untuk golongan Siaga Seorang Pramuka Siaga harus: dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk. menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.



SKK Pengaman Kampung untuk Penggalang, Penegak dan Pandega Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya, membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.



Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.



Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa, telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,



pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya, menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti, Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa. Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya, pernah menjalankan latihan olahraga bela diri, mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari, mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim, pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana, Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.



14. - SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan a. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega 1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata, b) mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat sinar matahari (zonnesteek), c) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis, d) mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi, e) dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri maaupun bersama dengan teman, f) mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),



g) mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan, h) mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat, 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Tingkat Purwa, b) sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 atau 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat, dan cepat sesuai dengan aturan PPPk (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain), c) mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui tilpon (kepada dokter, rumahsakit, polisi aatau keluarganya), d) mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan, e) mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melaui rintangan-rintangan (gang sempit, melalui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu, 3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus: a) telah mencapai SKK Pertolongaan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya, b) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (fractura complicata dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset, c) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan kepada orang yang mengalami pendarahan dalam tubuh (interne bloedingen), d) dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan dan gegar otak, e) dapat dan tahun cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat, f) pernah memimpin satu regu penolong paada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan),



15. SKK Penjelajah/Pencari Jejak.



Untuk mencapai Tingkat Purwa, seorang Pramuka harus: mengetahui sedikitnya 8 macam tanda jejak yang biasa digunakan dalam kepramukaan dari berbagai macam bahan yang ada, misalnya tanda dengan kapur, batu, kayu, rumput dan sebagainya,



dapat mengikuti jejak yang dibuat pengujinya, dengan tanda jejak yang diketahuinya, sejauh sedikitnya 3 km, tanpa tersesat, dan dilakukan sedikitnya dua kali, serta dapat memperlihatkan catatan tanda-tanda yang ditemukannya, dengan 80% benar, dapat membaca surat sandi yang ditemukannya dalam perjalanan, dengan kesalahan maksimum 25%, dapat menceritakan keadaan yang terjadi di sekitar jalan yang dilaluinya, termasuk menyebut tempattempat penting, seperti: Puskesmas, dokter, kantor polisi, sekolah, bengkel, pasar, stasiur/terminal, kantor pos dan telegrap, kantor telepon dan sebagainya, dapat mengenal beberapa macam jejak binatang yang ada di sekitar tempat tinggalnya, Untuk mencapai Tingkat Madya, seorang Pramuka Penggalang harus: telah memenuhi Syarat-syarat Kecakapan Khusus Penjelajah Tingkat Purwa, mengetahui berbagai macam tanda jejak yang digunakan dalam kegiatan kepramukaan, yang dibuat dari berbagai macam bahan, misalnya kapur, batu, kayu, rumput, pohon, dan sebagainya, dapat mengikuti jejak yang dibuat oleh pengujinya, sejauh sedikitnya 5 km, dan melalui berbagai macam medan atau rintangan fisik, misalnya tanah lapang, tanah datar, jalan di kampung, jalan di tengah sawah, menyeberang parit, dan sebagainya; kegiatan ini dilakukan sedikitnya dua kali, dan dapat memperlihatkan catatan tanda-tanda yang ditemukannya, dengan 80% benar, dapat mengenal jejak manusia dengan berbagai keadaan, misalnya manusia berjalan dengan bersepatu, bertongkat, lari, pincang, dan sebagainya; atau jejak kuda berjalan, lari, berpacu, dan sebagainya, Untuk mencapai Tingkat Utama, seorang Pramuka Penggalang harus: telah memenuhi Syarat Kecakapan Khusus Penjelajah Tingkat Madya, dapat membaca surat sandi dan bahasa sandi, dapat mengikuti jejak yang dibuat oleh pengujinya, dengan melalui rintangan yang memerlukan pemecahan dengan akal (gladi tangguh), yang diselesaikannya secara perorangan atau beregu; kegiatan ini dilakukannya sedikitnya dua kali, dan dapat memperlihatkan catatan tanda-tanda atau terjemahan surat-surat sandi yang ditemukan/diberikan kepadanya dalam perjalanannya, dapat mengenal jejak kendaraan, dan dapat menyebut arah perjalanan kendaraan dan sebagainya, dapat membuat cetakan jejak binatang, atau manusia dengan menggunakan batu tahu (gips), sedikitnya dua buah.



16. SKK Pengembara.



Untuk mencapai Tingkat Purwa, seorang Pramuka Penggalang harus:



dapat memperlihatkan perlengkapan kebutuhan pengembaraan secukupnya, mengemasnya dengan baik dalam tas punggungnya, bersama seorang Pramuka lain yang sejenis, telah melakukan sedikitnya dua kali pengembaraan dengan berkemah sehari semalam (24 jam), dengan perjalanan berjalan kaki sejauh -/+ 10 km, atau bersepeda atau ber-perahu sejauh lebih kurang 15 km dari tempat tinggalnya, dan dengan memasak sendiri, serta perencanaan dan persiapan yang sebaik-baiknya, telah mempelajari sejarah atau cerita rakyat (legenda) tentang riwayat desa atau daerahnya, dengan menanyakan kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat, mengunjungi museum, perpustakaan atau sumber data lainnya, telah melakukan salah satu di antara kegiatan di bawahseperti : (1) mempelajari sejarah benda-benda purbakala, tempat-tempat bersejarah, pahlawan-pahlawan di desa atau daerahnya; (2) mempelajari tanaman atau hewan yang hidup di desa atau daerahnya; (3) mempelajari tempa-tempat yang memungkinkan untuk kegiatan wisata atau kegiatan kepramukaan, seperti perkemahan, karya bakti, dan sebagainya; dapat membuat laporan singkat tentang kegiatan yang dilakukannya seperti tersebut nomor di atas. Untuk mencapai Tingkat Madya, seorang Pramuka Penggalang harus: telah memenuhi Syarat Kecakapan Khusus PengembaraanTingkat Purwa, telah melakukan 4 kali pengembaraan bersama seorang Pramuka lain yang sejenis, dengan berkemah sejauh 40 km dari tempat tinggalnya, dan perencanaan serta persiapan yang sebaik-baiknya, telah melakukan salah satu kegiatan di bawah ini : (1) telah mempelajari kehidupan masyarakat di tempat yang dituju, di salah satu bidang kehidupannya, misalnya kebudayaannya, agamanya, mata pencahariannya, dansebagainya, (2) kehidupan binatang atau tanaman yang ada di daerah yang dituju itu, dapat membuat laporan singkat tentang hasil karyanya seperti tersebut dalam nomor c) di atas, disertai dengan saran atau pendapatnya, Untuk mencapai Tingkat Purwa, seorang Pramuka Penggalang harus: telah memenuhi Syarat Kecakapan Khusus Pengembara Tingkat Madya, telah melakukan 8 kali pengembaraan bersama seorang teman Pramuka yang sejenis, dengan berkemah sejauh 60 km dari tempat tinggalnya, dan dengan perencanaan dan persiapan yang sebaik-baiknya, telah melakukan kegiatan penelitian seperti yang tersebut untuk Syarat Kecakapan Khusus Pengembara Tingkat Madya, dengan laporan yang dilengkapi berbagai macam data nyata, misalnya gambar atau foto, angka statistik, dan sebagainya serta pendapatdan saran untuk perbaikan atau penyempurnaan masalah yang ditelitinya, dapat melengkapi laporan pengembaraannya dengan peta pita, peta daerah, dan peta pemandangan,



dapat membuat tenda darurat dengan bahan yang ada disekitarnya.